Suara.com - Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai mengklaim Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto tidak terlibat dalam kasus pelanggaran HAM 1998. Berdasarkan hasil penyelidikan Komnas HAM, Natalius Pigai menyebut pihak yang seharusnya bertanggung jawab adalah Wiranto, yang kini menjabat sebagai Menko Polhukam di pemerintahan Joko Widodo.
Pigai mengatakan, berdasarkan dari hasil penyelidikan Komnas HAM, Prabowo dinyatakan tidak menjadi pelaku ataupun saksi pelaku atas penculikan aktivis 1998. Menurutnya yang bertanggung jawab malah Wiranto yang saat itu Panglima ABRI.
"Siapa bertanggung jawab? Commander Responsibilities peristiwa 98 adalah Wiranto sesuai dengan hukum HAM internasional dan hukum HAM nasional UU 26 tahun 2000," kata Pigai dalam diskusi bertajuk 'Masa Depan Indonesia Pasca Jokowi' di Prabowo - Sandiaga Media Center, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Rabu (16/1/2019).
Alasan Pigai menyebut Wiranto sebagai terduga orang yang bertanggung jawab ialah karena tragedi 1998 itu tidak bisa disalahkan kepada satu kesatuan saja, namun merupakan tanggung jawab pemimpin.
"Huru hara peristiwa adalah huru hara nasional. Karena itu tanggung jawab pimpinan keamanan dan pertahanan nasional yaitu angkatan bersenjata RI (ABRI) dan Wiranto," ujarnya.
Aktivis HAM ini kemudian meluruskan informasi yang pernah beredar terkait pemecatan Prabowo karena melakukan tugas untuk menculik aktivis prodemokrasi adalah salah. Pigai menyebut Prabowo dipecat lantaran telah menyerahkan pasukan pembebasan terhadap Presiden ke-2 RI Soeharto di Kanada.
"Jadi Prabowo itu dipecat salah satunya karena pembebasan penyerahan pasukan membebaskan Soeharto di Kanada. jadi jangan kita lokalisir peristiwa 98," tuturnya.
Menurut Pigai, Ketua Umum Partai Gerindra itu selama ini bungkam dengan serangan-serangan terkait pelanggaran HAM karena menjalankan tugas sebagai seorang mantan jenderal.
Baca Juga: Aris Idol Berteriak Usai Rilis Penangkapan: Dijebak...Dijebak!
"Seorang jenderal menyimpan sebuah rahasia. Karena semua perintah itu selalu berdasarkan perintah tertulis apalagi perintah antar jenderal, tidak ada perintah lisan. selalu dengan visual juga ada catatan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pegiat HAM Ragukan Janji Prabowo Ungkap Kasus Penculikan Aktivis 98
-
Inisiator Kamisan: Jokowi-Prabowo Adalah Pelindung dan Pelanggar Kasus HAM
-
Pidato Kebangsaan Prabowo Dilaporkan ke Bawaslu
-
Penjelasan Gerindra Soal Prabowo dan Kasus Penculikan Aktivis 98
-
Gerindra: Prabowo akan Bongkar Penculikan Aktivis 98, Asal...
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
-
BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
-
PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik