Suara.com - Bawaslu menuding KPU tak tegas dalam menentukan batas kampanye Pilpres 2019 di media massa. Alhasil, terdapat polemik mengenai dugaan kasus pelanggaran kampanye.
Anggota Bawaslu RI Muhammad Afifudin menjelaskan, KPU sudah menjanjikan membuat jadwal kampanye resmi capres - cawapres khusus di media massa. Akan tetapi, hingga kekinian, Bawaslu belum menerima jadwal itu.
Tudingan Bawaslu itu, terkait polemik penyiaran pidato pemaparan visi dan misi Capres dan Cawapres nomor urut 1 Jokowi – Maruf Amin pada Minggu (13/1), maupun nomor 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno sehari sesudahnya, Senin (14/1).
"Soal (kampanye dalam) jadwal dan luar jadwal itu KPU bilangnya mau mengeluarkan jadwal, tapi belum juga ada,” kata Afifudin di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (15/1/2018).
Hal itu membuat Bawaslu RI kebingungan, karena tidak mengetahui apakah acara tersebut masuk jadwal kampanye atau bukan.
Meskipun begitu, Bawaslu tidak tinggal diam. Bersama Gugus Tugas Pengawasan dan Pemantauan Pemberitaan, Penyiaran dan Iklan Kampanye Media Cetak dan Elektronik—yang terdiri dari KPI, KPU dan Bawaslu—akan melakukan kajian cepat terkait acara pidato visi misi.
"Kajian bersama ini sebagai langkah awal dalam penanganan dugaan pelanggaran kampanye Pemilu di media eletronik.”
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Ledakan Tambang Batu Bara Kolombia Tewaskan 9 Pekerja Akibat Akumulasi Gas Metana Mematikan
-
Cuan di Tengah Banjir Kembangan Jakbar: Modal Gerobak, Agus Raup Rp800 Ribu Cuma dalam 3 Jam!
-
PKB Buka Suara soal Ambang Batas Parlemen: Fleksibel soal Angka, Asal Suara Rakyat Tak Hilang
-
Antisipasi Dampak ke Jokowi Jadi Alasan PSI Terima Pengunduran Diri Ade Armando
-
Kabur ke Bogor, Motif Pelaku Bacok Karyawan Roti di Cengkareng Ternyata Gara-gara Nyaris Senggolan!
-
Uji Publik RUU Hak Cipta: AI dan Royalti Jadi Fokus
-
KPK Dalami Kasus Maidi, Tiga Kepala Dinas Pemkot Madiun Diperiksa
-
KPAI Tekan Polisi Segera Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati
-
Inflasi April Terkendali 2,42%, Kemendagri Minta Daerah Jangan Lengah
-
Prabowo Sahkan Perpres Kesejahteraan Hakim Ad Hoc, Sahroni Ikut Sorot Jaksa di Daerah Terpencil