Suara.com - Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno sempat mengangkat isu adanya nelayan bernama Najibulloh di Karawang yang telah dipersekusi karena memindahkan pasir dan digunakan untuk menanam pohon mangrove di depan rumahnya. Najibulloh sendiri mengungkapkan kalau apa yang disampaikan Sandiaga dalam debat itu benar terjadi.
Awalnya, Najibulloh dijadwalkan untuk hadir dalam konferensi pers yang digelar oleh Advokat Senopati 08 di Kantor Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga di Jalan HOS Cokroaminoto, Jakarta Pusat, Sabtu (19/1/2019).
Namun karena terjebak macet, akhirnya Najibulloh membeberkan kronologis soal pemukulan terhadapnya melalui sambungan telefon dengan anggota Advokat Senopati 08.
Najibulloh mengungkapkan awal mulanya pemukulan itu terjadi karena dirinya dianggap melanggar aturan mengambil pasir di tanah timbul yang notabene ialah milik negara. Namun, Najibulloh menganggap kalau dirinya tidak melanggar aturan karena meskipun pasir itu berada di tanah timbul milik negara, namun dirinya memegang surat garapan.
"Pasir (boleh) yang penting itu kan merawat kan, itu kan ada surat garapannya," ungkap Najibulloh.
Najibulloh tidak mengetahui persis mengapa dirinya kemudian dianiaya oleh petugas Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas). Namun dirinya mengaku langsung dipukul di area wajah sambil tubuhnya dipegangi hingga tangannya terkilir.
"Yang mukul satu, tapi yang satunya itu megangin mangkanya terkilir karena dipegangin, dibekap (mulutnya)," ujarnya.
Selain itu, Najibulloh juga mengungkapkan kalau dirinya belum terdaftar sebagai petani ataupun nelayan di bawah binaan Pemkab Karawang. Hal tersebut diungkapkan Najibulloh guna meluruskan ucapan Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana yang menyebut kalau tidak ada nama Najibulloh terdaftar dalam daftar kelompok nelayan binaan Pemkab.
"Memang dari dulu kami itu kelompok tapi nggak diakuin karena ada kelompok pengawas masyarakat. Kami enggak tahu bagaimana cara bikin kelompok yang resmi," katanya.
Baca Juga: Menang Tipis atas Torino, AS Roma Naik ke Posisi 4
Ungkapan Najibulloh itu sebagai upaya meluruskan adanya pemberitaan media massa yang menyebut kalau cerita Najibulloh yang disampaikan Sandiaga saat debat perdana capres - cawapres adalah hoaks
Sebelumnya Advokat Senopati 08 membeberkan adanya bukti kalau persekusi yang dialami Najibulloh itu memang benar adanya. Untuk meyakinkan pernyataan Sandiaga bukan hoaks, Advokat Senopati 08 dengan membawa Surat Tanda Laporan Polisi (STLP) dan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sebagai bukti jika Najibulloh menjadi korban persekusi.
"Dengan bukti dokumen dari kepolisian berupa bukti Surat Tanda Laporan Polisi (STLP), Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP)," kata Ketua Umum Advokat Senopati 08, Zainal Abidin, siang tadi.
Najibulloh yang saat itu bingung karena tidak ada bantuan, akhirnya meminta kepada Advokat Senopati 08 untuk membantunya untuk membuat laporan ke Polsek Cilamaya, Karawang pada 27 September 2018. Pelaporan telah teregistrasi dengan nomor laporan B/13/XII/2018/Reskrim dengan terlapor anggota Pomwasmas bernama Sahari. Perkaranya itu sudah ditingkatkan dari tahap penyidika dengan bukti SPDP pada 19 Desember 2018
"Itulah peristiwanya. Kalau dibilang itu mau dianggap hoax gimana? Ada buktinya, ada korbannya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Advokat Senopati 08 Bawa Bukti Omongan Sandiaga Soal Persekusi Bukan Hoaks
-
Penyebar Hoaks Surat Suara Jadi Relawan Prabowo, Sandiaga Klaim Tak Kenal
-
1000 Titik Kampanye, Sandiaga Curhat Sempat Temui Joko Widodo di Klaten
-
Sandiaga Klaim Tak Takut Suara Merosot Akibat Cuitan Andi Arief
-
Kebumen Disebut Daerah Termiskin, Sandiaga Malah Dapat Amplop dari Warga
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
Terkini
-
Suara.com dan PLN Kupas Tuntas Kendaraan Listrik di Jabar, Ini Fakta Terbarunya
-
500 Titik Bazar Murah Jakarta, Strategi Pasar Jaya Kendalikan Harga Pangan Jelang Ramadan
-
Kemensos Akan Bagikan Jadup Rp450 Ribu per Bulan untuk Korban Banjir Sumatra Pekan Ini
-
PDIP Dukung Pernyataan Dasco: Pemimpin Harus Cetak Keberhasilan Sebelum Pikirkan Periode Kedua
-
Mendagri Instruksikan Percepatan Pemindahan Pengungsi Bencana Sumatra ke Hunian Layak
-
Usut Kasus Sudewo, KPK Cecar Ketua Kadin Surakarta Soal Proses Lelang Proyek DJKA Jatim
-
IPK Indonesia Anjlok ke Skor 34, Hasto PDIP: Penegak Hukum Jangan Jadi Alat Kekuasaan
-
Soal Penembakan Pesawat di Boven Digoel, DPR Tegur Pemerintah: Tutup Bandara Jika Tidak Aman
-
Tak Berkutik! Detik-detik Penangkapan Dua Pria Pembawa Ribuan Ekstasi di Jakarta Barat
-
Stok Aman Jelang Ramadan dan Idulfitri: DKI Jakarta Siapkan 182 Ribu Ton Beras