Suara.com - Komisi Pemilihan Umum atau KPU memutuskan tidak mencalonkan Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang sebagai calon anggota DPD RI di Pileg 2019. Nama Oso tidak dimasukan ke daftar calon tetap anggota DPD RI.
KPU menolak mengubah keputusannya yang sebelumnya mereka buat. KPU tetap ingin Oso mundur dari Ketua Umum Hanura atau juga pengurus partai.
"Ya prinsipnya tetap sama keputusan kita kemarin. Bahwa kalau ingin kemudian OSO masuk ke dalam DCT maka harus mengundurkan diri (dari pengurus Parpol) terlebih dahulu," ujar Komisioner KPU RI Ilham Saputra kepada wartawan di Jakarta, Rabu (16/1/2019).
Keputusan itu berdasarkan berbagai pertimbangan yang telah dikaji lembaganya. Salah satunya putusan MK yang menyatakan bahwa calon anggota DPD RI bukanlah pengurus partai politik.
KPU memberikan kesempatan bagi OSO menyerahkan surat pengunduran diri hingga 22 Januari 2019. Jika tidak menyerahkan, maka OSO tidak akan tercatat sebagai calon anggota DPD RI, dan foto serta namanya tidak akan muncul di surat suara.
Sebelumnya Bawaslu RI memerintahkan KPU memasukkan nama OSO sebagai daftar calon tetap anggota DPD RI.
Namun, jika OSO nantinya terpilih sebagai calon anggota DPD RI, Bawaslu mewajibkan OSO menanggalkan jabatannya di kepengurusan parpol untuk bisa ditetapkan sebagai calon terpilih. (Antara)
Berita Terkait
-
KPU Tolak Fasilitasi Tes Baca Al Quran Capres - Cawapres
-
Dai Aceh Koordinasi Tes Baca Al Quran Capres - Cawapres dengan KPU
-
Diduga Settingan, Habib Minta Jokowi dan Prabowo Abaikan Tes Baca Al Quran
-
Endus Pelanggaran Pidato Visi Misi Capres, Bawaslu Terkendala KPU
-
Bawaslu Minta KPU Segera Tetapkan Oesman Sapta Odang jadi Caleg DPD
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025