Suara.com - Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai mengklaim Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto tidak terlibat dalam kasus pelanggaran HAM 1998. Berdasarkan hasil penyelidikan Komnas HAM, Natalius Pigai menyebut pihak yang seharusnya bertanggung jawab adalah Wiranto, yang kini menjabat sebagai Menko Polhukam di pemerintahan Joko Widodo.
Pigai mengatakan, berdasarkan dari hasil penyelidikan Komnas HAM, Prabowo dinyatakan tidak menjadi pelaku ataupun saksi pelaku atas penculikan aktivis 1998. Menurutnya yang bertanggung jawab malah Wiranto yang saat itu Panglima ABRI.
"Siapa bertanggung jawab? Commander Responsibilities peristiwa 98 adalah Wiranto sesuai dengan hukum HAM internasional dan hukum HAM nasional UU 26 tahun 2000," kata Pigai dalam diskusi bertajuk 'Masa Depan Indonesia Pasca Jokowi' di Prabowo - Sandiaga Media Center, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Rabu (16/1/2019).
Alasan Pigai menyebut Wiranto sebagai terduga orang yang bertanggung jawab ialah karena tragedi 1998 itu tidak bisa disalahkan kepada satu kesatuan saja, namun merupakan tanggung jawab pemimpin.
"Huru hara peristiwa adalah huru hara nasional. Karena itu tanggung jawab pimpinan keamanan dan pertahanan nasional yaitu angkatan bersenjata RI (ABRI) dan Wiranto," ujarnya.
Aktivis HAM ini kemudian meluruskan informasi yang pernah beredar terkait pemecatan Prabowo karena melakukan tugas untuk menculik aktivis prodemokrasi adalah salah. Pigai menyebut Prabowo dipecat lantaran telah menyerahkan pasukan pembebasan terhadap Presiden ke-2 RI Soeharto di Kanada.
"Jadi Prabowo itu dipecat salah satunya karena pembebasan penyerahan pasukan membebaskan Soeharto di Kanada. jadi jangan kita lokalisir peristiwa 98," tuturnya.
Menurut Pigai, Ketua Umum Partai Gerindra itu selama ini bungkam dengan serangan-serangan terkait pelanggaran HAM karena menjalankan tugas sebagai seorang mantan jenderal.
Baca Juga: Aris Idol Berteriak Usai Rilis Penangkapan: Dijebak...Dijebak!
"Seorang jenderal menyimpan sebuah rahasia. Karena semua perintah itu selalu berdasarkan perintah tertulis apalagi perintah antar jenderal, tidak ada perintah lisan. selalu dengan visual juga ada catatan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pegiat HAM Ragukan Janji Prabowo Ungkap Kasus Penculikan Aktivis 98
-
Inisiator Kamisan: Jokowi-Prabowo Adalah Pelindung dan Pelanggar Kasus HAM
-
Pidato Kebangsaan Prabowo Dilaporkan ke Bawaslu
-
Penjelasan Gerindra Soal Prabowo dan Kasus Penculikan Aktivis 98
-
Gerindra: Prabowo akan Bongkar Penculikan Aktivis 98, Asal...
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat