Suara.com - Salah satu pengacara narapidana terorisme Abu Bakar Baasyir, Achmad Michdan mengungkapkan kapasitas keterlibatan Yusril Ihza Mahendra dalam pembebasan Abu Bakar Baasyir ialah sebagai pengacara Capres - Cawapres nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi - Maruf Amin. Pasalnya, kata dia, Yusril tidak diperkenankan masuk ke Lapas Gunung Sindur untuk menemui Baasyir apabila mengatasnamakan pribadi.
Hal tersebut diungkapkan Michdan saat menemui Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Rabu (23/1/2019). Saat pertemuan itu, Fadli sempat menanyakan kapasitas Yusril mendatangi Abu Bakar Baasyir di Lapas Gunungsindur, Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu.
"Penasihat hukumnya pasangan capres cawapres Jokowi-Maruf. Itu disampaikan ke ustaz. Kalau enggak (bukan pengacara Jokowi-Maruf), enggak mungkin juga bisa masuk (ke Lapas Gunung Sindur)," kata Michdan.
Michdan kemudian menceritakan Yusril sudah dua kali bertemu Baasyir, yakni pada tanggal 12 dan 18 Januari 2019. Michdan bersama kuasa hukum lainnya yang tergabung dalam Tim Pengacara Muslim (TPM) mengaku tidak bisa ikut dalam pertemuan awal.
Michdan kemudian mendapatkan kabar kalau hasil dari pertemuan tersebut ialah Abu Bakar Baasyir dapat dibebaskan tanpa syarat, namun Abu Bakar Baasyir meminta beberapa hari untuk tetap tinggal di lapas untuk membereskan barang-barangnya.
"Kemudian dijelaskan di situ bahwa ustaz itu, syarat-syarat tidak ada, kemudian ustaz minta waktu 3-5 hari untuk beres-beres barang jika mau dibebaskan," ujarnya.
Saat itu, Michan mengaku sempat menanyakan soal admintrasi pembebasan Baasyir kepada Yusril. Namun, kata dia Yusril menegaskan telah berkoordinasi dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk mengurus soal admintrasi pembebasaan Baasyir.
"Kemudian kami sebagai penasihat hukum menanyakan apakah harus ada yang dilakukan secara administrasi. Tapi ternyata tidak diperlukan karena sudah dikoordinasikan dengan Menkumham dan Kapolri. Itu yang disampaikan," pungkasnya.
Baca Juga: Polisi Endus Aliran Suap Proyek Air Minum PUPR Lewat Transaksi Bank
Berita Terkait
-
Anak Abu Bakar Baasyir Tagih Janji Yusril Ayahnya Bebas Tanpa Syarat
-
Jokowi Dianggap Ingkar Janji, Pengacara Baasyir Ancam Bawa ke Jalur Hukum
-
Menhan: Presiden Tak Mendoakan Abu Bakar Baasyir Cepat Sakit Berat
-
Anak Abu Bakar Baasyir ke Lapas Gunung Sindur, Pengacara Bingung
-
Abu Bakar Baasyir Batal Bebas, PSI Salahkan Yusril
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno