Suara.com - Jokowi, Capres nomor urut 1, mengklaim Partai Gerindra yang diketuai rivalnya—Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto—paling banyak mengajukan calon legislator pada Pemilu 2019 dari kalangan mantan narapidana koruptor.
Saat mengajukan klaimnya dalam debat pertama Pilpres 2019 di Hotel Bidakara, Kamis (17/1) malam, Jokowi menyebut memunyai data dari Indonesia Corruption Watch alias ICW.
Klaim yang diperiksa:
"Kita tahu korupsi adalah kejahatan luar biasa. Bahkan Pak Prabowo pernah bilang korupsi di Indonesia sudah stadium 4, tapi saya enggak setuju. Tapi menurut ICW, partai yang bapak pimpin, termasuk yang paling banyak mantan koruptor. Lha, caleg itu, yang saya tahu, berkasnya ditandatangani ketua umumnya, berarti Pak Prabowo," kata Jokowi.
Cek Fakta:
Data ICW yang diperbarui tanggal 10 Januari 2019, menyebutkan terdapat 40 caleg eks napi koruptor yang tersebar di tingkat nasional (DPR RI), provinsi, sampai kabupaten/kota.
Dalam data yang dirilis ICW tersebut, Partai Gerindra bukan yang paling banyak menyetor eks koruptor menjadi caleg.
Partai Gerindra berada di posisi kedua bersama Partai Hanura, setelah Partai Golkar. Gerindra dan Hanura sama-sama memunyai 6 caleg eks koruptor. Sementara Partai Golkar terdapat 8 caleg eks koruptor.
Caleg eks Koruptor Partai Gerindra versi ICW
Baca Juga: Murahnya Tarif Data Lemahkan Pertumbuhan Industri Telekomunikasi Indonesia
- Mohamad Taufik
- Herry Jones Johny Kereh
- Husen Kausaha
- Al Hajar Syahyan
- Ferizal
- Mirhammuddin
Caleg eks Koruptor Partai Golkar versi ICW
- Hamid Usman
- Heri Baelanu
- Dede Widarso
- Saiful T Lami
- Desy Yusandi
- Agus Mulyadi R
- Edy Muklison
- Petrus Nauw
Caleg eks Koruptor Partai Hanura versi ICW
- Mudasir
- Welhelmus Tahalele
- Akhmad Ibrahim
- Warsit
- Moh Nur Hasan
- Bonar Zeitsel Ambarita
Namun, berdasarkan daftar caleg tetap KPU yang dipublikasikan September 2018, Partai Gerindra memunyai caleg eks koruptor paling banyak, yakni 6 orang.
Data KPU tersebut merujuk pada gugatan sejumlah napi koruptor yang menjadi bacaleg diloloskan Bawaslu. Belakangan, Mahkamah Agung juga membatalkan PKPU 20/2018 yang melarang eks napi koruptor menjadi caleg, karena dianggap bertentangan dengan UU Pemilu.
Akhirnya, KPU meloloskan seluruh caleg eks napi koruptor. Menurut data KPU, total ada 38 caleg eks koruptor. Jumlah tersebut terdiri dari 12 caleg DPRD Provinsi dan 26 caleg DPRD kabupaten/kota.
Kesimpulan:
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
Terkini
-
Babak Baru Perang Lawan Pencucian Uang: Prabowo 'Upgrade' Komite TPPU Tunjuk Yusril Jadi Ketua
-
Serikat Petani: Program 3 Juta Rumah Akan Gampang Dilaksanakan kalau Reforma Agraria Dilaksanakan
-
Pramono Anung Targetkan Setiap Kelurahan di DKI Punya Sekolah Lansia: Ini Alasannya
-
Prabowo Teken Inpres Soal Pembangunan Kampung Haji Indonesia di Mekah, Begini Isinya
-
Pernyataan Terkini Kejagung Soal Dugaan Korupsi Tol Cawang-Pluit Seret Anak 'Raja Tol' Jusuf Hamka
-
Papua Mencekam, OTK Bersenjata Serbu Proyek Vital, Ekskavator Jalan Trans Nabire-Timika Dibakar
-
Jejak 'Uang Haram' Zarof Ricar Terendus, Aset Baru Rp 35 M Atas Nama Anak Ikut Disita
-
Babak Baru Korupsi Proyek Jalan Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin Jadi Tersangka Selanjutnya?
-
Ketua Komisi X DPR Soroti Kasus Kepsek SMPN 1 Prabumulih, Ingatkan Bahaya Intervensi Kekuasaan
-
Jejak Hitam Zarof Ricar: Kejagung Sita Harta Karun Rp35 M, Tanah Korupsi Disamarkan Atas Nama Anak