Suara.com - Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, mengaku geram karena para pendukung Capres petahana Joko Widodo atau Jokowi diduga mempolitisir pembebasan terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Baasyir. Kejengkelan Ferdinand dipicu karena nama Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) disebut telah mengkriminalisasi ulama dengan menjebloskan Baasyir ke penjara.
Terkait tudingan yang dianggap menyudutkan SBY itu, Ferdinad memastikan jika hukuman pidana yang dijeratkan kepada Baasyir murni untuk penegakan hukum.
"Ustaz Baasyir dulu dipenjara murni soal penegakan hukum. Tidak ada selintas pun kata-kata yang menyatakan itu kriminalisasi ulama," kata Ferdinand dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Sabtu (19/1/2019).
Diketahui, Abu Bakar Baasyir divonis hukuman 15 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah dinyatakan terlibat dalam pendanaan latihan teroris di Aceh dan mendukung terorisme di Indonesia pada 16 Juni 2011. Ekseskusi terhadap Baasyir itu terjadi saat SBY masih menjadi Kepala Negara.
Ferdinand menyampaikan, pembebasan Baasyir yang dilakukan Jokowi itu kemudian dimanfaatkan oleh para pendukung Jokowi untuk membentuk opini publik jika SBY menjadi aktor yang telah menjebloskan Baasyir ke penjara. Pasalnya, kata dia, selama ini Jokowi selalu mendapatkan citra kalau dirinya tidak dekat dengan ulama-ulama bahkan sempat dituduh anti Islam.
"Justru dipolitisasi oleh pendukung Jokowi, dengan membangun opini bahwa Ustaz Baasyir dipenjara era SBY dan dibebaskan era Jokowi sebagai bukti Jokowi cinta ulama," ujarnya.
"Maka tudingan dilancarkan kepada SBY yang saat ini mendukung (Capres nomor urut 02) Prabowo. Politik kotor dan tidak beradab, memanfaatkan situasi demi elektoral," sambungnya.
Ferdinand menambahkan kalau SBY sama sekali tidak memiliki niat untuk melakukan kriminalisasi ulama. Justru, kriminalisasi ulama banyak mencuat di pemerintahan Jokowi lantaran dinilai berbeda pandangan politik.
"Bahkan Habib Rizieq juga pernah berhadapan dengan hukum, tapi tak ada kriminalisasi. Beda dengan jaman Jokowi, kesan yang ditangkap bahwa kriminalisasi terjadi, karena ulama banyak beda pilihan politik," tambahnya.
Baca Juga: Untuk Pertama Kalinya, Daniel Mananta Ungkap Sosok Sang Istri
Karena itu, Ferdinand meminta kepada seluruh pihak terutama pendukung Jokowi termasuk Partai Solidaritas Indonesia (PSI), untuk tidak membentuk opini publik seolah-olah Abu Bakar Baasyir dikriminalisasi saat pemerintahan SBY dan dibebaskan oleh Jokowi.
"Sekali lagi, bahwa tudingan politisi pendukung Jokowi khususnya PSI terkait Ustadz dipenjara era SBY itu adalah cara berpolitik kotor dan fitnah," katanya.
"Sebaiknya PSI mengakui saja bahwa memang bertolak belakang dengan ajaran Islam, maka (mereka) menolak aturan bernafas syariah. Tidak perlu memfitnah pihak lain untuk dapat elektoral. Itu politik sampah namanya," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh