Suara.com - Komisi Pemilihan Umum atau KPU menolak memfasilitasi tes baca Al Quran yang diajukan Ikatan Dai Aceh kepada pasangan capres-cawapres. KPU mengembalikan keputusan itu kepada masing-masing pasangan calon.
Tidak difasilitasinya tes mengaji oleh KPU, bukan berarti tes yang diprakarsai Ikatan Dai Aceh menjadi tidak baik.
"Sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, tidak mewajibkan capres-cawapres ikut tes baca kitab sucinya masing-masing," kata Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan seusai menerima perwakilan Ikatan Dai Aceh, di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu (16/1/2019).
"Kami mengembalikan kepada masing-masing pasangan capres-cawapres mau mengikuti atau tidak," lanjut Wahyu.
Ketua Ikatan Dai Aceh Tgk Marsyuddin Ishak menyatakan memahami KPU yang tidak memiliki landasan hukum untuk memfasilitasi tes baca Al Quran. Namun, pihaknya berharap masukan dari KPU RI untuk dapat menyelenggarakan kegiatan yang tidak diwajibkan penyelenggara pemilu.
Sebelumnya Ikatan Dai Aceh telah menemui tim sukses kedua pasangan calon untuk mengajak pasangan calon mengikuti tes baca Al Quran.
Menurut Ikatan Dai Aceh, tes mengaji merupakan aspirasi masyarakat Aceh yang didukung Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh. (Antara)
Berita Terkait
-
Dai Aceh Koordinasi Tes Baca Al Quran Capres - Cawapres dengan KPU
-
Diduga Settingan, Habib Minta Jokowi dan Prabowo Abaikan Tes Baca Al Quran
-
Endus Pelanggaran Pidato Visi Misi Capres, Bawaslu Terkendala KPU
-
Bawaslu Minta KPU Segera Tetapkan Oesman Sapta Odang jadi Caleg DPD
-
Bawaslu Minta KPU Segera Masukkan OSO ke Daftar Calon Tetap DPD RI
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra