Suara.com - Seorang warga bernama Abisay Gurning melaporkan pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Pelapor menyebut ada dugaan pelanggaran kampanye saat pidato kebangsaan 'Indonesia Menang' pada Senin (14/1/2019).
Kuasa hukum Abisay dari Kantor Hukum Kebangkitan Indonesia (KIB) Mangaraja Simanjuntak menjelaskan, pihaknya menemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan Prabowo-Sandiaga saat menyampaikan visi dan misi pada pidato kebangsaan yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC).
Meskipun tidak banyak, namun dirinya menemukan beberapa penggalan kalimat yang disampaikan baik oleh Prabowo maupun Sandiaga yang mengandung unsur pelanggaran.
"Pada saat detik-detik awal pak Sandiaga Uno juga menyampaikan terus yang detik-detik terakhir Prabowo sangat menggebu-gebu dalam menyatakan bahwa 'pilihlah'," kata Mangaraja kepada Suara.com, Rabu (16/1/2019).
Menurut Mangaraja, pelaporan itu berdasarkan pelanggaran atas Pasal 274 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Namun Mangaraja tak menutupi ada pasal lain juga yang akan digunakan dalam pelaporan tersebut.
"Aturan sudah jelas di KPU apalagi Undang-Undang nomor 7 2017 itu kan sudah disosialiasi ke masyarakat, ke organisasi jadi masyarakat sudah lebih cerdas," ujarnya.
Mangaraja membawa barang bukti berupa video rekamab pidato kebangsaan 'Indonesia Menang' Prabowo yang juga disiarkan di stasiun televisi.
Dengan melakukan pelaporan itu, Mangaraja mengharapkan memberikan pelajaran kepada capres-cawapres yang akan menjadi pemimpin bangsa untuk bisa mematuhi peraturan yang ada.
"Kita hanya ingin memberikan contoh kepada para calon-calon presiden sebagai orang yang terbaik bagi bangsa kita untuk memberikan contoh bagi masyarakat," pungkasnya.
Baca Juga: Lucinta Luna Pamer Wajah 10 Tahun Lalu, Warganet: Bohong Banget!
Tag
Berita Terkait
-
Prabowo Bilang Perusahaan BUMN Bangkrut, Jokowi: Kalau Bicara Pakai Data
-
Persiapan Jokowi Hadapi Debat Capres - Cawapres Besok
-
Ancaman Mundur Prabowo dari Pilpres 2019 Cuma Gertak Sambel
-
Bulog Tepis Ucapan Prabowo soal Stok Beras Hanya Bertahan 3 Minggu
-
Penjelasan Gerindra Soal Prabowo dan Kasus Penculikan Aktivis 98
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara