Suara.com - Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra mengklaim tidak akan memberikan sanksi apapun bagi para kader yang mendukung pasangan nomor urut 02 Prabowo Subiantio - Sandiaga Uno. Pengacara pasangan nomor urut 01 Joko Widodo - Ma'ruf Amin itu mengaku memaklumi adanya perbedaaan dukungan yang dipilih para kader.
"Enggak ada sanksi apapun. Kami menghargai perbedaan pendapat," kata Yusril kepada Suara.com, Minggu (27/1/2019).
Sesuai hasil Rapat Pleno DPP PBB yang digelar pada 19 Januari 2019, PBB telah sepakat untuk memberikan dukungan politik terhadap pasangan capres nomor urut 01 Jokowi-Maruf. Yusril memastikan, keputusan dukungan itu sudah melalui mekanisme partai, sehingga bukan merupakan keputusan pribadi.
"Proses pengambilan keputusan telah dilakukan secara demokratis dan sesuai dengan mekanisme partai sebagaimana diatur dalam AD dan ART PBB," ungkap Yusril.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum DPP PBB Jurhum Lantong memastikan partainya tidak akan memberikan sanksi apapun. Jurhum menyebut Bawaslu lah yang nantinya memiliki kewenangan memberikan teguran kepada caleg bila tidak mengikuti arahan partai dengan benar.
"Kita tidak memberi sanksi. Ada aturan Bawaslu yang harus ditaati. Nanti yang menegur bukan partai, tapi Bawaslu bila dia menyalahgunakan partai," ungkap Jurhum.
(Chyntia Sami)
Berita Terkait
-
Baasyir Urung Bebas, Eggi Sudjana Samakan Jokowi dengan Ratna Sarumpaet
-
Kritik Prosedur Pembebasan Baasyir, Mahfud MD: Yusril Bukan Menkumham
-
Pengacara: Yusril Bisa Temui Baasyir karena Jadi Pengacara Jokowi-Maruf
-
Jokowi Dianggap Ingkar Janji, Pengacara Baasyir Ancam Bawa ke Jalur Hukum
-
Abu Bakar Baasyir Batal Bebas, PSI Salahkan Yusril
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?