Suara.com - Jokowi, Capres nomor urut 1, mengklaim Partai Gerindra yang diketuai rivalnya—Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto—paling banyak mengajukan calon legislator pada Pemilu 2019 dari kalangan mantan narapidana koruptor.
Saat mengajukan klaimnya dalam debat pertama Pilpres 2019 di Hotel Bidakara, Kamis (17/1) malam, Jokowi menyebut memunyai data dari Indonesia Corruption Watch alias ICW.
Klaim yang diperiksa:
"Kita tahu korupsi adalah kejahatan luar biasa. Bahkan Pak Prabowo pernah bilang korupsi di Indonesia sudah stadium 4, tapi saya enggak setuju. Tapi menurut ICW, partai yang bapak pimpin, termasuk yang paling banyak mantan koruptor. Lha, caleg itu, yang saya tahu, berkasnya ditandatangani ketua umumnya, berarti Pak Prabowo," kata Jokowi.
Cek Fakta:
Data ICW yang diperbarui tanggal 10 Januari 2019, menyebutkan terdapat 40 caleg eks napi koruptor yang tersebar di tingkat nasional (DPR RI), provinsi, sampai kabupaten/kota.
Dalam data yang dirilis ICW tersebut, Partai Gerindra bukan yang paling banyak menyetor eks koruptor menjadi caleg.
Partai Gerindra berada di posisi kedua bersama Partai Hanura, setelah Partai Golkar. Gerindra dan Hanura sama-sama memunyai 6 caleg eks koruptor. Sementara Partai Golkar terdapat 8 caleg eks koruptor.
Caleg eks Koruptor Partai Gerindra versi ICW
Baca Juga: Murahnya Tarif Data Lemahkan Pertumbuhan Industri Telekomunikasi Indonesia
- Mohamad Taufik
- Herry Jones Johny Kereh
- Husen Kausaha
- Al Hajar Syahyan
- Ferizal
- Mirhammuddin
Caleg eks Koruptor Partai Golkar versi ICW
- Hamid Usman
- Heri Baelanu
- Dede Widarso
- Saiful T Lami
- Desy Yusandi
- Agus Mulyadi R
- Edy Muklison
- Petrus Nauw
Caleg eks Koruptor Partai Hanura versi ICW
- Mudasir
- Welhelmus Tahalele
- Akhmad Ibrahim
- Warsit
- Moh Nur Hasan
- Bonar Zeitsel Ambarita
Namun, berdasarkan daftar caleg tetap KPU yang dipublikasikan September 2018, Partai Gerindra memunyai caleg eks koruptor paling banyak, yakni 6 orang.
Data KPU tersebut merujuk pada gugatan sejumlah napi koruptor yang menjadi bacaleg diloloskan Bawaslu. Belakangan, Mahkamah Agung juga membatalkan PKPU 20/2018 yang melarang eks napi koruptor menjadi caleg, karena dianggap bertentangan dengan UU Pemilu.
Akhirnya, KPU meloloskan seluruh caleg eks napi koruptor. Menurut data KPU, total ada 38 caleg eks koruptor. Jumlah tersebut terdiri dari 12 caleg DPRD Provinsi dan 26 caleg DPRD kabupaten/kota.
Kesimpulan:
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab
-
Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo
-
Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden
-
33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme
-
KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta
-
Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan
-
Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!