Suara.com - Jalur kereta api Batang Semarang mengalami gangguan akibat genangan air antara Stasiun Batang-Ujungnegoro km 76 +1/8 dan longsor antara Stasiun Kuripan - Pelabuhan km 54 + 3/4, pada Minggu (27/1/2019) pukul 00.20 dini hari.
Direktur Operasional PT KAI (Persero) Slamet Suseno mengatakan, genangan air bermula diketahui oleh masinis kp/2722B (semen) pada Sabtu (26/1/2019) pukul 23:42 WIB, di KM 76+1/8 petak jalan Batang-Ujungnegoro.
"Kami tempatkan petugas jaga jalan rel dan jembatan guna memantau perkembangan karena hujan semakin deras," kata Slamet, Minggu (27/1/2019).
Terpantau genangan air sedalam 50 cm di atas kop rel menggenangi petak jalan Batang-Ujungnegoro km 76+0/4 dan km 76+1/8 jalur hulu (arah Surabaya) pada pukul 00.20 dan pukul 02.28 jalur hilir ada gogosan di KM 76+2/4 (4 titik panjang ± 4 m).
Akibat hal tersebut, dinyatakan tidak bisa dilewati untuk operasional kereta api.
Kondisi tersebut membuat beberapa perjalanan kereta api terganggu dan terjadi keterlambatan, diantaranya kereta dari arah barat (Jakarta) KA 48 Sembrani berhenti di Stasiun Batang, KA 132 (barang) berhenti di Stasiun Batang terlambat 217 menit.
KP 11844 (petikemas) berhenti di Stasiun Pekalongan keterlambatan 308 menit. KA 150 Menoreh berhenti di Stasiun Pekalongan keterlambatan 175 menit.
KA 4 Argo Anggrek berhenti di Stasiun Pekalongan terlambat 186 menit, dan KA 74 Harina di Stasiun Tegal terlambat 128 menit.
Sementara kereta api dari arah timur diantaranya KA 131 (parcel) berhenti di Stasiun Kuripan terlambat 153 menit, KA 177 Kertajaya berhenti di Stasiun Weleri terlambat 151 menit.
Baca Juga: Disebut Mau Menikah, Ahok Bawa Puput Nastiti Devi Temui Oso
KA 171 Matarmaja berhenti di Stasiun Kalibodri terlambat 120 menit, KP 12393 (kirim rangkaian) berhenti di Stasiun Kalibodri terlambat 138 menit, dan KA 141 Majapahit berhenti di Stasiun Semarang tawang terlambat 70 menit.
"Kami menginformasikan pada penumpang kereta tersebut jika perjalanan dilanjut dengan memutar melalui Tegal, Purwokerto, Jogya, Solo, Kedungjati, Brumbung, Semarang dan sebaliknya," terangnya.
Sampai pagi tadi, ketinggian air di KM 76+2/4 mulai menyurut sampai pukul 05.00 WIB ketinggian air jalur hulu dan hilir surut menjadi 5 cm diatas kop rel.
Kendati genangan air sudah surut, namun jalur kereta api hanya bisa dilewati satu jalur saja dengan kecepatan 5 km per jam di KM 54+400 jalur hulu, dan kecepatan 60 km per jam di KM 71 jalur hulu. Sementara di KM 76 jalur hilir masih proses perbaikan.
"KA lintas Semarang - Tegal bisa tetap beroperasi, hanya pada petak jalan antara Stasiun Ujungnegoro-Batang dan Stasiun Kuripan-Plabuhan menggunakan satu jalur saja," tukas Slamet.
Kontributor : Adam Iyasa
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
Berbagi Piring Persaudaraan, Kala Ribuan Orang Menyemut Jadi Keluarga Masjid Jogokariyan
-
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer