Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mencium adanya upaya manuver politik di balik pembebasan narapidana terorisme Abu Bakar Baasyir oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Pasalnya, dalam pembebasan itu, ada sosok dari kubu Capres - Cawapres nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi yang disebutnya tampil sebagai 'penyelamat'.
Meski demikian, Fadli tidak mempermasalahkan dengan bebasnya Abu Bakar Baasyir lantaran berdasarkan hukum, Baasyir sudah bisa menghirup udara bebas pada Desember 2018.
Namun, yang disoroti Fadli ialah tampilnya Yusril Ihza Mahendra dalam pembebasan Abu Bakar Baasyir beberapa waktu lalu. Diketahui Yusril merupakan pengacara profesional bagi pasangan Jokowi - Maruf Amin.
"Jelas ini adalah satu manuver politik, jadi ini adalah sesuatu manuver politik untuk mendapatkan simpati mungkin inginnya dapatkan simpati dari umat Islam," kata Fadli di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senin (21/1/2019).
Sorotan Fadli tersebut tidak lepas dari masih banyaknya ulama-ulama atau pengacara yang masih mendekam di penjara dan tidak mendapatkan perhatian khusus dari Jokowi. Dirinya menyebut nama Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang menurutnya telah dikriminalisasi pemerintah.
Fadli juga menyebut nama penceramah Alfian Tanjung yang sempat dibebaskan namun dijebloskan lagi ke penjara. Alfian terpaksa mendekam di penjara lantaran dituduh memfitnah Jokowi dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai antek PKI.
Oleh karena itu, Fadli menilai kalau pembebasan Abu Bakar Baasyir hanya untuk bermanuver politik yang dianggap akan tetap gagal karena tidak bisa memberikan keadilan bagi seluruh ulama-ulama atau penceramah yang masih mendekam di penjara.
"Banyak lagi tokoh-tokoh yang saya kira diperlakukan secara diskriminatif dan dikrimininalisasi. Jadi kalau harapannya dengan pembebasan itu akan mendapatkan dukungan simpati dari umat Islam saya kira itu akan gagal," pungkasnya.
Baca Juga: Geger! Dua Mayat Lelaki Tewas Terbakar, Polisi Tangkap Tiga Terduga Pelaku
Berita Terkait
-
Kubu Prabowo: yang Dibangun Ma'ruf Amin dalam Meraih Dukungan Sangat Fatal
-
TKN: Jokowi - Ma'ruf Siap Debat Tanpa Kisi-kisi
-
Fadli Zon Dukung Debat Capres Tanpa Kisi-kisi
-
Bantah Sandiaga, TKN Sebut Jokowi Tidak Hanya Fokus Membangun Infrastruktur
-
Fadli Zon Sebut Edy Rahmayadi Gentleman Setelah Mundur Sebagai Ketum PSSI
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?