Suara.com - Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra mengklaim tidak akan memberikan sanksi apapun bagi para kader yang mendukung pasangan nomor urut 02 Prabowo Subiantio - Sandiaga Uno. Pengacara pasangan nomor urut 01 Joko Widodo - Ma'ruf Amin itu mengaku memaklumi adanya perbedaaan dukungan yang dipilih para kader.
"Enggak ada sanksi apapun. Kami menghargai perbedaan pendapat," kata Yusril kepada Suara.com, Minggu (27/1/2019).
Sesuai hasil Rapat Pleno DPP PBB yang digelar pada 19 Januari 2019, PBB telah sepakat untuk memberikan dukungan politik terhadap pasangan capres nomor urut 01 Jokowi-Maruf. Yusril memastikan, keputusan dukungan itu sudah melalui mekanisme partai, sehingga bukan merupakan keputusan pribadi.
"Proses pengambilan keputusan telah dilakukan secara demokratis dan sesuai dengan mekanisme partai sebagaimana diatur dalam AD dan ART PBB," ungkap Yusril.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum DPP PBB Jurhum Lantong memastikan partainya tidak akan memberikan sanksi apapun. Jurhum menyebut Bawaslu lah yang nantinya memiliki kewenangan memberikan teguran kepada caleg bila tidak mengikuti arahan partai dengan benar.
"Kita tidak memberi sanksi. Ada aturan Bawaslu yang harus ditaati. Nanti yang menegur bukan partai, tapi Bawaslu bila dia menyalahgunakan partai," ungkap Jurhum.
(Chyntia Sami)
Berita Terkait
-
Baasyir Urung Bebas, Eggi Sudjana Samakan Jokowi dengan Ratna Sarumpaet
-
Kritik Prosedur Pembebasan Baasyir, Mahfud MD: Yusril Bukan Menkumham
-
Pengacara: Yusril Bisa Temui Baasyir karena Jadi Pengacara Jokowi-Maruf
-
Jokowi Dianggap Ingkar Janji, Pengacara Baasyir Ancam Bawa ke Jalur Hukum
-
Abu Bakar Baasyir Batal Bebas, PSI Salahkan Yusril
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Dua Sekolah Rakyat Permanen di Pasuruan Siap Gelar Open House pada Juli
-
Jakarta Janjikan Kawasan Pedestrian Modern Bebas Genangan di Rasuna Said
-
Tentara Israel Tewas Terbunuh di Ledakan Dahsyat di Lebanon, Belasan Lain Luka Parah
-
Efek Domino Pertamax: Biaya Pangan Meroket, Keuntungan Agribisnis Amblas Digilas Logistik
-
Terbuka dan Akuntabel, Seleksi SDM Koperasi Desa dan Nelayan Merah Putih Dipastikan Sesuai Peraturan
-
Ditemani Polwan, Momen dr Tifa Ujian S3 di Kantor Polisi usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi
-
Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima
-
Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI
-
Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat
-
dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!