Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai Calon Presiden dan Wakil Presiden Jokowi - Maruf Amin dan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno belum memberikan harapan baru dalam upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia. Itu terlihat dalam debat Pilpres 2019 pekan lalu.
Catatannya, tidak ada paslon yang bisa memenuhi janjinya dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Karena masing-masing paslon memiliki barisan yang punya masalah hukum.
"Tidak ada harapan baru karena isunya dari periode ke periode itu-itu saja, dari Pilpres 2004, 2009, 2014 dan saat ini sehingga saya belum melihat adanya harapan baru untuk strategi baru," kata Mahfud dalam diskusi bertajuk 'Menakar Komitmen Capres - Cawapres terhadap Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi, di Jakarta, Selasa (22/1/2019).
Mahfud menilai kedua paslon juga tidak menyinggung adanya strategi mengatasi persoalan masih adanya tindakan birokrasi yang terkooptasi kekuatan politik.
"Birokrasi kita itu semua bisa diperjualbelikan, birokrasi dikooptasi kekuatan politik. Apa yang dijanjikan oleh dua pasangan ini? tidak ada, padahal di sana masalahnya, di samping yang diselesaikan di pengadilan semua capres menjanjikan itu, namun tidak ada," ujarnya.
Menurut dia selama ini seakan-akan korupsi hanya terjadi di pengadilan, padahal ada juga masalahnya di birokrasi dan terkooptasi politik, namun tidak ada yang menunjukkan strategi bagaimana membersihkan birokrasi tersebut.
Selain itu dia menilai untuk urusan korupsi masa lalu, ada hakim, jaksa dan polisi yang ingin berbuat baik namun tidak bisa karena diteror masa lalu misalnya ada Kepala Kejaksaan Tinggi dipecat karena ingin mengungkap sebuah kasus.
Menurut dia siapa yang bisa menjanjikan penyelesaian seperti itu karena adanya sikap saling sandera dan dirinya pernah mengusulkan adanya potong pejabatnya dan sistem pengontrolan bersama.
"Kalau tidak seperti itu, cari komisi kebenaran dan putus hubungan dengan masa lalu, sehingga kita bisa menata lagi sejak awal," ujarnya.
Baca Juga: Tim Prabowo Ungkap Sosok yang Bayari Jokowi Jadi Gubernur DKI Jakarta
Dia menilai seorang pemimpin yang tampil harus berani membersihkan birokrasi dari kooptasi politik dan melepaskan masa lalu. (Antara)
Berita Terkait
-
Said Didu Sebut Kebohongan Jokowi, Dari Esemka Hingga BBM Satu Harga
-
Fadli Zon Sebut Pembebasan Abu Bakar Baasyir Jadi Mainan Politik
-
4 Bupati Maluku Utara Temui Jokowi Minta Dibangunkan Infrastruktur
-
Tim Prabowo Ungkap Sosok yang Bayari Jokowi Jadi Gubernur DKI Jakarta
-
Prabowo - Sandiaga: Jokowi Bikin Malu Megawati Bohong soal Dana Kampanye
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya