Suara.com - Termasuk Rekening Anaknya, Tasdi Minta 11 Rekening Yang Diblokir KPK Dibuka
Bupati nonaktif Purbalingga Tasdi meminta majelis hakim Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, membuka blokir terhadap 11 rekening yang dilakukan oleh KPK dalam kasusnya.
Hal itu diungkapkan Tasdi dalam sidang nota pembelaan alias pledoi di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (23/1/2019).
Terdakwa Tasdi menilai, ada sejumlah rekening yang sebenarnya tak terkait kasus korupsinya, semisal rekening tabungan istri dan kedua anaknya.
"Demi kelangsungan hidup dan masa depan keluarga saya, saya mohon yang mulia mengabulkannya," kata Tasdi.
Tasdi mengatakan, pemblokiran rekening itu tak ada dasar hukumnya. Bahkan, pemblokiran 11 rekening tidak pernah masuk dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
"Kami sampai saat ini tidak tahu kedudukan hukum dari rekening yang diblokir, kami bingung, kami tidak mendapat penetapan, rekening itu kedudukan hukumnya apa, apakah itu barang bukti, barang sitaan, atau apalah," terang Endang Yulianti, penasehat hukum Tasdi, juga dalam persidangan.
Endang mengungkap, ada 11 rekening yang diblokir oleh jaksa KPK. Termasuk rekening milik salah satu anak Tasdi yang hanya berisi saldo Rp 200 ribu. Rekening itu untuk kepentingan sehari-hari anaknya.
"Ada 11 rekening dan sudah mati juga diblokir, ada rekening anaknya isi 200 ribu diblokir, rekening Mandiri sejak 2015 tidak aktif, diblokir," ujarnya.
Baca Juga: Pengacara: Yusril Bisa Temui Baasyir karena Jadi Pengacara Jokowi-Maruf
Dalam sidang pledoi tersebut, penasihat hukum Tasdi menolak dakwaan jaksa penuntut KPK yang menyatakan Tasdi menerima suap uang selama menjabat Bupati Purbalingga.
Kontributor : Adam Iyasa
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?
-
Gubernur Khofifah Apresiasi, Pemprov Jatim Borong 3 Penghargaan UB Halal Metric Award 2026
-
Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak Demi Generasi Sehat
-
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan
-
Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN