Suara.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Suhardi Alius menyebut narapidana kasus terorisme (napiter) Abu Bakar Baasyir menolak untuk mengikuti program deradikalisasi. Alasannya, kata Suhardi karena Baasyir memiliki cara pandang sendiri.
"Dia tidak mau ikut deradikalisasi karena bertentangan, namun napiter yang lain masih ikut untuk mendapatkan pencerahan," kata Suhardi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (24/1/2019)
Menurutnya, memang ada napiter yang berpandangan radikal seperti Ba'asyir sehingga tidak mau ikut program deradikalisasi. Namum, Suhardi mengklaim, pihaknya tetap mengupayakannya agar minimal mereduksi pola pikir ideologi napiter.
Untuk wacana pembebasan bersyarat, menurut Suhardi pihaknya dilibatkan dalam tim asesmen yang terdiri dari BNPT, lapas, Kejaksaan, dan Densus 88 Anti-teror.
"Kami pantau orang ini bagaimana pola pikirnya, dan kadang-kadang kami turunkan tim psikolog BNPT. Karena psikolog itu bisa tahu orang ini berbohong atau cuma ini saja," ujarnya.
Dia mengatakan BNPT menggunakan ulama untuk mengajak diskusi para napiter untuk menyadarkan bahwa ajaran yang mereka anut sebenarnya begini menurut agama.
Suhardi mengatakan biasanya BNPT kirim ulama yang lebih tinggi ilmunya, jangan yang di bawah karena nanti malah diajarin.
"Dari sisi kemanusiaan, BNPT memberi pelayanan terbaik misalnya ada pendampingan karena yang bersangkutan sudah tua, dan itu ada pendampingnya dan asistennya," katanya.
Namun Suhardi enggan menjelaskan potensi bangkitnya sel tidur teroris apabila Ba'asyir jadi dibebaskan karena menyerahkan sepenuhnya kebijakan tersebut pada pemerintah. (Antara)
Baca Juga: 4 Beauty Gadget dengan Harga Miring yang Bisa Kamu Beli di In One
Berita Terkait
-
Pengacara: Abu Bakar Baasyir Tak Perlu Teken Ikrar Setia pada NKRI
-
Fadli Zon: Abu Bakar Baasyir Urung Bebas, Indonesia Jangan Manut ke Asing
-
Fadli Zon: Ada Unsur Politis dalam Upaya Pembebasan Abu Bakar Baasyir
-
Abu Bakar Baasyir Ikhlas Urung Dibebaskan Pekan Ini
-
Kubu Abu Bakar Baasyir Tak Pernah Terima Dokumen Syarat Setia kepada NKRI
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal
-
Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?
-
Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan
-
Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim
-
Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?
-
Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027
-
Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!