Suara.com - Pengacara pasangan nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi - Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra merasa lega karena telah menunaikan janjinya kepada terpidana teroris, Abu Bakar Baasyir. Pasalnya, Yusril sempat berjanji kepada Baasyir untuk melindungi dari hukuman.
Terlepas dari perdebatan di tengah-tengah masyarakat, apakah Abu Bakar merupakan teroris atau bukan, Yusril memiliki keyakinan sendiri. Yusril yakin kalau Abu Bakar bukan teroris dan tidak terlibat dengan kasus terorisme.
"Saya sendiri hati saya tidak yakin beliau (Baasyir) itu teroris. Ini keyakinan saya," kata Yusril di Kantor Hukum Mahendradatta, Jalan RS Fatmawati, Jakarta Selatan, Sabtu (19/1/2019).
Bahkan, saat masih menjabat Menteri Kehakiman dan Perundang-Undangan di era pemerintahan Megawati Soekarnoputri, Yusril mengaku pernah memberikan jaminan kepada Baasyir tidak akan ditangkap aparat lantaran dianggap tak terlibat dalam aksi-aksi terorime yang pernah terjadi di Indonesia.
"Selama saya menjadi menteri kehakiman Insyaallah ustaz Abu ini tidak akan ada yang menangkap, saya akan lindungi terus karena saya yakin beliau tidak melakukan," ujarnya.
Namun, sayangnya karena banyak desakan-desakan yang meminta Abu Bakar diproses secara hukum termasuk dari negara-negara adidaya, akhirnya Abu Bakar dijatuhi hukuman penjara 15 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah dinyatakan terlibat dalam pendanaan latihan teroris di Aceh dan mendukung terorisme di Indonesia pada 16 Juni 2011.
Yusril mengungkapkan bahwa janji tersebut baru bisa ditunaikan saat ini dengan membantu proses pembebasan Abu tanpa syarat. Yusril meyakini kalau Abu sudah bisa menghirup udara segar bahkan bisa menerima tamu di kediamannya.
"Betapa kuatnya desakan dari negara-negara super power, jadi dia ditangkap jauh setelah saya tidak menjadi menteri kehakiman lagi. Jadi saya sudah menunaikan janji saya kepada beliau," pungkasnya.
Baca Juga: Sepeda Motor Digondol Maling, Caleg Perindo Ini Kebingungan Buat Kampanye
Tag
Berita Terkait
-
JK Merasa Aneh Muncul Isu Pembebasan Baasyir Dikaitkan dengan Pilpres
-
Yusril: Pembebasan Baasyir Tak Langgar Aturan
-
Syarat Pembebasan, Yusril: Baasyir Tolak Tanda Tangan Setia pada Pancasila
-
Rayakan Pembebasan Baasyir, Keluarga Bakal Gelar Syukuran
-
Menolak Taat Pada Pancasila, Baasyir Enggan Teken Surat Bebas Bersyarat
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Greenpeace Cs Sorot APRIL Group, Sebut Pemasok Barunya Perusak Hutan
-
Pelemparan Bom Molotov di Koja Terekam CCTV, Diduga Dilakukan 4 Orang
-
Tak Bisa Sembunyi! Polda Jabar Gandeng Meta Lacak Jejak Taufik Penyiksa Kekasih di Rancaekek
-
Bukan di Jalanan! Pengamat Sebut Pengerahan Siswa Batam Dukung MBG Justru Rusak Citra Program
-
Nadiem Sebut Pengadaan Chromebook Darurat Gegara Covid-19: Guru Teriak Minta Laptop
-
Sepakat! Selat Hormuz Dikelola Iran, Bentuk Jalur Komunikasi Darurat dengan AS
-
Mimpi Bebas Banjir! Akhirnya Pompa Rawa Buaya akan Dibangun Setelah Bertahun-tahun Diabaikan
-
Gubernur Bank Iran: Kami Tak Wajib Beli Produk Amerika Setelah Damai
-
Deddy Sitorus soal Dugaan Suap BEM UBK: Orkestrasi Murahan, Pasti Ada Arahan dari Atas
-
Bantah Anggaran Chromebook Rp9,9 Triliun, Nadiem: Tak Sampai 1 Persen APBN di Kemendikbudristek