Suara.com - Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan isi pesan WhatsApp eks Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih terkait pemberian uang Rp 4 miliar dari Direktur Utama PT. Borneo Lumbung Energi dan Metal Samin Tan.
Hal itu disampaikan JPU KPK saat Samin Tan dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus suap PLTU Riau-1 dengan terdakwa Eni Saragih di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (2/1/2019).
Dari percakapan via WhatsApp itu, Jaksa pun menyebut Eni mengucapkan terima kasih atas uang yang diberikan Samin Tan.
"Survei terakhir alhamdulillah selisih di atas 2 persen. Pak Samin, kemarin saya terima dari Mbak Nenie 4 miliar, terima kasih, yang luar biasa ya," kata jaksa KPK membacakan pesan Eni.
Namun, Samin Tan menepis pesan WhatsApp yang dibeberkan Jaksa KPK. Samin Tan mengaku baru melihat isi pesan tersebut ketika diperiksa pertama kali sebagai saksi di KPK. Dia mengaku tak pernah mengirimkan pesan WA kepada Eni Saragih terkait uang Rp 4 miliar.
"Jadi saya sampaikan, pesan ini dan isinya pertama kali saya lihat ketika diperiksa di KPK. Jadi saya sendiri tidak pernah merasa menerima WA ini," ujar Samin Tan
Di hadapan majelis hakim, Samin Tan mengaku tak pernah membalas pesan dari Eni Saragih terkait adanya pemberian uang sebesar Rp 4 miliar.
"Makanya tidak pernah saya jawab, enggak ada jawaban dari saya karena saya enggak pernah terima," tutup Samin Tan
Untuk diketahui Eni Saragih didakwa Jaksa KPK menerima gratifikasi berupa uang sebesar Rp5.6 miliar dan 40 ribu dolar Singapura dari beberapa direktur dan pemilik perusahaan yang bergerak di bidang minyak dan gas (migas).
Baca Juga: Top 3: Artis Polisikan Haters, Nyaris Kena Sayatan Seng di Laut
Dalam surat dakwaan, salah satu gratifikasi itu berasal dari Samin Tan yakni pemberian yang diduga sebesar Rp5 miliar.
Berita Terkait
-
Dianggap Adik, Idrus Akui Bantu Eni Saragih Pinjam Uang ke Bos Blackgold
-
Kotjo: Pak Sofyan Tak Pernah Tanya Fee Proyek PLTU Riau-1
-
Suap PLTU Riau-1, Saksi Beberkan Pemberian Uang dari Kotjo ke Eni Saragih
-
Eni Saragih Didakwa Menerima Gratifikasi dari Pihak Swasta, Ini Besarannya
-
Johannes Kotjo Akui Jadi Donatur Suami Eni di Pilkada Temanggung
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Qodari Tolak Negosiasi Program MBG, Pengamat Nilai Bisa Picu Protes Publik Lebih Besar
-
Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran
-
Rano Karno Menangis di Sidang Paripurna HUT Jakarta: 'Jejak Jutaan Langkah, Keringat, dan Harapan'
-
Menteri PPPA Ungkap Kondisi Perempuan yang Diduga Disekap Pacar Selama Tiga Tahun di Bandung
-
KPK Bongkar Dedi Congor Nikmati Uang Panas Rp30 Miliar dari Kasus Bea Cukai
-
Jejak Pelarian Michael Steven Berakhir: Buronan Kasus Pasar Modal Rp337 M Dipulangkan ke RI
-
Tanggapi Posisi Politik PDIP, AHY Singgung Pengalaman Demokrat Pernah Jadi Oposisi
-
Bantah Tudingan Zalim, Polisi Ungkap Perlakuan ke Roy Suryo dan dr Tifa di Tahanan
-
Bukan Soal Nafkah, Ini Alasan Utama Ruben Onsu Laporkan Masalah Anak ke KPAI
-
Buka Pasar Murah dan Pameran UMKM di Papua, Wamendagri Ribka Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif