Suara.com - M alias B (26), sopir angkutan kota dibekuk polisi lantaran telah melakukan perbuatan pemerkosaan terhadp gadis belas (17). Biadabnya, perbuatan cabul itu dilakukan pelaku terhadap korban yang merupakan penyandang disabilitas.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo Condro menyampaikan, aksi rudapaksa itu dilakukan pelaku di rumah temannya di Kampung Kali Pasir, Desa Sukaresmi, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Rabu (28/11/2018).
"Pelaku mengajak korban ke rumah temannya," ujar seperti dikutip sukabumiupdate.com--jaringan Suara.com, Kamis (24/1/2019).
Korban yang mengalami keterbelakangan mental akhirnya mau saja menuruti permintaan pelaku. Dari hasil penyidikan sementara, pelaku diketahui telah menyetebuhi korban sebanyak satu kali. "Korban dibujuk akan diantar pulang asal mau disetubuhi," kata dia.
Terungkapnya kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu potong kaos lengan panjang warna putih bertuliskan Messi 10, satu potong celana panjang warna biru, dan satu potong celana dalam warna pink.
Akibat perbuatannya, sopir cabul itu dijerat Pasal 76 D juncto Pasal 81 Aat 1 UU RI Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 miliar.
Sumber: Sukabumiupdate.com
Berita Terkait
-
Tertidur Usai Maling di Rumah Tetangga, Adita Sempat Diantar Pulang
-
PSK Online Dibekuk Indehoi di Hotel, Kondom Sampai Lingerie Disita Polisi
-
Ngaku Jadi Pengurus Pesantren, Lelaki Ini Perkosa Siswi SMP di Hotel
-
Terlilit Banyak Utang, Mertua Jadikan Sasaran Gunowo
-
Jadi Timses, Doni Jualan Sabu Pakai Mobil Caleg Gerindra
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf