Suara.com - Alangkah bejatnya perbuatan HS yang menyetubuhi seorang siswi SMP di Kota Jambi di sebuah hotel. Saat hendak disetubuhi, HS mengaku kepada korban sebagai salah satu pengurus pesantren di Kabupaten Muarojambi.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Cristian menjelaskan setelah dibawa ke dalam kamar hotel pada 12 Januari 2019 lalu, korban sempat menolak berhubungan badan dengan pelaku. Namun, karena diancam akan dibunuh, korban akhirnya pasrah digagahi HS
"Korban diperkosa di dalam kamar hotel. Korbannya masih berusia 12 tahun. Awalnya korban menolak, selanjutnya ada ancaman dari pelaku," kata Dover seperti dikutip Serujambi.com--jaringan Suara.com, Kamis (24/1/2019).
Menurutnya, setelah disetubuhi, pelaku lalub mengantarkan korban pulang ke rumahnya. Dover menjelaskan, kasus ini terungkap setelah korban menceritakan perbuatan cabul HS ke orang tuanya. Akhirnya, orangtua korban melaporkan perbuatan pelaku kepada pihak berwajib.
Dari informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan menbekuk HS di kediamannya. Polisi terpaksa menghadiahkan timah panas ke bagian kaki HS lantaran dianggap melawan saat disergap.
"Tersangka sendiri diamankan di rumahnya pada 17 Januari lalu, karena berusaha melawan saat melarikan diri, pelaku dengan terpaksa diberi timah panas petugas,” tandas Dover.
Dari tersangka, petugas mengamankan sejumlah alat bukti berupa pakian dan senjata tajam. “Ada baju, selimut dan pisau milik pelaku yang digunakan untuk mengancam korban,” tukasnya.
Akibat perbuatannya, kini HS harus meringkuk di rumah tahanan Polres Jambi. Dalam kasus ini, pelaku dijerat Pasal 332 KUHP atau Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Sumber: Serujambi.com
Baca Juga: Intip Cara Milenial Ini Kembangkan Industri Properti di Tahun Politik
Berita Terkait
-
Culik Siswi SMP, Bripda Andre Terancam Dibui 15 Tahun dan Dipecat
-
Bripda Andre Nekat Culik Siswi SMP karena Terlilit Utang
-
Polisi akan Rekontruksi Kasus Dugaan Pemerkosaan Mahasiswi UGM
-
Ade Armando Klaim Pegang Bukti Chat Mesum Eks Petinggi BPJS ke Amel
-
Pemerkosa Amel Dikenal Tempramen, Petinggi BPJS:Saya Pernah Dimarahi
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf