Suara.com - Sellha Purba, petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum PPSU cantik membuat heboh warganet usai fotonya viral di media sosial. Melalui akun Instagramnya @sellha_purba, tak sedikit warganet yang memuji kecantikan Sellha.
Banyak komentar yang membanjiri setiap foto yang diunggah di akun Instagramnya. Namun, semenjak viral di media sosial, kini banyak akun palsu yang menggunakan nama serta foto perempuan 21 tahun tersebut.
Melalui unggahannya, Sellha Purba menunjukan beberapa akun palsu di instagram yang menggunakan namanya.
"Omegatttttt, inilah daftar beberapa akun fake dengan mengatasnamakan nama saya, bujug bunengggg ettdahhh mba yg atas pinter banget lu sampe 41 k followersnya," ucap Sellha melalui unggahan instagramnya, @sellha_purba.
Sellha pun mengimbau pada pengikut akun Instagramnya untuk berhati-hati agar tak terkecoh dengan beberapa akun palsu tersebut. Dirinya juga mengatakan, agar para wartawan yang hendak menghubungi dirinya agar tak tertipu dengan akun-akun tersebut.
"Hati2 kawan itu semua fake. Apalagi buat wartawan atau stasiun tv kalo dm gak dibaca itu semua fake karena saya yang asli kalo ada wartawan atau stasiun tv dm langsung saya buka dan saya bls jadi sekali lagi mohon berhati-hati. Makasih," ucapnya.
Sebelumnya, Sellha Purba, salah satu pasukan oranye atau petugas PPSU Kelurahan Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara yang tengah ramai diperbincangkan ini mengaku mulai diundang wawancara di televisi swasta pada Jumat (25/1/2019) mendatang.
Sellha mengaku sangat menikmati popularitasnya sebagai petugas PPSU cantik yang menghebohkan sosial media.
Baca Juga: Ahok Mulai Jadi YouTuber, Ernest Prakasa : Jadi Artis Juga Cocok!
"Iya hari Jumat nanti mau diundang salah satu tv swasta," ujar Sellha saat berbincang dengan Suara.com, Rabu (23/1/2019).
Perempuan 21 tahun itu akan memenuhi undangan pihak stasiun televisi yang ingin melakukan sesi wawancara, termasuk menerima jika ada tawaran iklan atau pun diajak main film. Namun tetap pekerjaanya sebagai petugas PPSU tidak akan ditinggalkan.
"Kalau misalnya bisa saya terima, saya terima. Tapi lihat waktunya. Kalau bentrok dengan pekerjaan ini (PPSU), saya tolak," katanya.
Berita Terkait
-
Facebook Akan Gabungkan Messenger, Instagram, dan WhatsApp
-
Remaja 14 Tahun Bunuh Diri, Ayah Salahkan Media Sosial Instagram
-
Agar Konsumen Tak Dirugikan, Presiden Diminta Sahkan RPP Belanja Elektronik
-
Anjing Terlucu di Dunia Ini Mati karena Patah Hati
-
10 Foto Selebgram Samson, Si Sendok Sayur yang Mendunia
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM
-
Pimpinan DPR Naik Mobil Komando Temui Massa, Janji Bebaskan 16 Mahasiswa Trisakti dan Bereskan BBM
-
Di Hadapan Mahasiswa, DPR Ungkap Anggaran MBG Bakal Diefisiensikan Rp70 Triliun
-
Mahasiswa Trisakti Beri Peringatan Keras: Jangan Main-Main dengan Isu Perut Rakyat
-
Diangkut Mobil Tahanan ke RS Polri, Roy Suryo Bercelana Pendek, Dokter Tifa Berompi Oranye
-
Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah
-
Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global
-
Mahasiswa Trisakti Bubar Usai Audiensi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan
-
Mendagri Cek Penerima Bantuan Bedah Rumah, Perkuat Akses Hunian Layak bagi MBR
-
KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum