Suara.com - Modus Penipuan Dengan Catut Nama Jokowi, Seorang Pria Dilaporkan ke Polisi
Lelaki berinisial S dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya, karena diduga melakukan penipuan dengan mencatut nama Presiden Jokowi, Kamis (24/1/2019).
S dilaporkan oleh Heru, dan berkasnya telah diterima polsi dengan nomor registrasi LP/483/1/2019/Ditreskrimsus tanggal 24 Januari 2019.
"Kami melaporkan S atas dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan sebagaimana Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP," ujar Kuasa Hukum Korban Aulia Fahmi.
Ikhwal penipuan itu adalah saat korban bertemu pelaku dalam pengajian di Pondok Pesantren Abdurrahman Wahid, daerah Rawamangun, Jakarta Timur, 14 Desember 2018. Korban seketika ditawari pinjaman lunak sebesar Rp 15 juta dari pelaku.
"Pinjaman lunak ini pinjaman tanpa bunga sebesar Rp 15 juta. Cuma untuk mencairkan pinjaman tersebut korban harus didahului pembayaran administrasi sebesar Rp 550 ribu dan jumlahnya bervariasi," jelasnya.
Korban percaya begitu saja, lantaran pelaku mengakui sebagai pengawal Putri Presiden ke-4 RI Gus Dur, Yenny Wahid, dan juga mencatut nama Presiden Jokowi. Tiga hari kemudian, korban menyerahkan uang senilai Rp 550 ribu sebagai syarat peminjaman.
"Pelaku bilang apabila nanti Jokowi menang, maka uang ini tidak wajib dikembalikan. Ketika diberikan uang Rp 550 ribu untuk administrasi, 2 hari kemudian pelaku ingkar janji. Dia janji tanggal 30 Desember. Dikejar tanggal 30 ternyata malah sulit dihubungi," tutur Fahmi.
Fahmi menilai, pencatutan nama Jokowi bisa berimplikasi pada pilpres mendatang. Sejauh ini, dirinya mengklaim pelaku telah menipu hingga 20 orang dengan modus sama.
Baca Juga: Ahok Mau Jadi Pengusaha Tambang, Sandiaga Kasih Tips
"Ini kasus hukum murni, tapi bukan tidak mungkin karena narasi-narasi ini dibangun sejalan dari Ibu Yenny pendukung Jokowi, kami khawatir dimanfaatkan pihak tertentu untuk kepentingan politik. Korban lain ada sekitar 20 orang, di tempat lain ada korban yang sama.”
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir
-
NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati