Suara.com - Pasukan Siber atau cyber troops Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat mendapatkan perintah untuk melacak keberadaan tahanan narkoba asal Prancis Dorfin Felix (35) yang diduga kabur dari rumah tahanan (rutan) pada Minggu (20/1/2019) malam.
Kabid Humas Polda NTB Kombes I Komang Suartana mengatakan, pelacakan melalui dunia maya ini ditelusuri cyber troops sebagai salah satu upaya untuk membantu penyidik dalam pencarian Dorfin saat ini telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Kami upayakan juga pencariannya dengan meminta bantuan tim siber," kata Suartana seperti dilansir dari Antara, Rabu (23/1/2019).
Selain itu, upaya pencarian tersangka penyelundup narkoba senilai Rp 3,2 miliar tersebut dilakukan berkoordinasi dengan Mabes Polri.
"Dengan Imigrasi juga kami bersurat, agar dilakukan pengawasan dan pencekalan ke luar negeri terhadap Dorfin," kata dia.
Lebih lanjut saat disinggung terkait keberadaan Dorfin, apakah masih berada di seputaran Pulau Lombok, dia belum berani mengungkapkannya. Dalam upaya pencairan Dorfin ini, Suartana menegaskan bahwa pihaknya belum menemukan tanda-tanda dari jejak keberadaannya.
Dalam perkembangan kasusnya, berkas milik Dorfin telah dinyatakan lengkap (P21) oleh jaksa peneliti di Kejaksaan Tinggi NTB.
Penanganannya tinggal menunggu pelimpahan tersangka dan barang bukti sebelumnya direncanakan pada Senin (21/1/2019).
Dorfin ditangkap karena berusaha menyelundupkan narkoba senilai Rp 3,2 miliar lewat Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Baca Juga: Ahok Besok Bebas, Intip Deretan Sumber Kekayaannya
Aksinya pada 21 September 2018, sekitar pukul 11.45 WITA itu terungkap dari pemeriksaan barang bawaan yang dilakukan petugas Bea Cukai di jalur kedatangan penerbangan internasional.
Barang yang ditemukan dalam bentuk pecahan kristal, serbuk dan pil atau tablet. Barang-barang itu ditemukan petugas dalam sembilan bungkus besar.
Pecahan kristal berwarna cokelat itu diduga narkotika jenis methylenedioxy methamphetamine (MDMA) seberat 2.477,95 gram.
Kemudian satu bungkus besar berupa serbuk putih diduga narkotika jenis ketamine seberat 206,83 gram, dan satu bungkus serbuk berwarna kuning dari jenis amphetamine dengan berat 256,69 gram.
Untuk yang bentuk pil atau tablet, petugas mengamankan barang diduga narkoba jenis ekstasi sebanyak 850 butir, 22 butir di antaranya berwarna cokelat dengan bentuk tengkorak.
Dorfin dijerat dengan sangkaan pasal 113 ayat 2 dan atau pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 112 a ayat 2 Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika.
Berita Terkait
-
Bak Kepingan Surga, 4 Destinasi Wisata di NTB Ini Bikin Malas Pulang
-
Potong Teralis Penjara, Bule Prancis Penyelundup Narkoba Kabur dari Rutan
-
Narapidana Narkoba di Nusakambangan Meninggal karena TBC dan Asma
-
Kuasa Hukum Upayakan Aris Idol Direhabilitasi
-
Istri Siapkan Kejutan Ultah untuk Aris Idol di Tahanan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin