Suara.com - Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki di Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, mulai bersiap menyambut Abu Bakar Baasyir. Terpidana Terorisme Abu Bakar Baasyir dibebaskan Jokowi.
Abu Bakar Baasyir merupakan pengasuh pondok tersebut. Terlihat sejumlah pekerja mulai mendirikan tenda di sekitar masjid pondok di Kabupaten Sukoharjo, Senin (21/1/2019).
"Kami siapkan tempat di masjid, daya tampungnya lebih dari 1.000 orang, jumlah santri saja sudah ada 600 orang," kata Pejabat Humas Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki, Muchson.
Ia mengatakan untuk santri putra akan ditempatkan di masjid lantai bawah, sedangkan santri putri di lantai dua. Sedangkan untuk mengantisipasi kemungkinan banyaknya orang yang ingin menyambut, pihaknya juga memasang tenda di sebelah masjid.
"Ini untuk mengantisipasi kalau sebagian warga ada yang mengikuti penyambutan," katanya.
Sesuai dengan rencana, dikatakannya, nantinya ketika sudah sampai di pondok, Abu Bakar Baasyir akan langsung masuk ke masjid untuk menunaikan shalat dua rakaat.
"Kemungkinan akan ada sambutan langsung dari ustad, tetapi kami masih melihat kondisi beliau. Kalau memungkinkan ya sambutan, kalau tidak memungkinkan akan langsung istirahat. Nantinya sambutan akan diwakili pengacara atau keluarga," katanya.
Ia mengatakan sejauh ini belum mengetahui kondisi terakhir kesehatan Abu Bakar Baasyir. Pihaknya juga belum memberikan informasi mengenai rencana kepulangan pengasuh pondok pesantren tersebut kepada para santri.
"Belum kami informasikan ke santri, biar mereka fokus belajar dulu," katanya.
Baca Juga: Fahri Hamzah: Abu Bakar Baasyir Dipakai Jokowi untuk Pencitraan
Sebelumnya, putra Abu Bakar Baasyir, Abdul Rochim Baasyir mengatakan pascapembebasan tersebut Abu Bakar Baasyir akan tinggal di kediaman Abdul Rochim di Kompleks Pondok Al Mukmin Ngruki. Sedangkan mengenai aktivitas ke depan, dikatakannya, akan lebih banyak beristirahat.
Pengacara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, Jumat (18/1/2019) menyambangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Teroris Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terkait upaya membebaskan Abu Bakar Baasyir.
Yusril mengatakan sudah melakukan pembicaraan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kedatangannya beberarapa kali dan upaya meyakinkan agar Abu Bakar Baasyir bebas dari tahanan. Yusril mengatakan Presiden mempunyai beberapa pertimbangan untuk membebaskan Abu Bakar. Pertama, alasan kemanusiaan mengingat usia Abu Bakar Baasyir sudah menginjak 81 tahun dan dalam keadaan sakit yang memerlukan perawatan.
Selain itu, Abu Bakar Baasyir sudah menjalankan pidana kurungan selama sembilan tahun di lapas tersebut. Ia menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo membebaskan Abu Bakar Baasyir dengan berpesan jangan ada syarat yang memberatkan. (Antara)
Berita Terkait
-
Fadli Zon: Jokowi Ingin Raih Simpati Umat Islam dengan Bebaskan Baasyir
-
Fahri Hamzah: Abu Bakar Baasyir Dipakai Jokowi untuk Pencitraan
-
Usai Bebaskan Abu Bakar Baasyir, Jokowi Diminta Kaji Status Terpidana Lain
-
Abu Bakar Baasyir Beruntung, Tak Semua Napi Dibela Pengacara Calon Presiden
-
Aktivis HAM: Teken Setia ke Pancasila Abu Bakar Baasyir Tak Masuk Akal
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut