Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menelisik dugaan anggota Komisi II DPR RI ikut cawe-cawe dalam pembabasan izin pembangunan proyek Meikarta di Bekasi, Jawa Barat, yang belakangan bermasalah karena diwarnai praktik suap.
Dugaan tersebut didapatkan KPK setelah memeriksa Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Jumat (25/1/2019), mengenai komunikasinya vi telepon dengan Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin, saat pembahasan izin proyek Meikarta. Bupati Neneng sendiri telah menjadi tersangka.
"Ada sejumlah rapat Komisi II DPR RI yang teridentifikasi pernah membahas proyek Meikarta ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Mengenai pemeriksaan Tjahjo, Febri mengatakan hal itu merupakan upaya mendalami fakta persidangan terdakwa Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro.
Dalam persidangan Billy Sindoro, Bupati Neneng yang hadir sebagai saksi menyebutkan nama Mendagri Tjahjo Kumolo pernah menelepon dirinya untuk membantu memuluskan izin proyek Meikarta.
”Karenanya kami memanggil Mendagri untuk meminta klarifikasi mengenai pernyataan saksi Neneng dalam persidangan. Apakah benar berkomunikasi melalui telepon.”
Tjahjo sendiri setelah diperiksa KPK mengakui, melakukan komunikasi dengan Bupati Neneng melalui sambungan telepon.
Ia menuturkan, awalnya menelepon anak buahnya di Direktorat Jenderal Kemendagri yang sedang melakukan rapat dengan Bupati Neneng membahas proyek Meikarta.
"Bahwa di dalam ruangan dirjen ada bupati, ya tapi rapatnya sudah selesai. Intinya perizinan proyek itu yang mengeluarkan adalah bupati," ujar Tjahjo.
Baca Juga: Ayah: Kemungkinan Vanessa Angel Ditahan di Surabaya
"Karenanya saya meminta dirjen memberikan telepon itu ke Ibu Neneng. Saya katakan kepada Ibu Neneng, kalau sudah beres semua, segera diproses, dia (Neneng) bilang asal sesuai aturan, (saya jawab) baik, sesuai aturan.”
Dalam kasus suap perizinan proyek Maikarta ini, KPK telah menetapkan sembilan tersangka. Mereka adalah Billy Sindoro, Taryudi dan Fitra Djaja Purnama, Henry Jasmen, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor.
Selanjutnya, Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hassanah Yasin, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi.
Empat tersangka kekinian menjadi terdakwa dan sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung. Para terdakwa itu adalah Billy Sindoro, Taryudi, Fitradjaja Purnama, dan Henry Jasmen Sitohang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir