Suara.com - Pendukung Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Andi Syamsul Bahri, mendatangi gedung Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (25/1/2019). Sedianya, lelaki berkemeja putih itu ingin melaporkan Tabloid Indonesia Barokah yang diduga menyebarkan fitnah dan menyudutkan Prabowo - Sandiaga di Pemilu 2019.
Andi batal lapor karena seharusnya laporan itu ditujukan langsung ke Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri. Namun Andi mengatakan pihak Dirtipidum tidak ada di tempat dan diminta kembali Senin (26/1/2019).
"Laporan yang begini tentang media diambil oleh Ditipidum untuk didiskusikan apakah ini bisa dilanjutkan atau tidak. Kebetulan beliau tidak ada ditempat. Ada tugas lain," ujar Andi saat ditemui di gedung Bareskrim Mabes Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Jumat (25/1/2019).
Kepada wartawan Andi mengatakan akan kembali ke Dirtipidum Senin depan untuk melaporkan kembali pemberitaan di Tabloid Indonesia Barokah. Dia berharap hari Senin nanti laporanya akan diterima pihak kepolisian.
"Senin InsyaAllah. Karena dia (Dirtipidum) janjikan Senin pasti ada," kata dia.
Terkait isi laporan tabloid tersebut, Andi selaku warga biasa melaporkan Shaka Dzulkarnaen selaku pemimpin umum Tabloid Indonesia Barokah dan Ichwannudin selaku pemimpin redaksi Tabloid.
Mereka juga sudah membawa barang bukti berupa satu buah Tabloid Indonesia Barokah yang diduga berisi fitnah kepada Prabowo - Sandi.
"Nah ini jelas-jelas ada tulisannya yang dimuat di media itu tentang bagaimana masifnya berita-berita bohong yang diproduksi oleh pasangan 02 ini. Dia menulis dengan terang-terangan," katanya.
Ia berharap setelah laporannya diterima nanti Bareskrim Mabes Polri bisa menindak tegas Tabloid Indonesia Barokah. Ia khawatir kredibilitas media di Indonesia akan turun dengan pemberitaan tersebut.
Baca Juga: Ahok Jadi Presenter Sebuah Acara di TV Mulai Mei 2019
"Karena ini akan menurunkan kredibilitas media-media secara nasional. Tadi kan dewan pers bahwa ini akan menurunkan seolah olah ini media, padahal tidak punya badan hukum," tutupnya.
Berita Terkait
-
Temui Petani Karet di Jambi, Sandiaga Teken Kontrak Politik
-
Jokowi Komentar soal Tabloid Indonesia Barokah: Belum Pernah Baca
-
Tim Prabowo: Moderator Debat Jangan Seperti Mesin
-
Dewan Pers Akan Percepat Analisis Laporan Soal Tabloid Indonesia Barokah
-
Jokowi - Maruf Amin Tak Mau Ambil Pusing soal Isi Tabloid Indonesia Barokah
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal
-
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah
-
Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras
-
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"
-
Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu