Suara.com - Ratusan kader Partai Hanura dan pendukung Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang atau OSO melakukan kembali demonstrasi di depan Gedung KPU RI, Jakarta, Senin (21/1/2019). Mereka meminta penyelenggara pemilu ini memasukkan nama OSO dalam daftar calon tetap anggota DPD RI.
Para demonstran menilai KPU melanggar aturan karena tidak menjalankan putusan PTUN dan Bawaslu yang memerintahkan KPU memasukkan OSO ke dalam DCT anggota DPD RI. Dalam demonstrasi itu massa mengenakan serta membawa sejumlah tribut Partai Hanura serta membawa poster dengan foto OSO.
"KPU harus punya hati nurani seperti halnya Partai Hanura. Kami meminta KPU segera memasukan nama Pak OSO ke dalam DCT," kata salah satu orator demonstrasi di Jakarta, Senin.
Banyaknya jumlah pengunjuk rasa membuat aparat kepolisian mengalihkan lalu lintas yang hendak melewati depan Gedung KPU RI.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Herman Khaeron menyarankan agar KPU kembali meminta penjelasan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung terkait OSO supaya keputusan KPU memiliki landasan hukum yang kuat.
Herman khawatir persoalan KPU dengan OSO mengganggu pemilu serentak, 17 April 2019.
MK memutuskan calon anggota DPD RI tidak boleh berasal dari kepengurusan partai politik. Atas dasar itu KPU meminta Oesman Sapta menyerahkan surat pengunduran diri dari kepengurusan Hanura jika mau dimasukkan dalam daftar calon tetap anggota DPD RI. KPU memberikan waktu bagi Oesman Sapta menyerahkan surat hingga 22 Januari 2019.
Anggota KPU RI Ilham Saputra mengatakan bahwa pihaknya telah memulai pencetakan surat suara Pemilu 2019. Jika hingga tanggal 22 Januari 2019 OSO tidak juga menyerahkan surat pengunduran diri, KPU akan mencetak surat suara DPD RI tanpa nama dan foto OSO di dalamnya. (Antara)
Baca Juga: MotoGP 2019: Lebih Pede, Dovizioso Tak Mau Lagi 'Diasapi' Marquez
Berita Terkait
-
Kubu Prabowo: yang Dibangun Ma'ruf Amin dalam Meraih Dukungan Sangat Fatal
-
Fadli Zon Dukung Debat Capres Tanpa Kisi-kisi
-
KPU Sediakan 2 Persen Surat Suara Tambahan di Tiap TPS Pemilu 2019
-
KPU Tak Tutup Kemungkinan Hapus Kisi-kisi di Debat Pilpres 2019 Kedua
-
Bawaslu Tegaskan Pencetakan Surat Suara Pemilu Tak Boleh Kurang dan Lebih
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah