Suara.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Suhardi Alius menyebut narapidana kasus terorisme (napiter) Abu Bakar Baasyir menolak untuk mengikuti program deradikalisasi. Alasannya, kata Suhardi karena Baasyir memiliki cara pandang sendiri.
"Dia tidak mau ikut deradikalisasi karena bertentangan, namun napiter yang lain masih ikut untuk mendapatkan pencerahan," kata Suhardi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (24/1/2019)
Menurutnya, memang ada napiter yang berpandangan radikal seperti Ba'asyir sehingga tidak mau ikut program deradikalisasi. Namum, Suhardi mengklaim, pihaknya tetap mengupayakannya agar minimal mereduksi pola pikir ideologi napiter.
Untuk wacana pembebasan bersyarat, menurut Suhardi pihaknya dilibatkan dalam tim asesmen yang terdiri dari BNPT, lapas, Kejaksaan, dan Densus 88 Anti-teror.
"Kami pantau orang ini bagaimana pola pikirnya, dan kadang-kadang kami turunkan tim psikolog BNPT. Karena psikolog itu bisa tahu orang ini berbohong atau cuma ini saja," ujarnya.
Dia mengatakan BNPT menggunakan ulama untuk mengajak diskusi para napiter untuk menyadarkan bahwa ajaran yang mereka anut sebenarnya begini menurut agama.
Suhardi mengatakan biasanya BNPT kirim ulama yang lebih tinggi ilmunya, jangan yang di bawah karena nanti malah diajarin.
"Dari sisi kemanusiaan, BNPT memberi pelayanan terbaik misalnya ada pendampingan karena yang bersangkutan sudah tua, dan itu ada pendampingnya dan asistennya," katanya.
Namun Suhardi enggan menjelaskan potensi bangkitnya sel tidur teroris apabila Ba'asyir jadi dibebaskan karena menyerahkan sepenuhnya kebijakan tersebut pada pemerintah. (Antara)
Baca Juga: 4 Beauty Gadget dengan Harga Miring yang Bisa Kamu Beli di In One
Berita Terkait
-
Pengacara: Abu Bakar Baasyir Tak Perlu Teken Ikrar Setia pada NKRI
-
Fadli Zon: Abu Bakar Baasyir Urung Bebas, Indonesia Jangan Manut ke Asing
-
Fadli Zon: Ada Unsur Politis dalam Upaya Pembebasan Abu Bakar Baasyir
-
Abu Bakar Baasyir Ikhlas Urung Dibebaskan Pekan Ini
-
Kubu Abu Bakar Baasyir Tak Pernah Terima Dokumen Syarat Setia kepada NKRI
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO