Suara.com - Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki di Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, mulai bersiap menyambut Abu Bakar Baasyir. Terpidana Terorisme Abu Bakar Baasyir dibebaskan Jokowi.
Abu Bakar Baasyir merupakan pengasuh pondok tersebut. Terlihat sejumlah pekerja mulai mendirikan tenda di sekitar masjid pondok di Kabupaten Sukoharjo, Senin (21/1/2019).
"Kami siapkan tempat di masjid, daya tampungnya lebih dari 1.000 orang, jumlah santri saja sudah ada 600 orang," kata Pejabat Humas Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki, Muchson.
Ia mengatakan untuk santri putra akan ditempatkan di masjid lantai bawah, sedangkan santri putri di lantai dua. Sedangkan untuk mengantisipasi kemungkinan banyaknya orang yang ingin menyambut, pihaknya juga memasang tenda di sebelah masjid.
"Ini untuk mengantisipasi kalau sebagian warga ada yang mengikuti penyambutan," katanya.
Sesuai dengan rencana, dikatakannya, nantinya ketika sudah sampai di pondok, Abu Bakar Baasyir akan langsung masuk ke masjid untuk menunaikan shalat dua rakaat.
"Kemungkinan akan ada sambutan langsung dari ustad, tetapi kami masih melihat kondisi beliau. Kalau memungkinkan ya sambutan, kalau tidak memungkinkan akan langsung istirahat. Nantinya sambutan akan diwakili pengacara atau keluarga," katanya.
Ia mengatakan sejauh ini belum mengetahui kondisi terakhir kesehatan Abu Bakar Baasyir. Pihaknya juga belum memberikan informasi mengenai rencana kepulangan pengasuh pondok pesantren tersebut kepada para santri.
"Belum kami informasikan ke santri, biar mereka fokus belajar dulu," katanya.
Baca Juga: Fahri Hamzah: Abu Bakar Baasyir Dipakai Jokowi untuk Pencitraan
Sebelumnya, putra Abu Bakar Baasyir, Abdul Rochim Baasyir mengatakan pascapembebasan tersebut Abu Bakar Baasyir akan tinggal di kediaman Abdul Rochim di Kompleks Pondok Al Mukmin Ngruki. Sedangkan mengenai aktivitas ke depan, dikatakannya, akan lebih banyak beristirahat.
Pengacara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, Jumat (18/1/2019) menyambangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Teroris Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terkait upaya membebaskan Abu Bakar Baasyir.
Yusril mengatakan sudah melakukan pembicaraan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kedatangannya beberarapa kali dan upaya meyakinkan agar Abu Bakar Baasyir bebas dari tahanan. Yusril mengatakan Presiden mempunyai beberapa pertimbangan untuk membebaskan Abu Bakar. Pertama, alasan kemanusiaan mengingat usia Abu Bakar Baasyir sudah menginjak 81 tahun dan dalam keadaan sakit yang memerlukan perawatan.
Selain itu, Abu Bakar Baasyir sudah menjalankan pidana kurungan selama sembilan tahun di lapas tersebut. Ia menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo membebaskan Abu Bakar Baasyir dengan berpesan jangan ada syarat yang memberatkan. (Antara)
Berita Terkait
-
Fadli Zon: Jokowi Ingin Raih Simpati Umat Islam dengan Bebaskan Baasyir
-
Fahri Hamzah: Abu Bakar Baasyir Dipakai Jokowi untuk Pencitraan
-
Usai Bebaskan Abu Bakar Baasyir, Jokowi Diminta Kaji Status Terpidana Lain
-
Abu Bakar Baasyir Beruntung, Tak Semua Napi Dibela Pengacara Calon Presiden
-
Aktivis HAM: Teken Setia ke Pancasila Abu Bakar Baasyir Tak Masuk Akal
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Gudang di Cakung Terbakar Hebat, Damkar Berjibaku Hampir 5 Jam Jinakkan Api
-
Lawan Praperadilan Ketum Kesthuri, KPK: Status Tersangka Korupsi Haji Sah, Bukti Lebih dari Dua!
-
Iran: Prancis Jangan Perumit Situasi dan Provokasi!
-
Hari Ini! Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Bakal Dibui 18 Tahun?
-
Penembakan Brutal di Rumah Aman Stade Jerman, 6 Orang Tewas
-
Teror Penembakan di Piala Dunia 2026: 1 Orang Tewas, Korban Lainnya Kritis
-
Mukjizat! 30 Jam di Bawah Reruntuhan: Bayi 18 Hari Selamat dari Gempa Venezuela
-
Tragedi Berdarah di Jerman: 6 Tewas dalam Penembakan, Polisi Ungkap Motif Dendam
-
China Wajibkan AI di Sekolah: Semua Siswa Wajib Kuasai Kecerdasan Buatan dalam 5 Tahun
-
Misteri Pesawat Tabrak Gedung Tertinggi Beijing, Pemerintah Bungkam Sensor Ketat