Suara.com - NSN, emak-emak berusia 35 tahun, ternyata tidak tanggung-tanggung saat menjalankan profesinya sebagai penipu. Ia mampu menipu Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sehingga pembantu Presiden Jokowi itu merugi Rp 10 juta.
Tersangka berhasil menipu Tjahjo Kumolo dengan modus berpura-pura menjadi Kepala Sekolah di SD Rejosari, Semarang, Jawa Tengah pada Januari 2019.
Penipuan bermula saat tersangka mendapatkan nomor sang menteri melalui grup WhatsApp. Saat itulah tersangka langsung menghubungi Tjahjo dengan mengakui diri sebagai Kepsek bernama Shintawaty Sri Utami.
Melalui sambungan telepon itu, NSN meminta sumbangan dana untuk pembangunan musala senilai Rp 10 juta.
"Korban menyanggupi permintaan itu, dan kemudian meminta staf mentransfer uang," ucap Pembantu Unit (Panit) II Resmob Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Reza Pahlevi di Polda Metro Jaya, Senin (21/1/2019).
Setelah mengirim dana bantuan, Tjahjo Kumolo berinisiatif mengecek pembangunan musala itu dan meminta kepada staf untuk memeriksa.
Ternyata, seusai dilakukan pengecekan, tak ada pembangunan di sekolah tersebut. Sang staf langsung melaporkan kejadian tersebut ke Tjahjo Kumolo, yang dibalas perintah lapor polisi.
"Setelah dicek tidak ada pembangunan tersebut, kemudian pihak SD Rejosari menyatakan tersangka tidak menjabat sebagai kepala sekolah tersebut," jelasnya.
Mendapat laporan, polisi melakukan penyelidikan. Akhirnya, Jumat (4/1), tersangka berhasil ditangkap di kediamannya, Perum Jati Bening Estate Blok F 1 No 9, RT11/RW13, Kelurahan Jati Bening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Baca Juga: Taufik Tewas di Lapas Nusakambangan karena Penyakit TBC Akut
Saat diperiksa, tersangka mengakui telah menghabiskan uang hasil penipuannya itu untuk berfoya-foya.
"Keterangan tersangka uangnya sudah dihabis karena digunakan untuk berjudi.”
Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3 dan atau Pasal 4 dan atau Pasal 5 Jo Pasal 2 Ayat 1 UU RI No 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Serukan Green Policy Lawan Krisis Ekologi, Rocky Gerung: Sejarah Selalu Berpihak ke Kaum Muda
-
Kunto Aji Soroti Kualitas Makanan Bergizi Gratis dari 2 Tempat Berbeda: Kok Timpang Gini?
-
Rekam Jejak Sri Mulyani Keras Kritik BJ Habibie, Kinerjanya Jadi Menteri Tak Sesuai Omongan?
-
Pajak Kendaraan di RI Lebih Mahal dari Malaysia, DPRD DKI Janji Evaluasi Aturan Progresif di Jakarta
-
Jalan Berlubang di Flyover Pancoran Makan Korban: ASN Terjatuh, Gigi Patah-Dahi Sobek
-
DPR Ingatkan Program Revitalisasi Sekolah Jangan Hanya Buat Gedung Mewah: Guru Juga Harus Sejahtera
-
Gibran Tak Lulus SMA? Said Didu Bongkar UTS Insearch Cuma 'Bimbel', Surat Kemendikbud Disorot
-
Ditinggal Jaksa di Tengah Gugatan Rp125 Triliun, Gibran Hadapi Sendiri Kasus Ijazah SMA-nya?
-
Geger Dugaan Skandal Terlarang Irjen KM, Terkuak Panggilan 'Papapz-Mamamz' Kompol Anggraini
-
Jadi Buron Kasus Pencemaran Nama Baik JK, Kejagung Buru Silfester Matutina