Suara.com - Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan isi pesan WhatsApp eks Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih terkait pemberian uang Rp 4 miliar dari Direktur Utama PT. Borneo Lumbung Energi dan Metal Samin Tan.
Hal itu disampaikan JPU KPK saat Samin Tan dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus suap PLTU Riau-1 dengan terdakwa Eni Saragih di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (2/1/2019).
Dari percakapan via WhatsApp itu, Jaksa pun menyebut Eni mengucapkan terima kasih atas uang yang diberikan Samin Tan.
"Survei terakhir alhamdulillah selisih di atas 2 persen. Pak Samin, kemarin saya terima dari Mbak Nenie 4 miliar, terima kasih, yang luar biasa ya," kata jaksa KPK membacakan pesan Eni.
Namun, Samin Tan menepis pesan WhatsApp yang dibeberkan Jaksa KPK. Samin Tan mengaku baru melihat isi pesan tersebut ketika diperiksa pertama kali sebagai saksi di KPK. Dia mengaku tak pernah mengirimkan pesan WA kepada Eni Saragih terkait uang Rp 4 miliar.
"Jadi saya sampaikan, pesan ini dan isinya pertama kali saya lihat ketika diperiksa di KPK. Jadi saya sendiri tidak pernah merasa menerima WA ini," ujar Samin Tan
Di hadapan majelis hakim, Samin Tan mengaku tak pernah membalas pesan dari Eni Saragih terkait adanya pemberian uang sebesar Rp 4 miliar.
"Makanya tidak pernah saya jawab, enggak ada jawaban dari saya karena saya enggak pernah terima," tutup Samin Tan
Untuk diketahui Eni Saragih didakwa Jaksa KPK menerima gratifikasi berupa uang sebesar Rp5.6 miliar dan 40 ribu dolar Singapura dari beberapa direktur dan pemilik perusahaan yang bergerak di bidang minyak dan gas (migas).
Baca Juga: Top 3: Artis Polisikan Haters, Nyaris Kena Sayatan Seng di Laut
Dalam surat dakwaan, salah satu gratifikasi itu berasal dari Samin Tan yakni pemberian yang diduga sebesar Rp5 miliar.
Berita Terkait
-
Dianggap Adik, Idrus Akui Bantu Eni Saragih Pinjam Uang ke Bos Blackgold
-
Kotjo: Pak Sofyan Tak Pernah Tanya Fee Proyek PLTU Riau-1
-
Suap PLTU Riau-1, Saksi Beberkan Pemberian Uang dari Kotjo ke Eni Saragih
-
Eni Saragih Didakwa Menerima Gratifikasi dari Pihak Swasta, Ini Besarannya
-
Johannes Kotjo Akui Jadi Donatur Suami Eni di Pilkada Temanggung
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram
-
Rawan Tumbang Saat Hujan Deras, Pemprov DKI Remajakan Puluhan Ribu Pohon di Jakarta
-
APBD Dipangkas, Dedi Mulyadi Sebut ASN Jabar Bakal Puasa Tahun Depan
-
Viral ASN Deli Serdang Ngaku Sulit Naik Pangkat, Bobby Nasution Langsung Mediasi dan Ini Hasilnya
-
Terungkap! 5 Fakta Baru Kasus Narkoba Onad: Pemasok Dibekuk, Statusnya Jadi Korban
-
Budi Arie Bantah Isu Projo Jauh dari Jokowi: Jangan di-Framing!
-
Budi Arie Hubungi Jokowi, Ungkap Rencana Ganti Logo Projo Lewat Sayembara