Suara.com - Modus Penipuan Dengan Catut Nama Jokowi, Seorang Pria Dilaporkan ke Polisi
Lelaki berinisial S dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya, karena diduga melakukan penipuan dengan mencatut nama Presiden Jokowi, Kamis (24/1/2019).
S dilaporkan oleh Heru, dan berkasnya telah diterima polsi dengan nomor registrasi LP/483/1/2019/Ditreskrimsus tanggal 24 Januari 2019.
"Kami melaporkan S atas dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan sebagaimana Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP," ujar Kuasa Hukum Korban Aulia Fahmi.
Ikhwal penipuan itu adalah saat korban bertemu pelaku dalam pengajian di Pondok Pesantren Abdurrahman Wahid, daerah Rawamangun, Jakarta Timur, 14 Desember 2018. Korban seketika ditawari pinjaman lunak sebesar Rp 15 juta dari pelaku.
"Pinjaman lunak ini pinjaman tanpa bunga sebesar Rp 15 juta. Cuma untuk mencairkan pinjaman tersebut korban harus didahului pembayaran administrasi sebesar Rp 550 ribu dan jumlahnya bervariasi," jelasnya.
Korban percaya begitu saja, lantaran pelaku mengakui sebagai pengawal Putri Presiden ke-4 RI Gus Dur, Yenny Wahid, dan juga mencatut nama Presiden Jokowi. Tiga hari kemudian, korban menyerahkan uang senilai Rp 550 ribu sebagai syarat peminjaman.
"Pelaku bilang apabila nanti Jokowi menang, maka uang ini tidak wajib dikembalikan. Ketika diberikan uang Rp 550 ribu untuk administrasi, 2 hari kemudian pelaku ingkar janji. Dia janji tanggal 30 Desember. Dikejar tanggal 30 ternyata malah sulit dihubungi," tutur Fahmi.
Fahmi menilai, pencatutan nama Jokowi bisa berimplikasi pada pilpres mendatang. Sejauh ini, dirinya mengklaim pelaku telah menipu hingga 20 orang dengan modus sama.
Baca Juga: Ahok Mau Jadi Pengusaha Tambang, Sandiaga Kasih Tips
"Ini kasus hukum murni, tapi bukan tidak mungkin karena narasi-narasi ini dibangun sejalan dari Ibu Yenny pendukung Jokowi, kami khawatir dimanfaatkan pihak tertentu untuk kepentingan politik. Korban lain ada sekitar 20 orang, di tempat lain ada korban yang sama.”
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Skandal DPRD Gorontalo: "Rampok Uang Negara" dan Selingkuh, Anggota PDIP Ini Langsung Dipecat!
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!