Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta mengkaji status terpidana lain seiring kebijakan pembebasan ustadz Abu Bakar Baasyir dari penjara di Lapas Gunung Sindur, Bogor.
"LBH Masyarakat menyerukan kepada pemerintah agar mengkaji status terpidana lainnya, termasuk terpidana mati, yang sudah berusia tua dan mungkin sakit-sakitan, agar dapat juga segera dibebaskan," ujar Direktur LBH Masyarakat Ricky Gunawan dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (20/1/2019).
LBH Masyarakat mengapresiasi langkah pemerintah yang akan membebaskan Abu Bakar Baasyir dengan alasan kemanusiaan lantaran usia terpidana yang sudah tua.
Pihaknya menengarai kebijakan itu dilakukan dalam kerangka amnesti karena Abu Bakar Baasyir tidak pernah mengajukan grasi.
Preseden itu dinilai sangat baik karena membuka ruang untuk terpidana-terpidana lain yang usianya juga sudah uzur untuk mendapatkan hal yang serupa dari Presiden Jokowi.
Namun, ruang itu diperkirakan kecil, sebab untuk kasus Abu Bakar Baasyir saja memerlukan waktu yang sangat lama dan intervensi dari Yusril Ihza Mahendra.
"Bahkan pembebasan Ba asyir terjadi di waktu-waktu menjelang pemilihan umum," kata Ricky Gunawan seperti dilansir Antara.
Meski begitu, LBH Masyarakat tetap berharap pemerintah dapat membentuk suatu peraturan panduan yang mengikat secara hukum tentang usia narapidana.
Hal itu disebutnya penting tidak hanya dalam urusan hak asasi manusia, tetapi juga baik sebagai bentuk tertib administrasi keadilan. Pemerintah pun dapat menepis anggapan bahwa langkah pembebasan Baasyir untuk memenangkan demografi tertentu pada pemilihan umum.
Baca Juga: Bus Pengangkut Lansia Terbalik di Bengkulu, Satu Orang Tewas
"Peraturan semacam itu akan membuat hal yang kini diterima Baasyir dapat pula diterima narapidana lain yang profilnya jauh dari sorot media," imbuh Ricky.
Berita Terkait
-
Abu Bakar Baasyir Beruntung, Tak Semua Napi Dibela Pengacara Calon Presiden
-
Prabowo Disebut Penakut Tak Singgung Kasus Novel ke Jokowi di Debat Pilpres
-
Aktivis HAM: Teken Setia ke Pancasila Abu Bakar Baasyir Tak Masuk Akal
-
Jokowi - Ma'ruf Amin Klaim Rebut Suara Lawan di Sukabumi
-
Pak Jokowi, 51 Terpidana Mati Tunggu Belas Kasihan Anda
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Soroti Penyalahgunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran, KPK: Bisa Jadi Pintu Masuk Korupsi
-
Viral Zebra Cross Hilang Disulap Jadi Pac-Man di Tebet, Dinas Bina Marga DKI Buka Suara
-
PBNU Tegas Dukung Iran, Gus Yahya Serukan Perdamaian dan Desak RI Ambil Langkah Diplomatik
-
Pencurian Ternak Modus Tembak dan Kuliti Sapi Bikin Geger Kupang! Pelaku Aparat Desa hingga ABH
-
Ada Bazar di Monas, KA Keberangkatan Gambir Bakal Berhenti di Jatinegara
-
BGN Tindak Tegas! SPPG di Nabire Dibekukan Usai Mobil MBG Dipakai Angkut Sampah
-
Arus Balik Tahap 2 Dipantau Ketat! Korlantas Siap Terapkan One Way Nasional Kalikangkung-Cikatama
-
Stasiun Jakarta Masih Diserbu Penumpang Arus Balik, Tembus 52 Ribu Penumpang Hari Ini
-
Antisipasi Macet Monas, KAI Alihkan Naik Kereta dari Gambir ke Jatinegara Hari Ini
-
Tekan BBM Lewat WFH ASN? DPRD Jakarta Peringatkan Risiko ke Layanan Publik