Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menelisik dugaan anggota Komisi II DPR RI ikut cawe-cawe dalam pembabasan izin pembangunan proyek Meikarta di Bekasi, Jawa Barat, yang belakangan bermasalah karena diwarnai praktik suap.
Dugaan tersebut didapatkan KPK setelah memeriksa Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Jumat (25/1/2019), mengenai komunikasinya vi telepon dengan Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin, saat pembahasan izin proyek Meikarta. Bupati Neneng sendiri telah menjadi tersangka.
"Ada sejumlah rapat Komisi II DPR RI yang teridentifikasi pernah membahas proyek Meikarta ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Mengenai pemeriksaan Tjahjo, Febri mengatakan hal itu merupakan upaya mendalami fakta persidangan terdakwa Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro.
Dalam persidangan Billy Sindoro, Bupati Neneng yang hadir sebagai saksi menyebutkan nama Mendagri Tjahjo Kumolo pernah menelepon dirinya untuk membantu memuluskan izin proyek Meikarta.
”Karenanya kami memanggil Mendagri untuk meminta klarifikasi mengenai pernyataan saksi Neneng dalam persidangan. Apakah benar berkomunikasi melalui telepon.”
Tjahjo sendiri setelah diperiksa KPK mengakui, melakukan komunikasi dengan Bupati Neneng melalui sambungan telepon.
Ia menuturkan, awalnya menelepon anak buahnya di Direktorat Jenderal Kemendagri yang sedang melakukan rapat dengan Bupati Neneng membahas proyek Meikarta.
"Bahwa di dalam ruangan dirjen ada bupati, ya tapi rapatnya sudah selesai. Intinya perizinan proyek itu yang mengeluarkan adalah bupati," ujar Tjahjo.
Baca Juga: Ayah: Kemungkinan Vanessa Angel Ditahan di Surabaya
"Karenanya saya meminta dirjen memberikan telepon itu ke Ibu Neneng. Saya katakan kepada Ibu Neneng, kalau sudah beres semua, segera diproses, dia (Neneng) bilang asal sesuai aturan, (saya jawab) baik, sesuai aturan.”
Dalam kasus suap perizinan proyek Maikarta ini, KPK telah menetapkan sembilan tersangka. Mereka adalah Billy Sindoro, Taryudi dan Fitra Djaja Purnama, Henry Jasmen, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor.
Selanjutnya, Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hassanah Yasin, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi.
Empat tersangka kekinian menjadi terdakwa dan sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung. Para terdakwa itu adalah Billy Sindoro, Taryudi, Fitradjaja Purnama, dan Henry Jasmen Sitohang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting