Suara.com - Anggota DPD RI asal Lampung, Andi Surya menanggapi terkait tindakan pejabat UIN Raden Intan Lampung yang melaporkan dirinya atas kasus pencemaran nama baik melalui media online. Terkait hal ini, dia pun merasa dikriminalisasi terkait pernyataannya yang menyebut lingkungan kampus tersebut sebagai sarang maksiat.
"Dunia sudah terbalik-balik nih. Orang lain yang melakukan dugaan pelecehan seksual, saya yang dilaporkan ke polisi. Saya sebagai wakil rakyat Lampung membela mahasiswi korban, justru saya yang dikriminalisasi," kata Andi Surya seperti diwartakan Saibumi.com--jaringan Suara.com, kemarin.
Meski demikian, dia tak menyoal jika pernyataan yang disampaikan itu berujung kepada pelaporan. Sebab, dia mengklaim ikut bertanggung jawab dengan adanya perbuatan pencabulan yang diduga dialami mahasiswi di kampus tersebut. Berdasarkan informasi yang diperolehnya, sudah ada tiga mahasiswi yang menjadi korban pencabulan oleh oknum dosen.
"Apa yang saya lakukan adalah bentuk respons atas pernyataan Ketua Klasika, Een Riansah, yang menyebutkan pelecehan seksual ini sudah berlangsung tiga kali dalam tiga tahun terakhir," kata Andi.
"Maka sudah tentu saya sebagai wakil rakyat terpanggil untuk menyikapi. Masa isu dugaan pelecehan ini dibiarkan begitu saja," sambungnya.
Terkait hal itu, dia mengajak untuk mengikuti proses pengaduan ini, agar Kampus UIN Lampung terbebas dari dugaan aib pelecehan seksual oknum dosen. Dalam hal ini, kata polisi untuk membuktikan dugaan pelecehan seksual ini, apakah benar terjadi pelecehan seksual seperti yang dilontarkan ketua Klasika. Apalagi mahasiswi yang menjadi korban sudah melaporkan ke kepolisian.
"Namun tentunya para pihak yang melaporkan dan mengkriminalisasi saya, nantinya akan berhadapan juga dengan masalah hukum, karena telah menghalang-halangi kami dalam menjalankan tugas dan hak serta kehormatan konstitusional saya sebagai sebagai anggota parlemen." tandasnya.
Sumber: Saibumi.com
Baca Juga: Toko Roti Ini Buat Roti Berbahan Dasar Jangkrik, Apa Rasanya?
Tag
Berita Terkait
-
Disebut Sarang Maksiat, UIN Lampung Polisikan Anggota DPD Andi Surya
-
Siang Ini, Polisi Serahkan Ahmad Dhani ke Kejari Surabaya
-
Viral Foto Syur Editan, Cathy Sharon Minta Manajer Jadi Saksi di Polda
-
Ahmad Dhani Anggap Janggal Penanganan Kasusnya di Polda Jatim
-
Pergi Keluar Kota, Ketua KY Minta Polisi Tunda Pemeriksaan
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara