Suara.com - Para santri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Mukmin, Ngruki, Cemani, Sukoharjo, Jawa Tengah sangat kecewa karena ulama panutannya Abu Bakar Baasyir batal dibebaskan Presiden Jokowi. Padahal sebelumnya Jokowi sudah memberikan harapan untuk bebaskan Abu Bakar Baasyir.
Direktur Ponpes Al Mukmin, Ibnu Hanifah menjelaskan pembatalan pembebasan Abu Bakar Baasyir dinilai sebagai preseden buruk. Dia khawatir 1.500 santri Abu Bakar Baasyir jadi anti pemerintah.
Keluarga Abu Bakar Baasyir merasa pemerintah memberikan harapan palsu setelah Presiden Jokowi batal membebaskan Abu Bakar Baasyir. Padahal santri-santri dan keluarga Abu Bakar Baasyir sudah senang.
Pengurus dan santri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Mukmin, Ngruki, Cemani, Sukoharjo, kecewa terhadap keputusan pemerintah yang membatalkan pembebasan terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Baasyir.
Sebelumnya, Ibnu dan pengasuh ponpes telah menyampaikan kepada para santri ihwal rencana pembebasan Abu Bakar Baasyir. Para santri ikut gembira saat mendengar kabar itu.
“Para santri ikut berbunga-bunga saat mendengar kabar rencana pembebasan Ustaz Abu [Abu Bakar Baasyir]. Beliau sosok yang lugas dan lugu. Namun, tiba-tiba rencana itu dibatalkan. Ini pemberi harapan palsu,” kata Ibnu Hanifah, di sela-sela jumpa wartawan di serambi Masjid Baitussalam Ponpes Al Mukmin, Rabu (23/1/2019).
Selain itu, Ibnu mengkhawatirkan perasaan para santri yang kecewa terhadap keputusan pemerintah. Bisa jadi mereka cenderung antipati dengan berbagai kebijakan pemerintah pada masa mendatang.
Jumlah santri yang menuntut ilmu di Ponpes Al Mukmin sekitar 1.500 orang. Mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia.
“Saya khawatir para santri antipati. Apa yang dijanjikan tidak netes. Mengapa otoritas tertinggi di Indonesia memberikan harapan yang tak sesuai kenyataan. Ini tidak hanya sekali namun berulang kali,” kata dia.
Baca Juga: Wiranto Tegaskan Sikap Pemerintah Soal Abu Bakar Baasyir Sudah Bulat
Sebelumnya, Ponpes Al Mukmin Ngruki sudah melakukan persiapan menyambut kepulangan Abu Bakar Baasyir yang dijadwalkan hari ini. Tenda sudah didirikan di depan masjid ponpes tersebut.
Namun, pemerintah tadi malam memutuskan belum bisa membebaskan Baasyir karena ada persyaratan administrasi yang belum terpenuhi, salah satunya penandatanganan surat pernyataan setia pada Pancasila.
Berita Terkait
-
Wiranto Tegaskan Sikap Pemerintah Soal Abu Bakar Baasyir Sudah Bulat
-
Jokowi Batal Bebaskan Baasyir, Keluarga Merasa Dikasih Harapan Palsu
-
Anak Abu Bakar Baasyir ke Lapas Gunung Sindur, Pengacara Bingung
-
Terkait Baasyir, PSI Sebut Sikap Grasak-grusuk Yusril Rugikan Jokowi
-
Jurnalis Asing Tunggu Abu Bakar Baasyir Bebas dari Lapas Gunung Sindur
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
Terkini
-
Soal Tiga Kasus Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Bakal Bentuk Panja Khusus
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
KPK Soroti Dugaan Korupsi Lintas Rezim di Sukoharjo, Diduga 'Tradisi' dari Era Suami ke Istri
-
Sudah Mundur dari Jampidsus, Kapan Febrie Adriansyah Diperiksa? Begini Jawaban Polda Metro
-
Barbuk Emas dan Uang Punya Siapa? Hensa Desak Transparansi Kasus Usai Jampidsus Febrie Mundur
-
Usai Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
-
Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat
-
KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar
-
Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG
-
KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan