Suara.com - Jokowi, Capres nomor urut 1, mengklaim Partai Gerindra yang diketuai rivalnya—Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto—paling banyak mengajukan calon legislator pada Pemilu 2019 dari kalangan mantan narapidana koruptor.
Saat mengajukan klaimnya dalam debat pertama Pilpres 2019 di Hotel Bidakara, Kamis (17/1) malam, Jokowi menyebut memunyai data dari Indonesia Corruption Watch alias ICW.
Klaim yang diperiksa:
"Kita tahu korupsi adalah kejahatan luar biasa. Bahkan Pak Prabowo pernah bilang korupsi di Indonesia sudah stadium 4, tapi saya enggak setuju. Tapi menurut ICW, partai yang bapak pimpin, termasuk yang paling banyak mantan koruptor. Lha, caleg itu, yang saya tahu, berkasnya ditandatangani ketua umumnya, berarti Pak Prabowo," kata Jokowi.
Cek Fakta:
Data ICW yang diperbarui tanggal 10 Januari 2019, menyebutkan terdapat 40 caleg eks napi koruptor yang tersebar di tingkat nasional (DPR RI), provinsi, sampai kabupaten/kota.
Dalam data yang dirilis ICW tersebut, Partai Gerindra bukan yang paling banyak menyetor eks koruptor menjadi caleg.
Partai Gerindra berada di posisi kedua bersama Partai Hanura, setelah Partai Golkar. Gerindra dan Hanura sama-sama memunyai 6 caleg eks koruptor. Sementara Partai Golkar terdapat 8 caleg eks koruptor.
Caleg eks Koruptor Partai Gerindra versi ICW
Baca Juga: Murahnya Tarif Data Lemahkan Pertumbuhan Industri Telekomunikasi Indonesia
- Mohamad Taufik
- Herry Jones Johny Kereh
- Husen Kausaha
- Al Hajar Syahyan
- Ferizal
- Mirhammuddin
Caleg eks Koruptor Partai Golkar versi ICW
- Hamid Usman
- Heri Baelanu
- Dede Widarso
- Saiful T Lami
- Desy Yusandi
- Agus Mulyadi R
- Edy Muklison
- Petrus Nauw
Caleg eks Koruptor Partai Hanura versi ICW
- Mudasir
- Welhelmus Tahalele
- Akhmad Ibrahim
- Warsit
- Moh Nur Hasan
- Bonar Zeitsel Ambarita
Namun, berdasarkan daftar caleg tetap KPU yang dipublikasikan September 2018, Partai Gerindra memunyai caleg eks koruptor paling banyak, yakni 6 orang.
Data KPU tersebut merujuk pada gugatan sejumlah napi koruptor yang menjadi bacaleg diloloskan Bawaslu. Belakangan, Mahkamah Agung juga membatalkan PKPU 20/2018 yang melarang eks napi koruptor menjadi caleg, karena dianggap bertentangan dengan UU Pemilu.
Akhirnya, KPU meloloskan seluruh caleg eks napi koruptor. Menurut data KPU, total ada 38 caleg eks koruptor. Jumlah tersebut terdiri dari 12 caleg DPRD Provinsi dan 26 caleg DPRD kabupaten/kota.
Kesimpulan:
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun