Suara.com - Nasib puluhan anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang terindikasi mendapat fasilitas pelisiran ke Thailand tinggal menunggu perkembangan fakta-fakta yang mencuat di sidang kasus suap proyek Meikarta, Bekasi, Jawa Barat. Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, pimpinan KPK akan meminta hasil analisa dari jaksa penuntut umum sebagai bahan penyelidikan untuk ditindaklanjuti.
"Bahwa nanti ada perkembangan informasi atau perkembangan data atau pelaku lain, itu nanti akan ditentukan berdasarkan pengembangan di persidangan. Berdasarkan analisis Jaksa dan rekomendasi pada pimpinan untuk mencermati lebih lanjut," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (23/1/2019).
Namun, Febri enggan berandai-andai apakah nantinya akan ada penetapan tersangka baru dalam kasus tersebut. Sebab, dia beralasan, saat ini penyidik KPK masih berkonsentrasi untuk memeriksa para anggota DPRD Bekasi terkait penyidikan kasus suap proyek Meikarta.
"Yang bisa saya sampaikan, mereka diperiksa saat ini untuk kebutuhan penyidikan para tersangka yang diduga menerima suap terkait dengan perizinan meikarta baik itu Bupati Bekasi ataupun sejumlah Kepala Dinas. Itu yang bisa saya sampaikan," kata Febri.
Untuk diketahui, penyidik KPK kini telah mengantongi daftar nama anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang ikut bepergian ke Thailand. Perjalanan ke Thailand itu diduga berkaitan untuk memuluskan proyek Meikarta. Terkait penyelidikan itu, sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bekasi juga bergantian diperiksa KPK selama sebulan terakhir ini.
Dalam penyelidikan kasus ini, KPK juga telah menerima sejumlah pengembalian uang dari anggota DPRD Kabupaten Bekasi senilai ratusan juta yang diduga berasal dari fasilitas pelesiran keluar negeri tersebut.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus suap proyek Meikarta. Mereka adalah Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, konsultan Lippo Group masing-masing Taryudi dan Fitra Djaja Purnama, pegawai Lippo Group Henry Jasmen, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor.
Selanjutnya, Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati (DT), Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin (NHY), dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi (NR).
Terdapat empat orang yang saat ini menjadi terdakwa dan dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung, yakni Billy Sindoro, Taryudi, Fitradjaja Purnama, dan Henry Jasmen Sitohang.
Baca Juga: Chris Brown Siap Tuntut Balik Perempuan yang Ngaku Diperkosa
Berita Terkait
-
Laporkan Harta Kekayaan, Ketua DPRD DKI Datangi Gedung KPK
-
Laporkan LHKPN ke KPK, Prasetio Minta Anggota DPRD Jakarta Ikuti Jejaknya
-
Dibentuk Kapolri, Tim Gabungan Akan Sambangi TKP Penyiraman Novel Baswedan
-
Lebih dari 20 Anggota DPRD Bekasi ke Thailand Pakai Duit Suap Meikarta
-
KPK Periksa 6 Saksi Kasus Suap di Kementerian PUPR untuk 3 Tersangka
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak