Suara.com - Anggota Satreskrim Polresta Bandar Lampung (Balam) mengamankan tiga pemuda pencuri sepeda gunung seharga Rp 28 juta di perumahan Korpri Sukarame. Pelaku menjual hasil curiannya lewat media sosial Facebook.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rosef Efendi menerangan, ketiga pelaku dalam melancarkan aksinya dengan cara acak.
"Mereka mencari korbannya dengan cara hunting. Jadi begitu ada kesempatan mereka melakukan tindakan pencurian. Ini sepedanya lumayan mahal," ujar Roseff seperti diberitakan saibumi.com - jaringan Suara.com, Senin (21/1/2019).
Roseff menernagkan, tiga orang pelaku kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya yakni Alda (18) warga Tanjung Bintang Lampung Selatan, Gusti (19) warga Way Halim, dan Dani (16) warga Kemiling. Mereka ditangkap ditempat berbeda.
"Tertangkapnya mereka melalui proses penyelidikan, mereka ini mem-posting hasil curiannya melalui medsos facebook. Pada penangkapan ini diamankan juga satu unit sepeda gunung merk Poligon dan satu unit sepeda motor Honda Beat, yang digunakan ketiga pelaku," jelas Roseff.
Saat di-posting melalui facebook, korban dan petugas melakukan penyamaran sebagai pembeli. Ketika akan transaksi, satu tersangka ditangkap. Dari hasil pengembangan, didapatlah kedua tersangka lainnya.
Roseff menerangkan, berdasarkan pengakuan tersangka Gusti, dia mengambil sepeda gunung tersebut saat bersama kedua rekannya berjalan-jalan di sekitar lokasi rumah korban.
"Ngambilnya di Korpri, lagi jalan-jalan lihat sepeda ini. Yang ngambil Dani, baru kali ini ngambil. Uangnya buat beli Hp, jualnya di-posting sama Alda," ujar Gusti.
Sementara pengakuan dari tersangka Alda, barang hasil curian itu dijualnya di grup 'Jual Beli Bandar Lampung' seharga Rp 1,6 juta, jauh lebih murah dari harga aslinya. Diketahui harga sepeda tersebut mencapai Rp28 juta.
Baca Juga: Pasutri Ikut Bakar Dua Lelaki Renta, Motifnya karena Dendam
"Jualnya di facebook grup Jual Beli Bandar Lampung. Ketangkapnya pas lagi COD. Saya cuma mosting doang," jelasnya.
Atas perbuatannya ketiga tersangka ini akan diganjar dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.
Berita Terkait
-
Bacok Pemuda Sedang Nongkrong, Lelaki Diduga Gangguan Jiwa Tewas Dikeroyok
-
Bocah 2 Tahun Tersiram Kuah Sup Panas Gegerkan Media Sosial di Lampung
-
Polisi Periksa Cewek Berjam Biru Terkait Kasus Viral Video Mesum
-
Waspada, Netizen Ini Bagikan Cerita Pembobolan Mobil di Parkiran Mall
-
Jelang Pesta Demokrasi, Pemerintah Makin Giat Tangkal Hoaks
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Bahas Kereta Listrik, Mahasiswa: Jangan Sampai Cuma Pindah Beban Karbon ke Kementerian Sebelah
-
Ironi Harta Miliaran Bupati Pati dan Walkot Madiun: Sama-sama Terjaring OTT KPK, Siapa Paling Kaya?
-
Komisi A DPRD DKI Soroti 'Timing' Modifikasi Cuaca Jakarta: Jangan Sampai Buang Anggaran!
-
Pakai Jaket Biru dan Topi Hitam, Wali Kota Madiun Maidi Tiba di KPK Usai Terjaring OTT
-
Horor di Serang! Makam 7 Tahun Dibongkar, Tengkorak Jenazah Raib Misterius
-
Kubu Nadiem akan Laporkan 3 Saksi ke KPK, Diduga Terima Duit Panas Chromebook, Siapa Mereka?
-
Wajah Baru Kolong Tol Angke: Usulan Pelaku Tawuran Disulap Jadi Skate Park Keren
-
Deretan 'Dosa' Bupati Pati Sudewo: Tantang Warga, Pajak 250 Persen, Kini Kena OTT KPK
-
Stop 'Main Aman', Legislator Gerindra Desak Negara Akhiri Konflik Agraria Permanen
-
Detik-detik Mencekam Polisi Rebut Kaki Ibu dari Cengkeraman Buaya 3 Meter di Tarakan