Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menelisik dugaan anggota Komisi II DPR RI ikut cawe-cawe dalam pembabasan izin pembangunan proyek Meikarta di Bekasi, Jawa Barat, yang belakangan bermasalah karena diwarnai praktik suap.
Dugaan tersebut didapatkan KPK setelah memeriksa Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Jumat (25/1/2019), mengenai komunikasinya vi telepon dengan Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin, saat pembahasan izin proyek Meikarta. Bupati Neneng sendiri telah menjadi tersangka.
"Ada sejumlah rapat Komisi II DPR RI yang teridentifikasi pernah membahas proyek Meikarta ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Mengenai pemeriksaan Tjahjo, Febri mengatakan hal itu merupakan upaya mendalami fakta persidangan terdakwa Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro.
Dalam persidangan Billy Sindoro, Bupati Neneng yang hadir sebagai saksi menyebutkan nama Mendagri Tjahjo Kumolo pernah menelepon dirinya untuk membantu memuluskan izin proyek Meikarta.
”Karenanya kami memanggil Mendagri untuk meminta klarifikasi mengenai pernyataan saksi Neneng dalam persidangan. Apakah benar berkomunikasi melalui telepon.”
Tjahjo sendiri setelah diperiksa KPK mengakui, melakukan komunikasi dengan Bupati Neneng melalui sambungan telepon.
Ia menuturkan, awalnya menelepon anak buahnya di Direktorat Jenderal Kemendagri yang sedang melakukan rapat dengan Bupati Neneng membahas proyek Meikarta.
"Bahwa di dalam ruangan dirjen ada bupati, ya tapi rapatnya sudah selesai. Intinya perizinan proyek itu yang mengeluarkan adalah bupati," ujar Tjahjo.
Baca Juga: Ayah: Kemungkinan Vanessa Angel Ditahan di Surabaya
"Karenanya saya meminta dirjen memberikan telepon itu ke Ibu Neneng. Saya katakan kepada Ibu Neneng, kalau sudah beres semua, segera diproses, dia (Neneng) bilang asal sesuai aturan, (saya jawab) baik, sesuai aturan.”
Dalam kasus suap perizinan proyek Maikarta ini, KPK telah menetapkan sembilan tersangka. Mereka adalah Billy Sindoro, Taryudi dan Fitra Djaja Purnama, Henry Jasmen, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor.
Selanjutnya, Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hassanah Yasin, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi.
Empat tersangka kekinian menjadi terdakwa dan sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung. Para terdakwa itu adalah Billy Sindoro, Taryudi, Fitradjaja Purnama, dan Henry Jasmen Sitohang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal