Suara.com - Pesawat Ethiopian Cargo dipaksa mendarat oleh dua jet tempur F-16 Fighting Falcon milik TNI Angkatan Udara di Bandara Hang Nadim Batam pada Senin (14/1/2019). Bukan tanpa alasan matra udara TNI itu memaksa pesawat asing tersebut mendarat. Sejumlah prosedur dan langkah sesuai aturan di Republik Indonesia sudah dijalankan.
Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Raja Haji Fisabilillah (Rhf) Tanjung Pinang Kolonel Penerbang Elistar Silaen menyebutkan, pesawat kargo yang terbang dari Addis Ababa, Ethiopia dengan tujuan Hong Kong itu memasuki wilayah kedaulatan udara yurisdiksi Indonesia tanpa dilengkapi Flight Clearance (FC) atau izin penerbangan.
"Saat dihubungi oleh otoritas navigasi udara Indonesia (AirNav) melalui komunikasi radio, pesawat kargo itu tidak bisa menyebutkan izin atau FC," kata Silaen kepada Batamnews.co.id (jaringan Suara.com).
Karena tidak merespons pertanyaan, Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) kemudian mengambil sikap. Dua pesawat tempur F16 dari Skuadron Udara 16 Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru lalu diperintahkan untuk melakukan identifikasi visual dan penyergapan.
Pesawat tempur F-16 dengan callsign Rydder Flight yang diawaki oleh Kapten Pnb Barika (TS-1627) dan Kapten Pnb Anang (TS-1633) akhirnya berhasil melakukan kontak visual dengan B777 ET-AVN.
"Kita melakukan komunikasi pada frekuensi darurat serta memaksa pilotnya untuk mendaratkan pesawatnya di pukul 09.33 WIB," kata dia.
Dengan pengawalan dua pesawat tempur inilah, pesawat Ethiopian Cargo kemudian dipaksa mendarat di Bandara Hang Nadim, Batam.
Belum Diizinkan Terbang
Pesawat kargo milik Ethiopian Airlines jenis Boeing B 777 yang dicegat TNI AU di wilayah udara Batam masih berada di Bandara Hang Nadim Batam. Pesawat ini dipaksa turun oleh TNI AU setelah terindikasi tak memiliki flight clearence atau izin terbang di wilayah udara Indonesia.
Baca Juga: Kisah Andini dan Potret Kemiskinan di Negeri Lumbung Minyak
Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Raja Haji Fisabilillah, Tanjungpinang, Kolonel (Pnb) Elistar Silaen menegaskan, hingga saat ini pihaknya masih belum memberikan izin kepada pesawat itu untuk meninggalkan Bandara Hang Nadim. Begitu juga terhadap para awak maskapai Ethiopian Airlines dengan nomor register ET-AVN itu.
Pemeriksaan saat ini masih dilakukan. Saat menghadiri kunjungan kerja para menteri kabinet di Pelabuhan Batu Ampar, Selasa (15/1/2019), Elistar menjelaskan jika penindakan tersebut adalah bentuk ketegasan TNI AU dalam menjaga wilayah udara Indonesia.
"Setiap pesawat yang memasuki wilayah udara kita wajib memiliki izin. Saat ini penyelidikan masih berlangsung di Bandara Hang Nadim Batam," tegas Elistar.
Berita Terkait
-
Diturunkan Paksa TNI AU, Pesawat Ethiopian Airlines Masih Ditahan
-
Aksi Heroik Jet Tempur TNI AU Paksa Pesawat Ethiopia Mendarat
-
Ditolak di Riau, Neno Warisman ke Batam Resmikan Relawan Ganti Presiden
-
Ikan Raksasanya Mati, Pemilik Ramal Akan Ada Peristiwa Besar di Batam
-
Kesedihan Iringi Kematian Raksasa Sungai Amazon di Mata Kucing Batam
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf