Suara.com - Empat dari lima tersangka pemerkosaan dan pembunuhan janda muda berusia 20 tahun bernama Inah Antimutri, di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, akhirnya dibekuk aparat kepolisian, Rabu(23/1/2019).
Para tersangka yang sudah ditangkap yakni Abdul Malik alias Tete (22), Feri (30), FB (16), dan DP alias Yoga (16). Sementara pelaku yang masih buron berinisial AS.
Salah satu tersangka Abdul Malik alias Tete mengakui, sempat memerkosa Inah setelah perempuan malang itu tewas.
Setelahnya, mereka membakar mayat Inah di atas kasur di area persawahan Desa Sungai Rambutan Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir (OI), Minggu (20/1) akhir pekan lalu.
”Dia ditelepon AS untuk datang ke rumah kontrakan di Desa Talang Taling, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim. Kami sedang pesta sabu,” kata Tete.
Menurutnya, pelaku AS yang berencana melakukan hubungan badan dengan korban di kamar. AS memang memaksa Inah bersetubuh sebagai ganti uang Rp 1,5 juta yang dipinjam.
Tapi karena Inah menolak, AS memerkosa Inah di atas ranjang rumah kontrakannya. ”Saat itu, saya hanya diminta memegangi kaki korban. Saat itu korban masih hidup,” tutur Tete di RS Bhayangkara.
Karena korban memberikan perlawanan, pelaku AS mengambil satu kayu balok dan memukul kepala Inah dari belakang.
Kerasnya hantaman itu membuat korban tewas. "Nah, sesudah Inah meninggal, baru giliran saya (memperkosa). Saya kebagian memerkosa mayatnya," kata Tete.
Baca Juga: Calvin Jeremy Tak Percaya Dicium Nikita Willy
Kapolda Sumsel Irjen Zulkarnain Adinegara menjelaskan, setelah tewas dan diperkosa oleh para tersangka, jasad Inah selanjutnya dimasukkan dalam karung dan dibawa memakai mobil pikap.
Setelah itu, tersangka Yoga diperintahkan oleh AS untuk membeli bensin.
"Jenazah korban langsung dibawa ke Kabupaten Ogan Ilir, di sana langsung dibakar oleh para tersangka. Kondisinya sudah tewas," ujar Zulkarnain.
Identitas korban terungkap setelah pencocokan data antemortem di rumah sakit Bhayangkara Palembang. Jam tangan, hingga anting menjadi petunjuk pihak keluarga dan diyakini itu adalah Inah Antimurti (20).
"Foto dari jam tangan, gigi, cincin yang diberikan keluarga korban memang ada kemiripan dan dipastikan itu adalah korban.”
Sebelumnya, mayat perempuan tanpa identitas ditemukan, Minggu (20/1/2019) di Desa Sungai Rambutan, Ogan Ilir. Saat ditemukan, kondisinya tidak lagi utuh.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
Terkini
-
PLN Perkuat Transformasi SDM di Forum HAPUA WG5 ke-13 untuk Dukung Transisi Energi Berkelanjutan
-
Hadapi Musim Hujan, Kapolda Metro Petakan Wilayah Rawan hingga Siagakan Ratusan Alat SAR!
-
Tunggakan 23 Juta Peserta BPJS Kesehatan Bakal Dihapus Pemerintah, Tapi Wajib Lakukan Ini
-
Guntur Romli Skakmat Budi Arie, Jejak Digital Projo Terbongkar: Dulu Jilat, Kini Muntahin Jokowi
-
PSI Puji Prabowo yang Siap Tanggung Utang Whoosh: Sikap Negarawan Bijak
-
Hindari Jerat Penipuan! Kenali dan Cegah Modus Catut Foto Teman di WhatsApp dan Medsos
-
Mahasiswa Musafir Tewas Dikeroyok di Masjid Sibolga: Kemenag Murka, Minta Pelaku Dihukum Berat
-
KPK Bongkar Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, Proyek Dinas PUPR Dipalak Sekian Persen
-
Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Hari Ini, Daerah Anda Termasuk yang Waspada? Cek di Sini!
-
Kabar Gembira! Utang BPJS 23 Juta Orang Bakal Lunas, Cak Imin Umumkan Pemutihan Iuran di 2025