Suara.com - Komisi Pemilihan Umum atau KPU menyediakan surat suara Pemilu 2019 cadangan sebanyak 2 persen di setiap tempat pemungutan suara atau TPS. Hal itu guna meminimalisir adanya daftar pemilih khusus tambahan dan kerusakan surat suara.
Komisioner KPU, Ilham Saputra menuturkan penambahan sebanyak 2 persen surat suara tersebut meliputi surat suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD provinsi, serta DPRD kabupaten/kota. Adapun, Ilham mengungkapkan hal itu sesuai dengan aturan Undang-undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, Pasal 350 ayat 3 dan 4.
"Plus 2 persen untuk mencegah apabila ada daftar pemilih khusus dan surat suara rusak," kata Ilham di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (20/1/2019).
Bersamaan dengan itu, Ilham menjelaskan bahwasanya masing-masing surat suara memiliki warna yang berbeda. Seperti, untuk surat suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden berwarna abu-abu, DPR RI berwarna kuning, DPD berwarna merah, DPRD provinsi berwarna biru, DPRD kabupaten/kota berwarna hijau.
Terkait hal itu, Ilham menjelaskan adapun alasannya agar pemilih tidak keliru ketika memasukan surat suara pada kotak suara ketika Pemilu serentak nanti. Selain itu, juga untuk memudahkan petugas dalam proses penghitungan suara.
"Ini sudah ada dalam PKPU kita, yang rencananya akan segera kita sahkan di Menkumham. Sekarang sedang dalam proses perundangan," pungkasnya.
Untuk diketahui, pencetakan perdan surat suara Penilu 2019 dimulai serentak hari ini. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan enam konsorsium pencetakan surat suara di Pilpres 2019. Total pencetakan surat suara di enam konsorsium tersebut berjumlah 939.879.651 lembar.
Adapun, keenaam perusahaan percetakan surat suara di Pemilu 2019 diantaraanya, yakni; PT Gramedia memporduksi surat suara sebanyak 292.019.984 lembar (31,07 persen), PT Aksara Grafika Pratama sebanyak 68.176.374 lembar (7,25 persen), dan PT Balai Pustaka sebanyak 139.894.529 lembar (14,88 persen).
Baca Juga: Bawaslu Tegaskan Pencetakan Surat Suara Pemilu Tak Boleh Kurang dan Lebih
Kemudian, PT Temprina Media Grafika sebanyak 255.019.544 lembar (27,13 persen), PT Adi Perkasa Makassar sebanyak 77.054.270 lembar (8,20 persen), dan PT Puri Panca Pujibangun sebanyak 107.714.950 lembar (11,46 persen).
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Respons Laporan Netizen Soal Toko Obat Ilegal, KDM Tegaskan Tak Takut Intervensi Backing
-
Imigrasi Sumut-Pemko Tebing Tinggi Teken Perjanjian Pinjam Pakai Gedung Unit Layanan Paspor
-
Apakah Viva Whitening Cream Bisa Samarkan Flek Hitam? Cek Klaim Pengguna
-
Ratusan Bangunan Liar di Cianjur Ditertibkan
-
4 Low pH Cleanser Beta Glucan, Kunci Kelembapan Maksimal pada Kulit Kering
-
Pelantikan DHD 45 Sumut, Bobby Nasution Ajak Generasi Muda Gelorakan Semangat Juang '45
-
Polisi Ungkap Kronologi-Motif Wanita Bunuh Diri Pakai Senpi di Medan
-
Korset dari Kuala Lumpur: Siasat Gagal WNA Malaysia Selundupkan Sabu Rp2,7 Miliar
-
OJK Blokir 36.735 Rekening, Mayoritas Terindikasi Judi Online
-
7 Ide Lomba 17 Agustus Lucu untuk Bapak-bapak dan Ibu-ibu