Suara.com - Komisi Pemilihan Umum atau KPU memutuskan tidak mencalonkan Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang sebagai calon anggota DPD RI di Pileg 2019. Nama Oso tidak dimasukan ke daftar calon tetap anggota DPD RI.
KPU menolak mengubah keputusannya yang sebelumnya mereka buat. KPU tetap ingin Oso mundur dari Ketua Umum Hanura atau juga pengurus partai.
"Ya prinsipnya tetap sama keputusan kita kemarin. Bahwa kalau ingin kemudian OSO masuk ke dalam DCT maka harus mengundurkan diri (dari pengurus Parpol) terlebih dahulu," ujar Komisioner KPU RI Ilham Saputra kepada wartawan di Jakarta, Rabu (16/1/2019).
Keputusan itu berdasarkan berbagai pertimbangan yang telah dikaji lembaganya. Salah satunya putusan MK yang menyatakan bahwa calon anggota DPD RI bukanlah pengurus partai politik.
KPU memberikan kesempatan bagi OSO menyerahkan surat pengunduran diri hingga 22 Januari 2019. Jika tidak menyerahkan, maka OSO tidak akan tercatat sebagai calon anggota DPD RI, dan foto serta namanya tidak akan muncul di surat suara.
Sebelumnya Bawaslu RI memerintahkan KPU memasukkan nama OSO sebagai daftar calon tetap anggota DPD RI.
Namun, jika OSO nantinya terpilih sebagai calon anggota DPD RI, Bawaslu mewajibkan OSO menanggalkan jabatannya di kepengurusan parpol untuk bisa ditetapkan sebagai calon terpilih. (Antara)
Berita Terkait
-
KPU Tolak Fasilitasi Tes Baca Al Quran Capres - Cawapres
-
Dai Aceh Koordinasi Tes Baca Al Quran Capres - Cawapres dengan KPU
-
Diduga Settingan, Habib Minta Jokowi dan Prabowo Abaikan Tes Baca Al Quran
-
Endus Pelanggaran Pidato Visi Misi Capres, Bawaslu Terkendala KPU
-
Bawaslu Minta KPU Segera Tetapkan Oesman Sapta Odang jadi Caleg DPD
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Horor dan Bikin Merinding! BabyMonster Rangkul Jati Diri di MV Lagu Moon
-
Mengenal 'Heat Dome' dan Bahaya Arsitektur Kuno: Alasan Gelombang Panas di Eropa Sangat Mematikan
-
Mobil Bekas Terbaik dengan Harga Terjangkau Menurut Pakar: 2 EV Under 200 Juta Kasta Setara Ioniq
-
XLSMART Sambut Putusan MK soal Kuota Hangus, Siap Hadirkan Layanan Seluler Lebih Transparan
-
Review Cashero: Menyajikan Konsep Heroik yang Unik dan Sangat Menghibur!
-
Isuzu Dukung Implementasi Zero ODOL Demi Keamanan dan Ketahanan Kendaraan
-
Anime Digimon Baru Resmi Diumumkan Jelang Anniversary ke-30, Tayang 2027
-
Dugaan Prajurit TNI Aniaya Brimob Hingga Tewas di Slipi, Mabes TNI: Pasti Diproses!
-
5 Rekomendasi Sepatu Lari 910 Nineten Terbaik untuk Daily Run, Nyaman Dipakai Sesuai Review
-
Lewat Roadshow, OBAGI Medical Bawa Edukasi Medical-Grade Skincare di Foreverskin Clinic