Suara.com - Ahok, mantan Gubernur DKI Jakarta yang bernama lengkap Basuki Tjahaja Purnama alias BTP, dikabarkan mau menjadi pengusaha pertambangan setelah bebas dari penjara, Kamis (24/1/2019).
Sebagai mantan pengusaha, Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno memberikan sejumlah saran kepada mantan rivalnya dalam Pilkada DKI Jakarta 2017 itu.
Sandiaga mengatakan, dunia usaha pertambangan memerlukan pengusaha seperti Ahok yang dikenal sebagai pribadi yang ulet.
Selain itu, Sandiaga juga menyebut kalau seorang pengusaha tambang harus memiliki komitmen taat dengan Pasal 33 Undang-Undang 1945.
"Ya mungkin perlu pengusaha tambang yang ulet seperti beliau dan pengusaha tambang yang berkomitmen pada Pasal 33 UUD 1945," kata Sandiaga di Prabowo - Sandiaga Media Center, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Kamis (24/1/2019).
Pasal 33 UUD 1945 sendiri mengatur tentang pengertian perekonomian, pemanfaatan SDA, dan prinsip perekonomian nasional.
Contohnya adalah, Pasal 33 ayat 3 UUD 45 yang berbunyi “bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.”
Menurut Sandiaga, seseorang pengusaha yang terlibat dalam pengelolaan sumber daya alam sepatutnya patuh kepada pasal tersebut.
"Tambang itu adalah salah satu jenis usaha atau segmen yang membutuhkan rasa nasionalisme tinggi," pungkasnya.
Baca Juga: Sekongkol Suap Proyek, Bupati Mesuji dan Adik Kandung Kompak Jadi Tersangka
Untuk diketahui, keinginan Ahok ingin menjadi pengusaha tambang diungkapkan oleh Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi – Maruf Amin, Ruhut Sitompul.
Hal tersebut disampaikan Ahok kepada Ruhut sebelumnya dirinya keluar dari rutan Mako Brimob. Mendengar ucapan Ahok itu, Ruhut malah meyayangkan karena lebih ingin melihat Ahok terjun ke dunia politik kembali.
"Kalau saya maunya begitu (Ahok kembali ke politik). Sudahlah, Ahok manusia enggak bisa dibendung," ujar Ruhut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin