Suara.com - Anggota DPD RI asal Lampung, Andi Surya menanggapi terkait tindakan pejabat UIN Raden Intan Lampung yang melaporkan dirinya atas kasus pencemaran nama baik melalui media online. Terkait hal ini, dia pun merasa dikriminalisasi terkait pernyataannya yang menyebut lingkungan kampus tersebut sebagai sarang maksiat.
"Dunia sudah terbalik-balik nih. Orang lain yang melakukan dugaan pelecehan seksual, saya yang dilaporkan ke polisi. Saya sebagai wakil rakyat Lampung membela mahasiswi korban, justru saya yang dikriminalisasi," kata Andi Surya seperti diwartakan Saibumi.com--jaringan Suara.com, kemarin.
Meski demikian, dia tak menyoal jika pernyataan yang disampaikan itu berujung kepada pelaporan. Sebab, dia mengklaim ikut bertanggung jawab dengan adanya perbuatan pencabulan yang diduga dialami mahasiswi di kampus tersebut. Berdasarkan informasi yang diperolehnya, sudah ada tiga mahasiswi yang menjadi korban pencabulan oleh oknum dosen.
"Apa yang saya lakukan adalah bentuk respons atas pernyataan Ketua Klasika, Een Riansah, yang menyebutkan pelecehan seksual ini sudah berlangsung tiga kali dalam tiga tahun terakhir," kata Andi.
"Maka sudah tentu saya sebagai wakil rakyat terpanggil untuk menyikapi. Masa isu dugaan pelecehan ini dibiarkan begitu saja," sambungnya.
Terkait hal itu, dia mengajak untuk mengikuti proses pengaduan ini, agar Kampus UIN Lampung terbebas dari dugaan aib pelecehan seksual oknum dosen. Dalam hal ini, kata polisi untuk membuktikan dugaan pelecehan seksual ini, apakah benar terjadi pelecehan seksual seperti yang dilontarkan ketua Klasika. Apalagi mahasiswi yang menjadi korban sudah melaporkan ke kepolisian.
"Namun tentunya para pihak yang melaporkan dan mengkriminalisasi saya, nantinya akan berhadapan juga dengan masalah hukum, karena telah menghalang-halangi kami dalam menjalankan tugas dan hak serta kehormatan konstitusional saya sebagai sebagai anggota parlemen." tandasnya.
Sumber: Saibumi.com
Baca Juga: Toko Roti Ini Buat Roti Berbahan Dasar Jangkrik, Apa Rasanya?
Tag
Berita Terkait
-
Disebut Sarang Maksiat, UIN Lampung Polisikan Anggota DPD Andi Surya
-
Siang Ini, Polisi Serahkan Ahmad Dhani ke Kejari Surabaya
-
Viral Foto Syur Editan, Cathy Sharon Minta Manajer Jadi Saksi di Polda
-
Ahmad Dhani Anggap Janggal Penanganan Kasusnya di Polda Jatim
-
Pergi Keluar Kota, Ketua KY Minta Polisi Tunda Pemeriksaan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
Terkini
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Klaim Sukses di Banyuwangi, Luhut Umumkan Digitalisasi Bansos Diperluas ke 40 Daerah
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Polisi Sebut Habib Bahar Ikut Lakukan Pemukulan di Kasus Penganiayaan Banser
-
Riza Chalid Diburu Interpol, Kerry Andrianto: Ayah Tak Tahu Apa-apa
-
Uji Coba Digitalisasi Bansos di Banyuwangi Diklaim Sukses, Angka Salah Sasaran Turun Drastis
-
Tak Sendiri, Habib Bahar Ternyata Tersangka Keempat Kasus Penganiayaan Banser!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Waspada Tren 'Whip Pink, Kepala BNN Singgung Risiko Kematian: Secara Regulasi Belum Masuk Narkotika
-
Anggaran Mitigasi Terbatas, BNPB Blak-blakan di DPR Andalkan Pinjaman Luar Negeri Rp949 Miliar