Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai Presiden Jokowi mudah diintervensi pemerintah negara lain terkait pembatalan pembebasan narapidana terorisme Abu Bakar Baasyir.
Sebab, Fadli mendengar adanya informasi Perdana Menteri Australia Scott Morrison menyebut pembatalan pembebasan otak di balik tragedi bom Bali itu karena desakannya. Scott meminta pemerintah Indonesia mengkaji ulang dengan mempertimbangkan para korban Bom Bali I.
"Ya kalau dilihat dari rangkaian peristiwa dan sekuennya ya bisa saja seperti itu (manut-manut). Apalagi ini ada bukti pers Australia mengatakan bahwa (pembatalan) ini setelah ditekan PM Scott,” kata Fadli, rabu (23/1/2019).
"Itu menurut saya tidak sesuai juga dengan hukum kita. Tidak sesuai juga dengan garis politik luar negeri kita," tambahnya.
Pernyataan PM Scott melalui Australian Associated Press—kantor berita Australia—tersebut dinilai Fadli membuat Indonesia menjadi tidak terlihat kedaulatannya. Padahal menurutnya sebagai sebuah negara, sepatutnya Indonesia tidak boleh bisa diintervensi.
"Kalau seperti itu pemerintah mudah diintervensi kalau angle pemberitaannya begitu dan juga salahi hukum, tidak boleh ada yang bisa pengaruhi atau intervensi apapun persoalannya," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat
-
Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim
-
Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam
-
Pengurus BEM Fakultas UBK yang Tampung Suap Rp20 Juta Terancam Sanksi Akademik
-
Bapemperda DPRD DKI Jakarta Dorong PAM Jaya Percepat Perbaikan Pipa
-
Gerak Cepat Tangani Rob Pati, Ahmad Luthfi Siapkan Rp400 Juta untuk Rehabilitasi Tanggul
-
Alasan Kesehatan, Hakim Bacakan Vonis Nadiem Makarim Selasa Pekan Depan
-
Ikatan Keluarga Dewan DPRD DKI Perkuat Organisasi dan Pengabdian Masyarakat
-
55 Ribu Pekerja Terancam PHK, DPR Siapkan Rapat Koordinasi untuk Mitigasi
-
Israel Cuek Iran - AS Damai, Lebanon Terus Digempur