Suara.com - Seorang warga bernama Abisay Gurning melaporkan pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Pelapor menyebut ada dugaan pelanggaran kampanye saat pidato kebangsaan 'Indonesia Menang' pada Senin (14/1/2019).
Kuasa hukum Abisay dari Kantor Hukum Kebangkitan Indonesia (KIB) Mangaraja Simanjuntak menjelaskan, pihaknya menemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan Prabowo-Sandiaga saat menyampaikan visi dan misi pada pidato kebangsaan yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC).
Meskipun tidak banyak, namun dirinya menemukan beberapa penggalan kalimat yang disampaikan baik oleh Prabowo maupun Sandiaga yang mengandung unsur pelanggaran.
"Pada saat detik-detik awal pak Sandiaga Uno juga menyampaikan terus yang detik-detik terakhir Prabowo sangat menggebu-gebu dalam menyatakan bahwa 'pilihlah'," kata Mangaraja kepada Suara.com, Rabu (16/1/2019).
Menurut Mangaraja, pelaporan itu berdasarkan pelanggaran atas Pasal 274 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Namun Mangaraja tak menutupi ada pasal lain juga yang akan digunakan dalam pelaporan tersebut.
"Aturan sudah jelas di KPU apalagi Undang-Undang nomor 7 2017 itu kan sudah disosialiasi ke masyarakat, ke organisasi jadi masyarakat sudah lebih cerdas," ujarnya.
Mangaraja membawa barang bukti berupa video rekamab pidato kebangsaan 'Indonesia Menang' Prabowo yang juga disiarkan di stasiun televisi.
Dengan melakukan pelaporan itu, Mangaraja mengharapkan memberikan pelajaran kepada capres-cawapres yang akan menjadi pemimpin bangsa untuk bisa mematuhi peraturan yang ada.
"Kita hanya ingin memberikan contoh kepada para calon-calon presiden sebagai orang yang terbaik bagi bangsa kita untuk memberikan contoh bagi masyarakat," pungkasnya.
Baca Juga: Lucinta Luna Pamer Wajah 10 Tahun Lalu, Warganet: Bohong Banget!
Tag
Berita Terkait
-
Prabowo Bilang Perusahaan BUMN Bangkrut, Jokowi: Kalau Bicara Pakai Data
-
Persiapan Jokowi Hadapi Debat Capres - Cawapres Besok
-
Ancaman Mundur Prabowo dari Pilpres 2019 Cuma Gertak Sambel
-
Bulog Tepis Ucapan Prabowo soal Stok Beras Hanya Bertahan 3 Minggu
-
Penjelasan Gerindra Soal Prabowo dan Kasus Penculikan Aktivis 98
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Minggu Pagi Berdarah di Jaksel, Polisi Ringkus 6 Pemuda Bersamurai Saat Tawuran di Pancoran
-
Masa Depan Penegakan HAM Indonesia Dinilai Suram, Aktor Lama Masih Bercokol Dalam Kekuasaan
-
Anggota DPR Sebut Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim MK Sesuai Konstitusi
-
Google Spil Tiga Jenis Kemitraan dengan Media di HPN 2026, Apa Saja?
-
KBRI Singapura Pastikan Pendampingan Penuh Keluarga WNI Korban Kecelakaan Hingga Tuntas
-
Survei Indikator Politik: 70,7 Persen Masyarakat Dukung Kejagung Pamerkan Uang Hasil Korupsi
-
Geger Pria di Tambora Terekam CCTV Panggul Karung Diduga Isi Mayat, Warga Tak Sadar
-
Menkomdigi Meutya Minta Pers Jaga Akurasi di Tengah Disinformasi dan Tantangan AI
-
Megawati Terima Doktor Kehormatan di Riyadh, Soroti Peran Perempuan dalam Kepemimpinan Negara
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik atas MBG Tinggi, Kinerja BGN Jadi Penentu Keberlanjutan