Suara.com - Abu Bakar Baasyir, narapidana kasus terorisme yang segera dibebaskan atas perintah Presiden Jokowi, ternyata masih mengidam-idamkan membangun Indonesia berdasarkan ideologi Islam.
Hal tersebut diungkap kuasa hukum Baasyir, Achmad Michdan saat ditemui di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Senin (21/1/2019).
"Saya pikir, ideologi Pak Ustaz ini lebih pada kecintaannya lebih ke Islam. Itu prinsip dia, Indonesia diatur secara Islam. Itu benar. Sepanjang dilakukan secara konstitusional, saya pikir tak masalah,” tutur Achmad.
Ia mengatakan, menjelang hari pembebasan, Abu Bakar Baasyir dalam ceramahnya tetap menyatakan Indonesia akan lebih baik kalau dijalankan sesuai ideologi Islam.
Namun, dirinya mengakui Abu Bakar Baasyir tidak pernah terlibat dalam aksi teror yang selama ini terjadi di Indonesia. Bahkan kliennya mengutuk keras aksi teror tersebut.
"Dia pernah bilang, seandainya aksi teror itu dikonsultasikan dengan saya (Abu Bakar Ba'asyir), pasti saya cegah, pasti saya larang. Artinya beliau melarang aksi terorisme," tegasnya.
Tolak Teken Syarat
Achmad Michdan menjelaskan, kliennya diharuskan menandatangani surat ikrar untuk tunduk kepada NKRI sebagai syarat pembebasannya. Surat tersebut terbagi dalam tiga poin yang menjadi satu kesatuan surat perjanjian.
"Jadi begini, surat itu dalam satu bundel sekaligus. Surat pertama mengakui kalau dia bersalah, kedua menyesali perbuatan itu dan tidak mau mengulangi lagi. Baru setelahnya ada surat kesetiaan kepada NKRI, kepada Pancasila," ujarnya.
Baca Juga: Edy Rahmayadi Mundur Sebagai Ketum PSSI, Fahri Hamzah: Pesan buat Jokowi
Semua poin dalam surat itu ditolak oleh kliennya. Terutama poin pertama yang menyatakan Abu Bakar Baasyir harus mengakui semua perbuatannya pada masa lalu.
Menurutnya, Abu Bakar Baasyir tidak pernah terlibat aksi teror yang selama ini terjadi di Indonesia. Penolakan untuk tunduk kepada Pancasila juga menjadi alasan lain kenapa Baasyir menolak penandatanganan tersebut.
"Kalau soal Pancasila kan Pak Yusril sudah bicara jelas, bahwa Pancasila tidak bertentangan dengan Islam. Oleh karena itu, kalau Pancasila tidak bertentangan dengan Islam, Kiai Baasyir pilih Islam saja. Jadi, kenapa enggak dibuat tandatangan setia kepada Islam," bebernya.
Sebelumnya, Kepala Humas Dijtenpas Kementerian Hukum dan Ham Ade Kusmanto mengatakan, Abu Bakar Baasyir belum bisa bebas, jika belum menandatangani surat pernyataan Ikrar Kesetiaan NKRI.
"Sampai saat ini belum ada usulan pembebasan bersyarat yang diusulkan Kalapas Gunung Sindur ke Ditjenpas, karena ustaz sampai saat ini belum berkenan menandatangani surat itu.”
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini