Suara.com - Seorang warga bernama Abisay Gurning melaporkan pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Pelapor menyebut ada dugaan pelanggaran kampanye saat pidato kebangsaan 'Indonesia Menang' pada Senin (14/1/2019).
Kuasa hukum Abisay dari Kantor Hukum Kebangkitan Indonesia (KIB) Mangaraja Simanjuntak menjelaskan, pihaknya menemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan Prabowo-Sandiaga saat menyampaikan visi dan misi pada pidato kebangsaan yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC).
Meskipun tidak banyak, namun dirinya menemukan beberapa penggalan kalimat yang disampaikan baik oleh Prabowo maupun Sandiaga yang mengandung unsur pelanggaran.
"Pada saat detik-detik awal pak Sandiaga Uno juga menyampaikan terus yang detik-detik terakhir Prabowo sangat menggebu-gebu dalam menyatakan bahwa 'pilihlah'," kata Mangaraja kepada Suara.com, Rabu (16/1/2019).
Menurut Mangaraja, pelaporan itu berdasarkan pelanggaran atas Pasal 274 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Namun Mangaraja tak menutupi ada pasal lain juga yang akan digunakan dalam pelaporan tersebut.
"Aturan sudah jelas di KPU apalagi Undang-Undang nomor 7 2017 itu kan sudah disosialiasi ke masyarakat, ke organisasi jadi masyarakat sudah lebih cerdas," ujarnya.
Mangaraja membawa barang bukti berupa video rekamab pidato kebangsaan 'Indonesia Menang' Prabowo yang juga disiarkan di stasiun televisi.
Dengan melakukan pelaporan itu, Mangaraja mengharapkan memberikan pelajaran kepada capres-cawapres yang akan menjadi pemimpin bangsa untuk bisa mematuhi peraturan yang ada.
"Kita hanya ingin memberikan contoh kepada para calon-calon presiden sebagai orang yang terbaik bagi bangsa kita untuk memberikan contoh bagi masyarakat," pungkasnya.
Baca Juga: Lucinta Luna Pamer Wajah 10 Tahun Lalu, Warganet: Bohong Banget!
Tag
Berita Terkait
-
Prabowo Bilang Perusahaan BUMN Bangkrut, Jokowi: Kalau Bicara Pakai Data
-
Persiapan Jokowi Hadapi Debat Capres - Cawapres Besok
-
Ancaman Mundur Prabowo dari Pilpres 2019 Cuma Gertak Sambel
-
Bulog Tepis Ucapan Prabowo soal Stok Beras Hanya Bertahan 3 Minggu
-
Penjelasan Gerindra Soal Prabowo dan Kasus Penculikan Aktivis 98
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada
-
Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman
-
Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri
-
Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan
-
Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas
-
Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak
-
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi
-
Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!
-
Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah
-
Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara