Suara.com - Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto meluruskan isu yang beredar tentang rencana pembebasan terpidana kasus terorisme Abu bakar Baasyir.
Wiranto mengklaim, pembebasan ini berdasarkan permintaan keluarga Abu Bakar Baasyir sejak 2017.
Ia mengatakan, keluarga Baasyir sudah meminta pembebasan ini dikarenakan faktor usia dan kesehatan yang sudah menurun.
"Sebenarnya keluarga Baasyir sudah mengajukan pembebasan sejak tahun 2017, karena pertimbangan usia yang sudah lanjut dan kesehatan yang semakin buruk. Atas permintaan tersebut dan atas pertimbangan kemanusian, maka presiden memaklumi," kata Wiranto saat jumpa pers di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (21/1/2019).
Wiranto menegaskan, pemerintah tidak tergesa-gesa dalam rencana pembebasan Baasyir. Kekinian, aspek pembebasannya masih dikaji.
"Masih perlu dipertimbangkan aspek lain seperti aspek Pancasila, NKRI, Hukum dan sebagainya, tidak boleh tergesa-gesa, jangan sampai ada spekulasi lain terkait Abu Bakar Baasyir," jelas Wiranto.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyebut pembebasan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir dilakukan atas dasar pertimbangan kemanusiaan.
"Ya yang pertama memang alasan kemanusiaan. Artinya beliau kan sudah sepuh, ya pertimbangannya kemanusiaan," kata Jokowi.
Baca Juga: Waduh, Lelaki Ini Putar Video Mesum di Tengah Pesta Pernikahan!
Berita Terkait
-
Abu Bakar Ba'asyir Tetap Impikan Negara Indonesia berdasarkan Islam
-
Edy Rahmayadi Mundur Sebagai Ketum PSSI, Fahri Hamzah: Pesan buat Jokowi
-
Soal Pembebasan Baasyir, Wiranto: Tidak Boleh Grusa-grusu
-
Mahendradatta: Kami Pegang Janji Yusril, Abu Bakar Baasyir Bebas Rabu Ini
-
Fahri: Abu Bakar Baasyir Keras Kepala, Sulit Menerima Kemauan Pemerintah
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut
-
Roy Suryo Sindir Keras Acara UGM yang Dihadiri Menteri Sepi Peminat: Ini Karma Bela Ijazah Jokowi!
-
Dokter Tifa Bongkar Cuitan Akun Fufufafa Soal 'Lulusan SMP Pengen Mewah': Ndleming!
-
Mardiono Tinggalkan Arena Muktamar Usai Disoraki, Agus Suparmanto Terpilih Aklamasi Jadi Ketum PPP