Suara.com - Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan isi pesan WhatsApp eks Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih terkait pemberian uang Rp 4 miliar dari Direktur Utama PT. Borneo Lumbung Energi dan Metal Samin Tan.
Hal itu disampaikan JPU KPK saat Samin Tan dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus suap PLTU Riau-1 dengan terdakwa Eni Saragih di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (2/1/2019).
Dari percakapan via WhatsApp itu, Jaksa pun menyebut Eni mengucapkan terima kasih atas uang yang diberikan Samin Tan.
"Survei terakhir alhamdulillah selisih di atas 2 persen. Pak Samin, kemarin saya terima dari Mbak Nenie 4 miliar, terima kasih, yang luar biasa ya," kata jaksa KPK membacakan pesan Eni.
Namun, Samin Tan menepis pesan WhatsApp yang dibeberkan Jaksa KPK. Samin Tan mengaku baru melihat isi pesan tersebut ketika diperiksa pertama kali sebagai saksi di KPK. Dia mengaku tak pernah mengirimkan pesan WA kepada Eni Saragih terkait uang Rp 4 miliar.
"Jadi saya sampaikan, pesan ini dan isinya pertama kali saya lihat ketika diperiksa di KPK. Jadi saya sendiri tidak pernah merasa menerima WA ini," ujar Samin Tan
Di hadapan majelis hakim, Samin Tan mengaku tak pernah membalas pesan dari Eni Saragih terkait adanya pemberian uang sebesar Rp 4 miliar.
"Makanya tidak pernah saya jawab, enggak ada jawaban dari saya karena saya enggak pernah terima," tutup Samin Tan
Untuk diketahui Eni Saragih didakwa Jaksa KPK menerima gratifikasi berupa uang sebesar Rp5.6 miliar dan 40 ribu dolar Singapura dari beberapa direktur dan pemilik perusahaan yang bergerak di bidang minyak dan gas (migas).
Baca Juga: Top 3: Artis Polisikan Haters, Nyaris Kena Sayatan Seng di Laut
Dalam surat dakwaan, salah satu gratifikasi itu berasal dari Samin Tan yakni pemberian yang diduga sebesar Rp5 miliar.
Berita Terkait
-
Dianggap Adik, Idrus Akui Bantu Eni Saragih Pinjam Uang ke Bos Blackgold
-
Kotjo: Pak Sofyan Tak Pernah Tanya Fee Proyek PLTU Riau-1
-
Suap PLTU Riau-1, Saksi Beberkan Pemberian Uang dari Kotjo ke Eni Saragih
-
Eni Saragih Didakwa Menerima Gratifikasi dari Pihak Swasta, Ini Besarannya
-
Johannes Kotjo Akui Jadi Donatur Suami Eni di Pilkada Temanggung
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Gus Ipul Sambangi KPK, Minta Pengawasan Pengadaan Barang Kemensos agar Bebas Korupsi
-
Kebakaran Rumah di Tanjung Barat, Satu Orang Meninggal Dunia: Diketahui Anggota BPK
-
Ahli: Virus Hanta di Kapal MV Hondius Tidak Berisiko Menjadi Pandemi Baru Seperti Wabah COVID-19
-
Tersangka Kasus Pencabulan di Pati Ditangkap, Menteri PPPA: Tak Bisa Diselesaikan Damai!
-
WHO Tegaskan Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar Bukan Awal Pandemi Baru
-
Tersangka Pencabulan Santriwati di Ponpes Pati Sempat Kabur, Menteri PPPA Desak Penahanan
-
3 Orang Meninggal Dunia, Kasus Pertama Hantavirus Ditemukan di Israel
-
Datang ke KPK, Gus Ipul Jelaskan Alasannya Pakai Mobil Listrik RI 27
-
Jelang Iduladha 2026, Pemprov DKI Siapkan 900 Sapi Kurban Bersertifikat Halal dan Sehat
-
Pemprov DKI Bagikan 357 Toren Gratis di Jakarta Timur, Warga Kini Tak Lagi Kesulitan Air Bersih