Suara.com - NSN, emak-emak berusia 35 tahun, ternyata tidak tanggung-tanggung saat menjalankan profesinya sebagai penipu. Ia mampu menipu Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sehingga pembantu Presiden Jokowi itu merugi Rp 10 juta.
Tersangka berhasil menipu Tjahjo Kumolo dengan modus berpura-pura menjadi Kepala Sekolah di SD Rejosari, Semarang, Jawa Tengah pada Januari 2019.
Penipuan bermula saat tersangka mendapatkan nomor sang menteri melalui grup WhatsApp. Saat itulah tersangka langsung menghubungi Tjahjo dengan mengakui diri sebagai Kepsek bernama Shintawaty Sri Utami.
Melalui sambungan telepon itu, NSN meminta sumbangan dana untuk pembangunan musala senilai Rp 10 juta.
"Korban menyanggupi permintaan itu, dan kemudian meminta staf mentransfer uang," ucap Pembantu Unit (Panit) II Resmob Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Reza Pahlevi di Polda Metro Jaya, Senin (21/1/2019).
Setelah mengirim dana bantuan, Tjahjo Kumolo berinisiatif mengecek pembangunan musala itu dan meminta kepada staf untuk memeriksa.
Ternyata, seusai dilakukan pengecekan, tak ada pembangunan di sekolah tersebut. Sang staf langsung melaporkan kejadian tersebut ke Tjahjo Kumolo, yang dibalas perintah lapor polisi.
"Setelah dicek tidak ada pembangunan tersebut, kemudian pihak SD Rejosari menyatakan tersangka tidak menjabat sebagai kepala sekolah tersebut," jelasnya.
Mendapat laporan, polisi melakukan penyelidikan. Akhirnya, Jumat (4/1), tersangka berhasil ditangkap di kediamannya, Perum Jati Bening Estate Blok F 1 No 9, RT11/RW13, Kelurahan Jati Bening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Baca Juga: Taufik Tewas di Lapas Nusakambangan karena Penyakit TBC Akut
Saat diperiksa, tersangka mengakui telah menghabiskan uang hasil penipuannya itu untuk berfoya-foya.
"Keterangan tersangka uangnya sudah dihabis karena digunakan untuk berjudi.”
Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3 dan atau Pasal 4 dan atau Pasal 5 Jo Pasal 2 Ayat 1 UU RI No 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!