Suara.com - M alias B (26), sopir angkutan kota dibekuk polisi lantaran telah melakukan perbuatan pemerkosaan terhadp gadis belas (17). Biadabnya, perbuatan cabul itu dilakukan pelaku terhadap korban yang merupakan penyandang disabilitas.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo Condro menyampaikan, aksi rudapaksa itu dilakukan pelaku di rumah temannya di Kampung Kali Pasir, Desa Sukaresmi, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Rabu (28/11/2018).
"Pelaku mengajak korban ke rumah temannya," ujar seperti dikutip sukabumiupdate.com--jaringan Suara.com, Kamis (24/1/2019).
Korban yang mengalami keterbelakangan mental akhirnya mau saja menuruti permintaan pelaku. Dari hasil penyidikan sementara, pelaku diketahui telah menyetebuhi korban sebanyak satu kali. "Korban dibujuk akan diantar pulang asal mau disetubuhi," kata dia.
Terungkapnya kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu potong kaos lengan panjang warna putih bertuliskan Messi 10, satu potong celana panjang warna biru, dan satu potong celana dalam warna pink.
Akibat perbuatannya, sopir cabul itu dijerat Pasal 76 D juncto Pasal 81 Aat 1 UU RI Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 miliar.
Sumber: Sukabumiupdate.com
Berita Terkait
-
Tertidur Usai Maling di Rumah Tetangga, Adita Sempat Diantar Pulang
-
PSK Online Dibekuk Indehoi di Hotel, Kondom Sampai Lingerie Disita Polisi
-
Ngaku Jadi Pengurus Pesantren, Lelaki Ini Perkosa Siswi SMP di Hotel
-
Terlilit Banyak Utang, Mertua Jadikan Sasaran Gunowo
-
Jadi Timses, Doni Jualan Sabu Pakai Mobil Caleg Gerindra
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil
-
Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung
-
Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara
-
Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani
-
Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol