Suara.com - Terpidana terorisme Abu Bakar Baasyir tidak akan bebas dari penjara sebelum mau menandatangani surat setia pada Pancasila dinilai dipaksakan. Sebab pernyataan setia pada Pancasila di atas kertas tidak bisa menganggambarkan sikap seseorang.
Pembelaan itu dikatakan aktivis HAM sekaligus pendiri Lokataru Fondation, Haris Azhar. Dia menilai kewajiban menandatangai Ikrar kesetiaan NKRI sebagai syarat pembebasan Abu Bakar Baasyir sebagai hal yang mengada-ngada. Dia melihat ada unsur pemaksaan dalam penandatanganan ini.
Menurutnya, tidak tepat jika sesorang dipaksa untuk menandatangani sesuatu dengan alasan tunduk kepada NKRI. Hal itu diucapkanya saat ditemui di rumah makan Tjikini Lima, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (20/1/2019).
"Pernah nggak? Misalnya ada FPI grebek Ahmmadiyah, terus ditangkap dan disuruh tanda tangan untuk kembali kepada Islam? Yang kaya gitu-gitu menurut saya yang namannya keyakinan visualnya tidak bisa lewat seperti itu," ujarnya.
Menurutnya Abu Bakar Baasyir bisa diniali sebagai seorang pancasilais dari sikap dan kepatuhan hukumnya selama ini. Selain itu Abu Bakar Baasyir juga harus tidak melakukan aksi pemberontakan apapun selama di Lapas.
"Kalau ABB (Abu Bakar Baasyir) dalam pengamatanan sebelum dikasi grasi, dia sudah orang yang peace full ya dia pancasilais. Kok dibuktikan lewat soal tanda tangan tanda tangan? Menurut saya syarat-syarat kaya gitu nggak masuk akal," terangnya.
Dia pun menyinggung beberapa pejabat negara yang telah disumpah jabatan sebelum resmi berkuasa. Namun belakangan mayoritas pejabat terjerat kasus korupsi dan termakan oleh sumpahnya.
"Kalau tanda tangan setia, disumpah di depan presiden, disumpah pakai Al Quran, kelakuanya korupsi semua," bebernya.
Baca Juga: Kata PDIP Soal Jokowi Dicurigai Bebaskan Abu Bakar Baasyir karena Pilpres
Sebelumnya, Kepalada Humas Dijtenpas Kementerian Hukum dan Ham Ade Kusmanto mengatakan Abu Bakar Baasyir belum bisa dikatakan bebas jika belum menandatangani surat pernyataan Ikrar Kesetiaan NKRI.
"Sampai saat ini belum ada usulan pembebasan bersyarat yang diusulkan kalapas Gunung Sindur ke Ditjenpas karena ustaz sampai saat ini belum berkenan menandatangani surat pernyataan ikrar kesetiaan NKRI sebagai salah satu persyaratan pembebasan bersyarat," ujar Ade kepada Suara.com.
Berita Terkait
-
Pak Jokowi, 51 Terpidana Mati Tunggu Belas Kasihan Anda
-
Kata PDIP Soal Jokowi Dicurigai Bebaskan Abu Bakar Baasyir karena Pilpres
-
PDIP: Abu Bakar Baasyir Harus Setia dengan Pancasila
-
Setelah Ba'asyir, Jokowi Diminta Adil Bebaskan Terpidana Mati Sudah Tua
-
Ma'ruf Amin Ikut Usulkan Abu Bakar Baasyir Dibebaskan Sejak Awal 2018
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Viral Zebra Cross Hilang Disulap Jadi Pac-Man di Tebet, Dinas Bina Marga DKI Buka Suara
-
PBNU Tegas Dukung Iran, Gus Yahya Serukan Perdamaian dan Desak RI Ambil Langkah Diplomatik
-
Pencurian Ternak Modus Tembak dan Kuliti Sapi Bikin Geger Kupang! Pelaku Aparat Desa hingga ABH
-
Ada Bazar di Monas, KA Keberangkatan Gambir Bakal Berhenti di Jatinegara
-
BGN Tindak Tegas! SPPG di Nabire Dibekukan Usai Mobil MBG Dipakai Angkut Sampah
-
Arus Balik Tahap 2 Dipantau Ketat! Korlantas Siap Terapkan One Way Nasional Kalikangkung-Cikatama
-
Stasiun Jakarta Masih Diserbu Penumpang Arus Balik, Tembus 52 Ribu Penumpang Hari Ini
-
Antisipasi Macet Monas, KAI Alihkan Naik Kereta dari Gambir ke Jatinegara Hari Ini
-
Tekan BBM Lewat WFH ASN? DPRD Jakarta Peringatkan Risiko ke Layanan Publik
-
Hemat BBM, Kemenimipas Terapkan WFH hingga Pangkas Perjalanan Dinas Mulai April 2026