Suara.com - Ahok, mantan Gubernur DKI Jakarta yang bernama lengkap Basuki Tjahaja Purnama alias BTP, dikabarkan mau menjadi pengusaha pertambangan setelah bebas dari penjara, Kamis (24/1/2019).
Sebagai mantan pengusaha, Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno memberikan sejumlah saran kepada mantan rivalnya dalam Pilkada DKI Jakarta 2017 itu.
Sandiaga mengatakan, dunia usaha pertambangan memerlukan pengusaha seperti Ahok yang dikenal sebagai pribadi yang ulet.
Selain itu, Sandiaga juga menyebut kalau seorang pengusaha tambang harus memiliki komitmen taat dengan Pasal 33 Undang-Undang 1945.
"Ya mungkin perlu pengusaha tambang yang ulet seperti beliau dan pengusaha tambang yang berkomitmen pada Pasal 33 UUD 1945," kata Sandiaga di Prabowo - Sandiaga Media Center, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Kamis (24/1/2019).
Pasal 33 UUD 1945 sendiri mengatur tentang pengertian perekonomian, pemanfaatan SDA, dan prinsip perekonomian nasional.
Contohnya adalah, Pasal 33 ayat 3 UUD 45 yang berbunyi “bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.”
Menurut Sandiaga, seseorang pengusaha yang terlibat dalam pengelolaan sumber daya alam sepatutnya patuh kepada pasal tersebut.
"Tambang itu adalah salah satu jenis usaha atau segmen yang membutuhkan rasa nasionalisme tinggi," pungkasnya.
Baca Juga: Sekongkol Suap Proyek, Bupati Mesuji dan Adik Kandung Kompak Jadi Tersangka
Untuk diketahui, keinginan Ahok ingin menjadi pengusaha tambang diungkapkan oleh Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi – Maruf Amin, Ruhut Sitompul.
Hal tersebut disampaikan Ahok kepada Ruhut sebelumnya dirinya keluar dari rutan Mako Brimob. Mendengar ucapan Ahok itu, Ruhut malah meyayangkan karena lebih ingin melihat Ahok terjun ke dunia politik kembali.
"Kalau saya maunya begitu (Ahok kembali ke politik). Sudahlah, Ahok manusia enggak bisa dibendung," ujar Ruhut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya