Suara.com - Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno sempat mengangkat isu adanya nelayan bernama Najibulloh di Karawang yang telah dipersekusi karena memindahkan pasir dan digunakan untuk menanam pohon mangrove di depan rumahnya. Najibulloh sendiri mengungkapkan kalau apa yang disampaikan Sandiaga dalam debat itu benar terjadi.
Awalnya, Najibulloh dijadwalkan untuk hadir dalam konferensi pers yang digelar oleh Advokat Senopati 08 di Kantor Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga di Jalan HOS Cokroaminoto, Jakarta Pusat, Sabtu (19/1/2019).
Namun karena terjebak macet, akhirnya Najibulloh membeberkan kronologis soal pemukulan terhadapnya melalui sambungan telefon dengan anggota Advokat Senopati 08.
Najibulloh mengungkapkan awal mulanya pemukulan itu terjadi karena dirinya dianggap melanggar aturan mengambil pasir di tanah timbul yang notabene ialah milik negara. Namun, Najibulloh menganggap kalau dirinya tidak melanggar aturan karena meskipun pasir itu berada di tanah timbul milik negara, namun dirinya memegang surat garapan.
"Pasir (boleh) yang penting itu kan merawat kan, itu kan ada surat garapannya," ungkap Najibulloh.
Najibulloh tidak mengetahui persis mengapa dirinya kemudian dianiaya oleh petugas Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas). Namun dirinya mengaku langsung dipukul di area wajah sambil tubuhnya dipegangi hingga tangannya terkilir.
"Yang mukul satu, tapi yang satunya itu megangin mangkanya terkilir karena dipegangin, dibekap (mulutnya)," ujarnya.
Selain itu, Najibulloh juga mengungkapkan kalau dirinya belum terdaftar sebagai petani ataupun nelayan di bawah binaan Pemkab Karawang. Hal tersebut diungkapkan Najibulloh guna meluruskan ucapan Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana yang menyebut kalau tidak ada nama Najibulloh terdaftar dalam daftar kelompok nelayan binaan Pemkab.
"Memang dari dulu kami itu kelompok tapi nggak diakuin karena ada kelompok pengawas masyarakat. Kami enggak tahu bagaimana cara bikin kelompok yang resmi," katanya.
Baca Juga: Menang Tipis atas Torino, AS Roma Naik ke Posisi 4
Ungkapan Najibulloh itu sebagai upaya meluruskan adanya pemberitaan media massa yang menyebut kalau cerita Najibulloh yang disampaikan Sandiaga saat debat perdana capres - cawapres adalah hoaks
Sebelumnya Advokat Senopati 08 membeberkan adanya bukti kalau persekusi yang dialami Najibulloh itu memang benar adanya. Untuk meyakinkan pernyataan Sandiaga bukan hoaks, Advokat Senopati 08 dengan membawa Surat Tanda Laporan Polisi (STLP) dan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sebagai bukti jika Najibulloh menjadi korban persekusi.
"Dengan bukti dokumen dari kepolisian berupa bukti Surat Tanda Laporan Polisi (STLP), Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP)," kata Ketua Umum Advokat Senopati 08, Zainal Abidin, siang tadi.
Najibulloh yang saat itu bingung karena tidak ada bantuan, akhirnya meminta kepada Advokat Senopati 08 untuk membantunya untuk membuat laporan ke Polsek Cilamaya, Karawang pada 27 September 2018. Pelaporan telah teregistrasi dengan nomor laporan B/13/XII/2018/Reskrim dengan terlapor anggota Pomwasmas bernama Sahari. Perkaranya itu sudah ditingkatkan dari tahap penyidika dengan bukti SPDP pada 19 Desember 2018
"Itulah peristiwanya. Kalau dibilang itu mau dianggap hoax gimana? Ada buktinya, ada korbannya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Advokat Senopati 08 Bawa Bukti Omongan Sandiaga Soal Persekusi Bukan Hoaks
-
Penyebar Hoaks Surat Suara Jadi Relawan Prabowo, Sandiaga Klaim Tak Kenal
-
1000 Titik Kampanye, Sandiaga Curhat Sempat Temui Joko Widodo di Klaten
-
Sandiaga Klaim Tak Takut Suara Merosot Akibat Cuitan Andi Arief
-
Kebumen Disebut Daerah Termiskin, Sandiaga Malah Dapat Amplop dari Warga
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Bukan Pemerintah, Bantuan Gereja untuk Bencana Sumatra Disalurkan Lewat KWI dan Keuskupan
-
ICW 'Sentil' Kejagung Pamer Gunungan Uang: Pencitraan, Korupsi Rp 300 T Menguap
-
Kardinal Suharyo Serukan Tobat Ekologis: Dari Pejabat Korup hingga Sampah Makanan
-
Jokowi Buka Pintu Maaf Soal Tudingan Ijazah Palsu: Urusan Hukum, Ya Hukum
-
Seskab Teddy dan Mensos Bahas BLT hingga Bantuan Korban Banjir Sumatra, Ini Rinciannya
-
KPK Bongkar Modus Kontraktor Sarjan: Jual Nama Orang Kuat Demi Proyek di Bekasi?
-
Kado Natal dari Balik Jeruji: 138 Warga Binaan Lapas Cipinang Terima Remisi, 2 Orang Bisa Bebas
-
Dianggap Penuhi Kriteria, 15 Warga Binaan di Seluruh Indonesia Terima Remisi Natal
-
Uskup Agung Katedral: Gereja Harus Berani Bersuara Soal Persoalan Bangsa
-
Pesan Sejuk Menag dari Altar Katedral Manado Saat Natal: Iman Harus Terwujud dalam Kepedulian Nyata