Suara.com - Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih membeberkan adanya permintaan fee Direktur Utama PLN Sofyan Basyir terkait kasus suap proyek PLTU Riau-1. Bahkan, dia menyebutkan fee yang minta petinggi BUMN itu cukup besar.
"Anggapan saya, Sofyan Basir dapat (fee) paling banyak," kata Eni dalam pemeriksaan sebagai terdakwa dalam kasus suap proyek PLTU Riau-1 di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (22/1/2019).
Menurutnya, fee tersebut diminta Sofyan Basyir saat melakukan pertemuan dengan bos Blackgold Natural Resource Johannes B. Kotjo untuk membahas proyek PLTU Riau. Dalam pertemuan itu, Eni menyebutkan jika Sofyan turut meminta agar Kotjo menyamakan pemberiaan fee terkait proyek tersebut.
"Ya kalau bisa sama saja, jangan (dilebihkan), sama aja," kata Eni mengulang ucapan Sofyan Basyir.
Terkait hal ini, Eni belum memastikan soal fee yang diberikan Kotjo kepada Sofyan Basyir dari proyek PLTU Riau-1. Namun, keyakinan Eni kuat bahwa Sofyan akan mendapatkan fee tersebut karena ikut membujuk Kotjo agar bisa memberikan bantuan saat Idrus Marham hendak mencalonkan diri maju sebagai Ketua Umum Partai Golkar pasca Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek e-KTP.
"Mungkin Pak Sofyan juga dapat, saya berharap Pak Idrus dapat. Itu harapan saya. Harapan saya, karena kan Pak Idrus kan enggak ikutan cawe-cawe (ikut-ikutan) ke PLN bareng. Harapan saya, tolong dong (pak Sofyan) bujuk Pak Kotjo untuk pak Idrus dapat," tutur Eni.
Untuk diketahui, Eni Saragih didakwa oleh Jaksa KPK telah menerima uang suap perkara PLTU Riau-1 sebesar Rp 4,75 miliar dari terdakwa Johannes B Kotjo. Eni didakwa melanggar Pasal 12 B ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.
Tag
Berita Terkait
-
Eni Akui Bantu Idrus Marham Cari Dana USD 3 Juta Buat Jadi Ketum Golkar
-
Eni: Dirut PLN Hanya Sangggupi Permintaan Novanto di Luar Jawa
-
Bos Isargas: Eni Minta Uang Buat Bantu Suaminya di Pilkada Temanggung
-
Kasih Rp 250 Juta ke Eni Saragih, Bos Isargas: Buat Jaga Hubungan Baik
-
Via WA, Eni Saragih ke Samin Tan: Saya Terima Rp 4 M, Terima Kasih
Terpopuler
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- Mitchell Baker Cetak 3 Gol dari 4 Laga Bakal Dipanggil John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026?
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Ujian Berat MBG: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
516 Korban Keracunan, Bupati Sidoarjo Ultimatum BGN Soal Perizinan: Ini Harus Tegas!
-
Kabar Gembira! Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Jadi Penuh Waktu
-
KPK Geledah Perusahaan Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Nama Adaro Ikut Terseret
Terkini
-
Sopir Jasa Angkut Curiga Bau Menyengat, Dipaksa Bawa Kardus Berisi Mayat di Bandung
-
Wakil Wali Kota Tangsel Ungkap Hibah KONI Rp12 Miliar Bermasalah
-
Pintas Ke Pelabuhan Ratu Lebih Cepat, Pemkab Bogor Lanjutkan Proyek Jalan Nanggung - Sukabumi
-
KPK Dalami Mekanisme Pemotongan Upah Pungut di Bogor
-
Memilih Desain Rumah yang Mengikuti Ritme Kehidupan Penghuninya
-
11 Tahun Buron, Tersangka Korupsi Bandara Melalan Ditangkap di Sulsel
-
MBG Berbahaya: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Habitat Ludes Terbakar! Karhutla Kalimantan Picu Risiko Konflik Satwa dengan Manusia
-
Nasib Apes Emil Audero Usai Gabung Rayo Vallecano Terusir dari Stadion Sendiri, Kok Bisa?