Suara.com - Pasukan Siber atau cyber troops Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat mendapatkan perintah untuk melacak keberadaan tahanan narkoba asal Prancis Dorfin Felix (35) yang diduga kabur dari rumah tahanan (rutan) pada Minggu (20/1/2019) malam.
Kabid Humas Polda NTB Kombes I Komang Suartana mengatakan, pelacakan melalui dunia maya ini ditelusuri cyber troops sebagai salah satu upaya untuk membantu penyidik dalam pencarian Dorfin saat ini telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Kami upayakan juga pencariannya dengan meminta bantuan tim siber," kata Suartana seperti dilansir dari Antara, Rabu (23/1/2019).
Selain itu, upaya pencarian tersangka penyelundup narkoba senilai Rp 3,2 miliar tersebut dilakukan berkoordinasi dengan Mabes Polri.
"Dengan Imigrasi juga kami bersurat, agar dilakukan pengawasan dan pencekalan ke luar negeri terhadap Dorfin," kata dia.
Lebih lanjut saat disinggung terkait keberadaan Dorfin, apakah masih berada di seputaran Pulau Lombok, dia belum berani mengungkapkannya. Dalam upaya pencairan Dorfin ini, Suartana menegaskan bahwa pihaknya belum menemukan tanda-tanda dari jejak keberadaannya.
Dalam perkembangan kasusnya, berkas milik Dorfin telah dinyatakan lengkap (P21) oleh jaksa peneliti di Kejaksaan Tinggi NTB.
Penanganannya tinggal menunggu pelimpahan tersangka dan barang bukti sebelumnya direncanakan pada Senin (21/1/2019).
Dorfin ditangkap karena berusaha menyelundupkan narkoba senilai Rp 3,2 miliar lewat Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Baca Juga: Ahok Besok Bebas, Intip Deretan Sumber Kekayaannya
Aksinya pada 21 September 2018, sekitar pukul 11.45 WITA itu terungkap dari pemeriksaan barang bawaan yang dilakukan petugas Bea Cukai di jalur kedatangan penerbangan internasional.
Barang yang ditemukan dalam bentuk pecahan kristal, serbuk dan pil atau tablet. Barang-barang itu ditemukan petugas dalam sembilan bungkus besar.
Pecahan kristal berwarna cokelat itu diduga narkotika jenis methylenedioxy methamphetamine (MDMA) seberat 2.477,95 gram.
Kemudian satu bungkus besar berupa serbuk putih diduga narkotika jenis ketamine seberat 206,83 gram, dan satu bungkus serbuk berwarna kuning dari jenis amphetamine dengan berat 256,69 gram.
Untuk yang bentuk pil atau tablet, petugas mengamankan barang diduga narkoba jenis ekstasi sebanyak 850 butir, 22 butir di antaranya berwarna cokelat dengan bentuk tengkorak.
Dorfin dijerat dengan sangkaan pasal 113 ayat 2 dan atau pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 112 a ayat 2 Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika.
Berita Terkait
-
Bak Kepingan Surga, 4 Destinasi Wisata di NTB Ini Bikin Malas Pulang
-
Potong Teralis Penjara, Bule Prancis Penyelundup Narkoba Kabur dari Rutan
-
Narapidana Narkoba di Nusakambangan Meninggal karena TBC dan Asma
-
Kuasa Hukum Upayakan Aris Idol Direhabilitasi
-
Istri Siapkan Kejutan Ultah untuk Aris Idol di Tahanan
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil
-
Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung
-
Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara
-
Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani
-
Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah