Suara.com - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Gatot Eddy Pramono memberikan sambutan dalam acara pisah sambut yang digelar di Lapangan Parkir Polda Metro Jaya, Jumat (25/1/2019). Dalam sambutannya, dirinya menyatakan bahwa jabatan baru yang ia emban sebagai Kapolda Metro Jaya lebih berat.
Hal tersebut lantaran tahun 2019 merupakan tahun politik dan harus dapat menjaga keamanan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Mudah-mudahan ini adalah awal dari kesejukan kita semua. amin. Karena kita berada di tahun demokratis. Orang bilang tahun politik di mana terjadi kontestasi politik. Kalau kontestasi politik itu ada pihak-pihak yang ingin menang," kata Gatot di Polda Metro Jaya, Jumat (25/1/2019).
Dirinya berharap, seluruh masyarakat yang merayakan tahun politik ini tidak perlu berlebihan. Sebab, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Suhu panas terpolarisasi tapi tidak boleh kebablasan. Harus didinginkan. Kalau kebablasan bisa terjadi konflik sosial. Ini yang kita jaga. Mudah-mudahan suasana ini terjadi dingin sejuk sampai selesai pemilu 2019 nantinya," harapannya.
Saat disinggung soal sejumlah kasus yang sampai saat ini belum terselesaikan, Gatot justru menghindari pertanyaan tersebut.
"Nanti ya," singkat Gatot.
Seperti diketahui, selama menjabat hampir 17 bulan, Idham masih banyak pekerjaan rumah yang belum terselesaikan. Di antaranya adalah penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan pada 11 April 2017, kematian Akseyna Ahad Dori yang tewas mengambang di Danau Kenanga Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat pada 26 Maret 2015, kasus kematian mahasiswa Universitas Indonesia Esa Unggul, Tri Ari Yani Puspo Arum alias Arum (22) di kamar kos di Jalan Haji Asmad Ujung, Perumahan Kebon Jeruk Baru, Jakarta Barat, Senin 9 Januari 2017.
Selain itu, ada pula teror bom melotov di rumah politisi PDIP Kapitra Ampera pada 6 Agustus 2018, Politisi PKS Mardani Ali Sera pada 19 Juli 2018, Ketua KPK Agus Laode, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif pada 9 Januari 2019.
Baca Juga: Pesan Mendalam Idham Aziz Usai Lepas Jabatan Kapolda Metro Jaya
Pada rilis akhir tahun 2018, Idham mengakui kalau masih banyak pekerjaan yang belum terselesaikan. Seperti kasus Novel yang terus hangat dalam pembincangan.
"Kami terus bekerja mengungkap kasus Novel. Kami terus melakukan analisa dan evaluasi (Anev) karena ini merupakan bagian utang dari Polda Metro Jaya untuk menuntaskan semua kasus-kasus. Secara rutin selalu menyampaikan progress contohnya ke Kompolnas, Ombudsman. Bahkan, ke Komnas HAM pun kami turut menawarkan beberapa opsi," kata Idham saat itu.
Berita Terkait
-
Pesan Mendalam Idham Aziz Usai Lepas Jabatan Kapolda Metro Jaya
-
Kecelakaan di Tol Cipularang, 3 Orang Tewas
-
Mutasi Sejumlah Perwira Tinggi, Idham Azis Jabat Kabareskrim Polri
-
Mendagri Tjahjo Kumolo Ditipu Emak-emak, Rugi Rp 10 Juta
-
Penumpang Kena Copet di Busway, Kartu Kredit Dikuras Hingga Puluhan Juta
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar