Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menerbitkan peraturan daerah yang mengatur larangan bagi PNS membawa kendaraan pribadi ke kantor.
Anies mengatakan penertiban para PNS tidak dapat dilakukan secara instan. Butuh proses dan ketepatan agar PNS dan masalah perparkiran bisa diselesaikan secara tepat.
"Sekarang lagi dibuat aturan lengkapnya. Semuanya akan diatur, lagi diproses sekarang," kata Anies saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (16/1/2019).
Anies menjelaskan, dalam aturan itu nantinya juga diatur mengenai pengelolaan parkir,sehingga ke depan tidak lagi ada kesemrawutan parkir.
Dengan adanya larangan bagi PNS membawa kendaraan pribadi ke kantor, maka diharapkan dapat memberikan contoh yang baik bagi warga DKI.
Terlebih, tak ada lagi PNS yang sembarangan memarkir kendaraannya di trotoar seperti yang terjadi beberapa hari belakangan sebagai imbas dari pencabutan subsidi parkir di IRTI.
"Dari situ nanti kemudian kami akan memiliki pengelolaan parkir yang dipahami sama oleh semuanya. Nanti kalau (aturan) sudah (selesai) akan tertib.”
Untuk diketahui, peraturan berisi larangan parkir juga pernah diterapkan era kepemimpinan Jokowi – Ahok.
Saat itu, Jokowi menetapkan hari-hari khusus yang mewajibkan para PNS berangkat ke kantor menggunakan moda transportasi umum.
Baca Juga: 5 Anak Artis Bollywood Ini Dekat dengan Kakek Neneknya
Belum lama ini, Anies mencabut subsidi parkir bagi PNS yang memarkir kendaraan di IRTI Monas. Imbas pencabutan subsidi itu, para PNS berbondong-bondong memarkir kendaraan di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Peringatan Dini Cuaca BMKG: Hujan Lebat dan Angin Kencang Intai Jabodetabek Sore Ini
-
Kisah Anak-Anak Terpinggirkan di Kebumen Jadi Perhatian Gus Ipul
-
Pramono Larang PKL Jualan di Trotoar, Penertiban Diminta Permanen
-
Sambut Tahun Kuda Api, Pedagang Ornamen Imlek di Glodok Raup Omzet Belasan Juta
-
Pramono Anung Larang Ormas Razia Rumah Makan Saat Ramadan, Tegaskan Jakarta Harus Damai
-
Pramono Anung Bikin Gebrakan: Bakal Ada Haul Akbar Ulama dan Pejuang Betawi di Monas
-
Gibran Dorong RUU Perampasan Aset, ICW: Jangan Sekadar Lip Service
-
Pramono Anung Borong Bandeng Raksasa 14 Kilogram di Rawa Belong
-
Kisah Ramadan Pertama Para Mualaf: Antara Adaptasi, Haru, dan War Takjil
-
Bahlil Mantap Nyaleg 2029: Wartawan Jangan Tanya Lagi, Saya Caleg!