Suara.com - Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno sempat mengangkat isu adanya nelayan bernama Najibulloh di Karawang yang telah dipersekusi karena memindahkan pasir dan digunakan untuk menanam pohon mangrove di depan rumahnya. Najibulloh sendiri mengungkapkan kalau apa yang disampaikan Sandiaga dalam debat itu benar terjadi.
Awalnya, Najibulloh dijadwalkan untuk hadir dalam konferensi pers yang digelar oleh Advokat Senopati 08 di Kantor Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga di Jalan HOS Cokroaminoto, Jakarta Pusat, Sabtu (19/1/2019).
Namun karena terjebak macet, akhirnya Najibulloh membeberkan kronologis soal pemukulan terhadapnya melalui sambungan telefon dengan anggota Advokat Senopati 08.
Najibulloh mengungkapkan awal mulanya pemukulan itu terjadi karena dirinya dianggap melanggar aturan mengambil pasir di tanah timbul yang notabene ialah milik negara. Namun, Najibulloh menganggap kalau dirinya tidak melanggar aturan karena meskipun pasir itu berada di tanah timbul milik negara, namun dirinya memegang surat garapan.
"Pasir (boleh) yang penting itu kan merawat kan, itu kan ada surat garapannya," ungkap Najibulloh.
Najibulloh tidak mengetahui persis mengapa dirinya kemudian dianiaya oleh petugas Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas). Namun dirinya mengaku langsung dipukul di area wajah sambil tubuhnya dipegangi hingga tangannya terkilir.
"Yang mukul satu, tapi yang satunya itu megangin mangkanya terkilir karena dipegangin, dibekap (mulutnya)," ujarnya.
Selain itu, Najibulloh juga mengungkapkan kalau dirinya belum terdaftar sebagai petani ataupun nelayan di bawah binaan Pemkab Karawang. Hal tersebut diungkapkan Najibulloh guna meluruskan ucapan Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana yang menyebut kalau tidak ada nama Najibulloh terdaftar dalam daftar kelompok nelayan binaan Pemkab.
"Memang dari dulu kami itu kelompok tapi nggak diakuin karena ada kelompok pengawas masyarakat. Kami enggak tahu bagaimana cara bikin kelompok yang resmi," katanya.
Baca Juga: Menang Tipis atas Torino, AS Roma Naik ke Posisi 4
Ungkapan Najibulloh itu sebagai upaya meluruskan adanya pemberitaan media massa yang menyebut kalau cerita Najibulloh yang disampaikan Sandiaga saat debat perdana capres - cawapres adalah hoaks
Sebelumnya Advokat Senopati 08 membeberkan adanya bukti kalau persekusi yang dialami Najibulloh itu memang benar adanya. Untuk meyakinkan pernyataan Sandiaga bukan hoaks, Advokat Senopati 08 dengan membawa Surat Tanda Laporan Polisi (STLP) dan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sebagai bukti jika Najibulloh menjadi korban persekusi.
"Dengan bukti dokumen dari kepolisian berupa bukti Surat Tanda Laporan Polisi (STLP), Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP)," kata Ketua Umum Advokat Senopati 08, Zainal Abidin, siang tadi.
Najibulloh yang saat itu bingung karena tidak ada bantuan, akhirnya meminta kepada Advokat Senopati 08 untuk membantunya untuk membuat laporan ke Polsek Cilamaya, Karawang pada 27 September 2018. Pelaporan telah teregistrasi dengan nomor laporan B/13/XII/2018/Reskrim dengan terlapor anggota Pomwasmas bernama Sahari. Perkaranya itu sudah ditingkatkan dari tahap penyidika dengan bukti SPDP pada 19 Desember 2018
"Itulah peristiwanya. Kalau dibilang itu mau dianggap hoax gimana? Ada buktinya, ada korbannya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Advokat Senopati 08 Bawa Bukti Omongan Sandiaga Soal Persekusi Bukan Hoaks
-
Penyebar Hoaks Surat Suara Jadi Relawan Prabowo, Sandiaga Klaim Tak Kenal
-
1000 Titik Kampanye, Sandiaga Curhat Sempat Temui Joko Widodo di Klaten
-
Sandiaga Klaim Tak Takut Suara Merosot Akibat Cuitan Andi Arief
-
Kebumen Disebut Daerah Termiskin, Sandiaga Malah Dapat Amplop dari Warga
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia, Pimpinan KPK Melayat
-
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Adalah Siswa Sendiri, Kapolri Ungkap Kondisinya
-
Kawanan Begal Pembacok Warga Baduy di Jakpus Masih Berkeliaran, Saksi dan CCTV Nihil, Kok Bisa?
-
Kabar Duka, Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia di Usia 72 Tahun
-
Lihat Rumahnya Porak-poranda Dijarah, Ahmad Sahroni Pilih Beri 'Amnesti': Kalau Balikin, Aman!
-
Sebut Kejagung Layak Tetapkan Sri Mulyani Tersangka, OC Kaligis: Masa Anak Buah yang Dikorbankan?
-
Kapolri Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Pastikan Penanganan Medis dan Pemulihan Trauma
-
Prabowo Ingin Evaluasi Semua Lembaga Produk Reformasi, Tidak Hanya Polri
-
Tolak Komisi 10 Persen, URC Bergerak Awasi Perpres Ojol: Harus Adil, Jangan Timpang!
-
OTT Bupati Ponorogo: Segini Total Kekayaan Sugiri Sancoko yang Terungkap!