Suara.com - Nasib puluhan anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang terindikasi mendapat fasilitas pelisiran ke Thailand tinggal menunggu perkembangan fakta-fakta yang mencuat di sidang kasus suap proyek Meikarta, Bekasi, Jawa Barat. Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, pimpinan KPK akan meminta hasil analisa dari jaksa penuntut umum sebagai bahan penyelidikan untuk ditindaklanjuti.
"Bahwa nanti ada perkembangan informasi atau perkembangan data atau pelaku lain, itu nanti akan ditentukan berdasarkan pengembangan di persidangan. Berdasarkan analisis Jaksa dan rekomendasi pada pimpinan untuk mencermati lebih lanjut," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (23/1/2019).
Namun, Febri enggan berandai-andai apakah nantinya akan ada penetapan tersangka baru dalam kasus tersebut. Sebab, dia beralasan, saat ini penyidik KPK masih berkonsentrasi untuk memeriksa para anggota DPRD Bekasi terkait penyidikan kasus suap proyek Meikarta.
"Yang bisa saya sampaikan, mereka diperiksa saat ini untuk kebutuhan penyidikan para tersangka yang diduga menerima suap terkait dengan perizinan meikarta baik itu Bupati Bekasi ataupun sejumlah Kepala Dinas. Itu yang bisa saya sampaikan," kata Febri.
Untuk diketahui, penyidik KPK kini telah mengantongi daftar nama anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang ikut bepergian ke Thailand. Perjalanan ke Thailand itu diduga berkaitan untuk memuluskan proyek Meikarta. Terkait penyelidikan itu, sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bekasi juga bergantian diperiksa KPK selama sebulan terakhir ini.
Dalam penyelidikan kasus ini, KPK juga telah menerima sejumlah pengembalian uang dari anggota DPRD Kabupaten Bekasi senilai ratusan juta yang diduga berasal dari fasilitas pelesiran keluar negeri tersebut.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus suap proyek Meikarta. Mereka adalah Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, konsultan Lippo Group masing-masing Taryudi dan Fitra Djaja Purnama, pegawai Lippo Group Henry Jasmen, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor.
Selanjutnya, Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati (DT), Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin (NHY), dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi (NR).
Terdapat empat orang yang saat ini menjadi terdakwa dan dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung, yakni Billy Sindoro, Taryudi, Fitradjaja Purnama, dan Henry Jasmen Sitohang.
Baca Juga: Chris Brown Siap Tuntut Balik Perempuan yang Ngaku Diperkosa
Berita Terkait
-
Laporkan Harta Kekayaan, Ketua DPRD DKI Datangi Gedung KPK
-
Laporkan LHKPN ke KPK, Prasetio Minta Anggota DPRD Jakarta Ikuti Jejaknya
-
Dibentuk Kapolri, Tim Gabungan Akan Sambangi TKP Penyiraman Novel Baswedan
-
Lebih dari 20 Anggota DPRD Bekasi ke Thailand Pakai Duit Suap Meikarta
-
KPK Periksa 6 Saksi Kasus Suap di Kementerian PUPR untuk 3 Tersangka
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik