Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menerbitkan peraturan daerah yang mengatur larangan bagi PNS membawa kendaraan pribadi ke kantor.
Anies mengatakan penertiban para PNS tidak dapat dilakukan secara instan. Butuh proses dan ketepatan agar PNS dan masalah perparkiran bisa diselesaikan secara tepat.
"Sekarang lagi dibuat aturan lengkapnya. Semuanya akan diatur, lagi diproses sekarang," kata Anies saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (16/1/2019).
Anies menjelaskan, dalam aturan itu nantinya juga diatur mengenai pengelolaan parkir,sehingga ke depan tidak lagi ada kesemrawutan parkir.
Dengan adanya larangan bagi PNS membawa kendaraan pribadi ke kantor, maka diharapkan dapat memberikan contoh yang baik bagi warga DKI.
Terlebih, tak ada lagi PNS yang sembarangan memarkir kendaraannya di trotoar seperti yang terjadi beberapa hari belakangan sebagai imbas dari pencabutan subsidi parkir di IRTI.
"Dari situ nanti kemudian kami akan memiliki pengelolaan parkir yang dipahami sama oleh semuanya. Nanti kalau (aturan) sudah (selesai) akan tertib.”
Untuk diketahui, peraturan berisi larangan parkir juga pernah diterapkan era kepemimpinan Jokowi – Ahok.
Saat itu, Jokowi menetapkan hari-hari khusus yang mewajibkan para PNS berangkat ke kantor menggunakan moda transportasi umum.
Baca Juga: 5 Anak Artis Bollywood Ini Dekat dengan Kakek Neneknya
Belum lama ini, Anies mencabut subsidi parkir bagi PNS yang memarkir kendaraan di IRTI Monas. Imbas pencabutan subsidi itu, para PNS berbondong-bondong memarkir kendaraan di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Viral Video Syur 27 Detik Diduga Libatkan Oknum Dokter di Riau
-
Dokter Lulusan Filsafat yang 'Semprot' DPR Soal Makan Gratis: Siapa Sih dr. Tan Shot Yen?
-
Gile Lo Dro! Pemain Keturunan Filipina Debut Bersama Barcelona di LaLiga
-
BCA Mobile 'Tumbang' di Momen Gajian, Netizen Mengeluh Terlantar Hingga Gagal Bayar Bensin!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
Terkini
-
Dokumen Negara Saling Tabrak! Dr. Tifa Beberkan Kejanggalan Fatal Ijazah Gibran, Ini Buktinya
-
Heran Pembangunan LRT Fase 1B Velodrome-Manggarai Belum Juga Rampung, PSI: Bikin Macet
-
Geger! Narkoba Disulap Jadi Cairan Vape, Jaringan Om Bos Terbongkar Dramatis di Jakarta
-
Dari Koki Terlatih hingga Pasang CCTV, Ini Permintaan Prabowo Usai Dengar Laporan KLB dari BGN
-
Rekam Jejak Kombes Budi Hermanto, Ditunjuk Kapolri Jadi Kabid Humas Polda Metro Jaya Baru!
-
Instruksi Keras Prabowo dari Kertanegara Buntut MBG Jadi Petaka
-
PPP Terbelah Dua, Mardiono vs Agus Suparmanto Saling Klaim Ketum Sah, Pemerintah Pilih Siapa?
-
Prabowo Kagum PKS Sodorkan Profesor ITB Masuk Kabinet, Siapa Orangnya?
-
Hadirkan Balai Warga, Gubernur Pramono: Ruang Kolaborasi untuk Semua Kalangan
-
Tersangka Kasus LNG Pertamina Seret Nama Ahok: Saya Minta Ahok dan Nicke Bertanggung Jawab!