Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta mengkaji status terpidana lain seiring kebijakan pembebasan ustadz Abu Bakar Baasyir dari penjara di Lapas Gunung Sindur, Bogor.
"LBH Masyarakat menyerukan kepada pemerintah agar mengkaji status terpidana lainnya, termasuk terpidana mati, yang sudah berusia tua dan mungkin sakit-sakitan, agar dapat juga segera dibebaskan," ujar Direktur LBH Masyarakat Ricky Gunawan dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (20/1/2019).
LBH Masyarakat mengapresiasi langkah pemerintah yang akan membebaskan Abu Bakar Baasyir dengan alasan kemanusiaan lantaran usia terpidana yang sudah tua.
Pihaknya menengarai kebijakan itu dilakukan dalam kerangka amnesti karena Abu Bakar Baasyir tidak pernah mengajukan grasi.
Preseden itu dinilai sangat baik karena membuka ruang untuk terpidana-terpidana lain yang usianya juga sudah uzur untuk mendapatkan hal yang serupa dari Presiden Jokowi.
Namun, ruang itu diperkirakan kecil, sebab untuk kasus Abu Bakar Baasyir saja memerlukan waktu yang sangat lama dan intervensi dari Yusril Ihza Mahendra.
"Bahkan pembebasan Ba asyir terjadi di waktu-waktu menjelang pemilihan umum," kata Ricky Gunawan seperti dilansir Antara.
Meski begitu, LBH Masyarakat tetap berharap pemerintah dapat membentuk suatu peraturan panduan yang mengikat secara hukum tentang usia narapidana.
Hal itu disebutnya penting tidak hanya dalam urusan hak asasi manusia, tetapi juga baik sebagai bentuk tertib administrasi keadilan. Pemerintah pun dapat menepis anggapan bahwa langkah pembebasan Baasyir untuk memenangkan demografi tertentu pada pemilihan umum.
Baca Juga: Bus Pengangkut Lansia Terbalik di Bengkulu, Satu Orang Tewas
"Peraturan semacam itu akan membuat hal yang kini diterima Baasyir dapat pula diterima narapidana lain yang profilnya jauh dari sorot media," imbuh Ricky.
Berita Terkait
-
Abu Bakar Baasyir Beruntung, Tak Semua Napi Dibela Pengacara Calon Presiden
-
Prabowo Disebut Penakut Tak Singgung Kasus Novel ke Jokowi di Debat Pilpres
-
Aktivis HAM: Teken Setia ke Pancasila Abu Bakar Baasyir Tak Masuk Akal
-
Jokowi - Ma'ruf Amin Klaim Rebut Suara Lawan di Sukabumi
-
Pak Jokowi, 51 Terpidana Mati Tunggu Belas Kasihan Anda
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU