Suara.com - Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengaku pemerintah tak mau tergesa-gesa dalam rencana pembebasan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir. Pemerintah, menurutnya masih mengkaji aspek Pancasila dan NKRI terkait adanya pembebasan bersyarat yang diberikan Presiden Jokowi kepada Baasyir.
"Masih perlu dipertimbangkan aspek lain seperti aspek Pancasila, NKRI, Hukum dan sebagainya, tidak boleh grusa grusu, jangan sampai ada spekulasi lain terkait Abu Babar Basyir," kata Wiranto saat jumpa pers di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (21/1/2019).
Wiranto mengungkapkan rencana pembebasan Baasyir sudah dipikirkan sejak 2017 saat keluarga meminta kepada pemerintaah agar membebaskan Baasyir.
"Sebenarnya keluarga Baasyir sudah mengajukan pembebasan sejak tahun 2017, karena pertimbangan usia yang sudah lanjut dan kesehatan yang semakin buruk, atas permintaan tersebut dan atas pertimbangan kemanusian, maka presiden memaklumi," jelas Wiranto.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyebut pembebasan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir dilakukan demi alasan dan atas dasar pertimbangan kemanusiaan.
"Ya yang pertama memang alasan kemanusiaan. Artinya beliau kan sudah sepuh, ya pertimbangannya kemanusiaan," kata Jokowi usai meninjau Rusun Pondok Pesantren Darul Arqam Muhammadiyah di Desa Nglampangsari, Cilawu, Garut, Jumat (18/1/2019).
Jokowi yang menugaskan kuasa hukumnya Yusril Ihza Mahendra untuk mengupayakan pembebasan Abu Bakar Baasyir membenarkan bahwa kondisi kesehatan Baasyir yang menurun menjadi pertimbangan utama.
Berita Terkait
-
Mahendradatta: Kami Pegang Janji Yusril, Abu Bakar Baasyir Bebas Rabu Ini
-
Fahri: Abu Bakar Baasyir Keras Kepala, Sulit Menerima Kemauan Pemerintah
-
Pengacara: Baasyir Rindu Bercengkrama dengan Keluarga
-
Fahri: Abu Bakar Ba'asyir Tak Mau Keluar karena Tau Mau Dipolitisasi
-
Abu Bakar Ba'asyir Tak Bebas Kalau Tak Mau Tandatangani 3 Surat Ini
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Dugaan Aliran Rp40 Miliar ke Petinggi Kejagung Disorot, Pakar Hukum dan Pengamat Beda Suara
-
5 Rekomendasi Day Cream Pria Outdoor agar Wajah Tetap Terhidrasi
-
Berapa Harga Mazda 3 Terkini? Banderol Unit Baru vs Seken dan Spesifikasi Lengkapnya
-
Tinggalkan Hiruk Pikuk Kota, Mengapa Anak Muda Pulang ke Desa?
-
Jejak Hubungan Bupati Pemalang dan Ayah Staf KPK, Ada Peran Oknum DPRD Jateng
-
Dapat Gangguan Pungli? Kapolri Minta Pengusaha Segera Lapor Polisi
-
Driver Grab Ajak Demo Besar-besaran karena Potongan Komisi Mendadak Naik di Vietnam
-
Permintaan Les UTUL UGM di Jogja Nyaris Setara UTBK, Edufio Jalankan Keduanya
-
Chandra Asri Perkuat ESG, Skor S&P Global CSA 2026 Melonjak Jadi 66
-
Jadwal Lengkap Pekan kedua Super League 2026/2027: Persija vs Persib Jadi Duel Paling Panas