Suara.com - Anggota Satreskrim Polresta Bandar Lampung (Balam) mengamankan tiga pemuda pencuri sepeda gunung seharga Rp 28 juta di perumahan Korpri Sukarame. Pelaku menjual hasil curiannya lewat media sosial Facebook.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rosef Efendi menerangan, ketiga pelaku dalam melancarkan aksinya dengan cara acak.
"Mereka mencari korbannya dengan cara hunting. Jadi begitu ada kesempatan mereka melakukan tindakan pencurian. Ini sepedanya lumayan mahal," ujar Roseff seperti diberitakan saibumi.com - jaringan Suara.com, Senin (21/1/2019).
Roseff menernagkan, tiga orang pelaku kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya yakni Alda (18) warga Tanjung Bintang Lampung Selatan, Gusti (19) warga Way Halim, dan Dani (16) warga Kemiling. Mereka ditangkap ditempat berbeda.
"Tertangkapnya mereka melalui proses penyelidikan, mereka ini mem-posting hasil curiannya melalui medsos facebook. Pada penangkapan ini diamankan juga satu unit sepeda gunung merk Poligon dan satu unit sepeda motor Honda Beat, yang digunakan ketiga pelaku," jelas Roseff.
Saat di-posting melalui facebook, korban dan petugas melakukan penyamaran sebagai pembeli. Ketika akan transaksi, satu tersangka ditangkap. Dari hasil pengembangan, didapatlah kedua tersangka lainnya.
Roseff menerangkan, berdasarkan pengakuan tersangka Gusti, dia mengambil sepeda gunung tersebut saat bersama kedua rekannya berjalan-jalan di sekitar lokasi rumah korban.
"Ngambilnya di Korpri, lagi jalan-jalan lihat sepeda ini. Yang ngambil Dani, baru kali ini ngambil. Uangnya buat beli Hp, jualnya di-posting sama Alda," ujar Gusti.
Sementara pengakuan dari tersangka Alda, barang hasil curian itu dijualnya di grup 'Jual Beli Bandar Lampung' seharga Rp 1,6 juta, jauh lebih murah dari harga aslinya. Diketahui harga sepeda tersebut mencapai Rp28 juta.
Baca Juga: Pasutri Ikut Bakar Dua Lelaki Renta, Motifnya karena Dendam
"Jualnya di facebook grup Jual Beli Bandar Lampung. Ketangkapnya pas lagi COD. Saya cuma mosting doang," jelasnya.
Atas perbuatannya ketiga tersangka ini akan diganjar dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.
Berita Terkait
-
Bacok Pemuda Sedang Nongkrong, Lelaki Diduga Gangguan Jiwa Tewas Dikeroyok
-
Bocah 2 Tahun Tersiram Kuah Sup Panas Gegerkan Media Sosial di Lampung
-
Polisi Periksa Cewek Berjam Biru Terkait Kasus Viral Video Mesum
-
Waspada, Netizen Ini Bagikan Cerita Pembobolan Mobil di Parkiran Mall
-
Jelang Pesta Demokrasi, Pemerintah Makin Giat Tangkal Hoaks
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
Terkini
-
Ketegangan Memuncak, Militer AS Hancurkan 16 Kapal Penebar Ranjau Iran di Selat Hormuz
-
Iran Jadikan Umat Islam Timteng Intel Pembocor Markas AS dan Israel Biar Bisa Dibom
-
Dikabarkan Melarikan Diri, Benarkah Netanyahu Kabur ke Berlin dan Sembunyi di Bungker Jerman?
-
Khoirudin di HUT ke-12 Suara.com: Terus Semangat Menghadirkan Informasi yang Jernih dan Berkualitas
-
Borok Israel Terungkap, Rezim Zionis Diduga Tutup-tutupi Kehancuran dan Korban Jiwa Serangan Iran
-
Eks Jenderal AS Ungkap Bahaya Nyata Ranjau Iran bagi Kapal Tanker di Selat Hormuz
-
Persija Mulai Rancang Skuad Musim Depan, Bepe Bocorkan Nasib Para Pemain
-
Mayoritas Pemudik Pakai Mobil Pribadi, Bagaimana Kesiapan Ruas Jalan Tol dan Non Tol?
-
Dicap Pengkhianat, 5 Pemain Timnas Putri Iran Dapat Visa Australia
-
Pengusaha Keluhkan Ormas Minta THR, Polri Turun Tangan Cari Bukti