Suara.com - Bawaslu menuding KPU tak tegas dalam menentukan batas kampanye Pilpres 2019 di media massa. Alhasil, terdapat polemik mengenai dugaan kasus pelanggaran kampanye.
Anggota Bawaslu RI Muhammad Afifudin menjelaskan, KPU sudah menjanjikan membuat jadwal kampanye resmi capres - cawapres khusus di media massa. Akan tetapi, hingga kekinian, Bawaslu belum menerima jadwal itu.
Tudingan Bawaslu itu, terkait polemik penyiaran pidato pemaparan visi dan misi Capres dan Cawapres nomor urut 1 Jokowi – Maruf Amin pada Minggu (13/1), maupun nomor 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno sehari sesudahnya, Senin (14/1).
"Soal (kampanye dalam) jadwal dan luar jadwal itu KPU bilangnya mau mengeluarkan jadwal, tapi belum juga ada,” kata Afifudin di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (15/1/2018).
Hal itu membuat Bawaslu RI kebingungan, karena tidak mengetahui apakah acara tersebut masuk jadwal kampanye atau bukan.
Meskipun begitu, Bawaslu tidak tinggal diam. Bersama Gugus Tugas Pengawasan dan Pemantauan Pemberitaan, Penyiaran dan Iklan Kampanye Media Cetak dan Elektronik—yang terdiri dari KPI, KPU dan Bawaslu—akan melakukan kajian cepat terkait acara pidato visi misi.
"Kajian bersama ini sebagai langkah awal dalam penanganan dugaan pelanggaran kampanye Pemilu di media eletronik.”
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung