Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, terpidana kasus teroris Abu Bakar Baasyir masih memiliki pengaruh walaupun sudah sekian tahun mendekam di Lembaga Pemasyaratan (Lapas) Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
Menurutnya, bentuk pengaruh itu ditandai dengan banyaknya masyarakat yang menjadi pengikut untuk rutin menegok Baasyir di penjara.
"Ya, apa pun beliau (Baasyir) kan juga masih punya pengaruh. Buktinya waktu di Nusakambangan juga banyak yang datang," kata Moeldoko saat ditemui di acara Indonesia Millenial Summit di Hotel Kempinski, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (19/1/2019).
Namun, Moeldoko memastikan pemerintah akan tetap melakukan penanggulangan terkait ada ancaman teroris, setelah Baasyir bebas dari penjara. Moeldoko mengklaim pembebasan terhadap Baasyir yang diberikan Presiden Joko Widodo tak berpengaruh pada pengamanan pemerintah terhadap adanya kemungkinan aksi terorime di Indonesia.
"Ya, bukan berarti pembebasan Baasyir kita kendor dalam penanggulangan dan pengawasan dan seterusnya, bukan berarti kita kendor. Komitmen Pak Presiden (Jokowi) untuk tidak memberi ruang kepada kelompok radikal dan terorisme itu enggak pernah berubah," jelasnya.
Sebelumnya, pengacara pasangan nomor urut 01 Jokowi - Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, membenarkan jika Baasyir akan segera bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor. Ia mengatakan jika terpidana kasus pendanaan teroris di Aceh ini akan bebas pada pekan depan.
"Bukan hari ini, sudah disetujui pembebasannya oleh Presiden. Pembebasannya minggu depan. Pak Baasyir minta jangan hari ini," kata Yusril saat dihubungi Suara.com, kemarin.
Terkait adanya pembebasan itu, Baasyir pun meminta waktu selama beberapa hari untuk mengemas barang bawaan yang ada di sel tahanannya.
Baca Juga: Sandra Dewi Bahagia Dianggap Telat Menikah
"Dia (Baasyir) perlu waktu tiga hari untuk bereskan barang-barangnya," tandasnya.
Berita Terkait
-
Yusril: Hati Saya Sendiri Tidak Yakin Baasyir Itu Teroris
-
JK Merasa Aneh Muncul Isu Pembebasan Baasyir Dikaitkan dengan Pilpres
-
Yusril: Pembebasan Baasyir Tak Langgar Aturan
-
Syarat Pembebasan, Yusril: Baasyir Tolak Tanda Tangan Setia pada Pancasila
-
Rayakan Pembebasan Baasyir, Keluarga Bakal Gelar Syukuran
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama
-
Jejak Kelam Taufik Hidayat: Mantan Istri Juga Pernah Disiksa, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain
-
Jakarta Rayakan HUT ke-499 dengan Komitmen Mengutamakan Kualitas Hidup Penduduk
-
Menkes Budi Ungkap Faktor Utama Masyarakat Masih Anti Vaksin: Takut Demam, Kurang Literasi
-
KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari
-
Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar
-
Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat
-
Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim
-
Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam
-
Pengurus BEM Fakultas UBK yang Tampung Suap Rp20 Juta Terancam Sanksi Akademik