Suara.com - Pengacara Abu Bakar Baasyir, Acmad Michdan mengaku resah dengan pemberitaan media, terutama yang diberitakan media asing. Keresahan juga dirasakan keluarga Baasyir karena pemberitaan media asing kerap mendiskreditkan nama Baasyir terkait aksi terorisme yang pernah terjadi di Indonesia.
Dia pun membantah adanya tuduhan Baasyir sebagai dalang di balik aksi teroris.
"Dalam kesempatan ini, memang saya ingin disampaikan ada media yang mendiskreditkan ustaz (Ba'asyir). Itu tidak benar, tuduhan ustaz di belakang bom Bali, itu tidak benar," kata Michdan saat ditemui wartawan di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Senin (21/1/2019).
Dia menjelaskan tidak ada bukti hukum jika Baasyir terlibat dalam beberapa aksi teror terutama bom kedubes Australia pada tahun 2004. Namun, kata dia, pemberitaan yang menuding Baasyir terus bermunculan.
Adanya pemberitaaan yang dianggap tendensius itu, Michdan mengaku tim pengacara tak menutup kemungkinan akan menempuh jalur hukum.
"Bukan tidak mungkin akan melakukan langkah hukum terhadap media yang dimaksud apalagi kalau sudah mempengaruhi kebijakan negara yang mengintervensi dan mengganggu hal-hal yang berkaitan dengan hak-hak ustaz," jelasnya.
Namun, Michdan menyampaikan tim pengacara Baasyir sejauh ini masih memberikan peringatan kepada media asing yang dianggap telah menyebarkan fitnah terhadap Baasyir.
"Sudah disampaikan juga kita imbau kepada media yang menurut keluarga tadi sebagai bagian fitnah. Oleh karena itu masih dalam tahap peringatan, itu (Baaasyir dalang terorisme) tidak benar itu fitnah," terangnya.
Berita Terkait
-
Wiranto: Keluarga Abu Bakar Ba'asyir Minta Pembebasan Sejak 2017
-
Abu Bakar Ba'asyir Tetap Impikan Negara Indonesia berdasarkan Islam
-
Soal Pembebasan Baasyir, Wiranto: Tidak Boleh Grusa-grusu
-
Mahendradatta: Kami Pegang Janji Yusril, Abu Bakar Baasyir Bebas Rabu Ini
-
Fahri: Abu Bakar Baasyir Keras Kepala, Sulit Menerima Kemauan Pemerintah
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan