Suara.com - Penyidik Polda Jawa Timur bakal menyerahkan penahanan tersangka Ahmad Dhani beserta barang bukti terkait kasus pencemaran nama baik ke Kejaksaaan Negeri Surabaya, Kamis (17/1/2019) siang. Pelimpahan tahap dua itu dilakukan setelah kejaksaan menyatakan berkas perkara milik Dhani lengkap alias P21.
Kasi Pidum Kejari Surabaya Didik Adyatomo membenarkan adanya proses pelimpahan tahap dua terkait kaus Ahmad Dhani yang dilakukan penyidik Polda Jatim. "Iya benar, tahap dua akan dilakukan siang ini," kata Dadit seperti dikutip Beritajatim.com.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera menyatakan jika berkas perkara pencemaran nama baik yang menjerat Ahmad Dhani Prasetyo sebagai tersangka telah dinyatakan lengkap. Pelimpahan tahap dua ini dilakukan setelah penyidik melengkapi petunjuk jaksa saat berkas tersebut dikembalikan lagi lantaran dianggap masih kurang.
“Berkas atas nama Ahmad Dhani sudah dinyatakan lengkap dan kita akan segera tindaklanjuti dengan melakukan tahap dua,” ujar Barung, Jumat (4/12/2018) lalu.
Terkait pemulangan berkas Ahmad Dhani ke polisi, Kepala Kejati Jawa Timur Sunarta mengatakan ada beberapa hal yang masih belum dicantumkan oleh penyidik, sehingga pihaknya mengembalikan berkas tersebut dengan memberikan beberapa petunjuk. “Ada P18, P19 dari kita tentang berkas perkara Ahmad Dhani itu ada kekurangan formal maupun materil,” tutur Sunarta, beberapa waktu lalu.
Kekurangan formal, kata dia ialah terkait pengaduan koordinator pelapor yang merasa keberatan dengan terlapor. Sementara terkait kekurangan materiil, Sunarta menjelaskan pihak terlapor menginginkan adanya keterangan para saksi ahli untuk meringankan dirinya. “Dan itu belum dilakukan, sehingga itu prinsip. Tanpa itu diperiksa, akan membuat itu batal demi hukum,” lanjutnya.
Selain itu lanjut Sunarta, ada permintaan saksi meringankan yang diajukan Ahmad Dhani juga belum dilakukan oleh penyidik. ” Karena itu hak dari tersangka jadi ya harus dipenuhi,” imbuhnya.
Sunarta menilai, kekurangan ini mudah dipenuhi oleh penyidik Polda Jatim. Sehingga dalam 14 hari kedepan, pihaknya berharap agar berkas tersebut dapat kembali diserahkan kepada penyidik Kejati Jatim setelah dilakukan revisi.
Kasus ini bermula dari ucapan idiot yang dilontarkan dalam vlog Ahmad Dhani saat aksi #2019GantiPresiden beberapa waktu lalu di Surabaya. Suami Mulan Jamela ini dijerat dengan Undang-Undang ITE tentang pencemaran nama baik. Ia dilaporkan oleh Koalisi Bela NKRI, pada 1 September lalu ke Polda Jatim.
Baca Juga: Jelang Debat Capres, Kepala BNPT Beri Masukan Kepada Jokowi Soal Terorisme
Sumber: Beritajatim.com
Berita Terkait
-
Ngaku Sudah Biasa, Ahmad Dhani Siap Hadapi Persidangan Ujaran 'Idiot'
-
Jadi Tersangka Ujaran 'Idiot', Polisi Serahkan Ahmad Dhani ke Kejaksaan
-
Proses Penangkapan Dramatis, Wisnu Wardhana Kini Mendekam di Lapas Porong
-
Jadi Tersangka, Vanessa Angel Diduga Jajakan Diri Pakai Video Bugil
-
Video Pornonya Ditemukan, Vanessa Angel Langsung Resmi Jadi Tersangka
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa
-
Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap
-
'Warga Peduli Warga', 98 Resolution Network Bagikan Seribu Sembako untuk Ojol Jakarta
-
Perlindungan Pekerja: Menaker Ingatkan Pengemudi ODOL Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan
-
Gerakan Cinta Prabowo Tegaskan: Siap Dukung Prabowo Dua Periode, Wakil Tak Harus Gibran
-
Usai Dipecat PDIP, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin yang 'Mau Rampok Uang Negara' Bakal di-PAW
-
Siapa Bupati Buton Sekarang? Sosoknya Dilaporkan Hilang di Tengah Demo, Warga Lapor Polisi
-
Stok Beras Bulog Menguning, Komisi IV DPR 'Sentil' Kebijakan Kementan dan Bapanas
-
Prabowo Terbang ke Jepang, AS, hingga Belanda, Menlu Sugiono Beberkan Agendanya