Suara.com - Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno menyebut masih ada kepala daerah di Jawa Tengah yang mendukung mereka tapi mendapatkan tindakan hukum. Salah satunya kepala desa di Mojokerto.
Sandiaga menyebut kepala desa di Mojokerto mendapatkan perlakuan hukum karena tidak mendukung paslon nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi - Maruf Amin.
"Ada satu kepala desa di Mojokerto yang mendukung kami mendapat tentunya perlakuan hukum seperti itu. Ini ada pernyataan biar masyarakat yang menilai," kata Sandiaga saat ditemui wartawan di Taman Ismail Marzuki, Minggu (27/1/2019).
Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu tetap yakin bisa meraih suara pemilih di Jawa Tengah. Menurutnya, masyarakat kelas bawah di Jateng masih menginginkan perubahan dan mendukung Prabowo - Sandiaga.
"Saya yakin dalam setiap kunjungan kami ke jateng kami disambut oleh masyarakat mereka mengharapkan ada kebaikan. Aroma perubahan yang semakin hari semakin kuat yang diinginkan," jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengklaim pihaknya tak mau melaporkan kejadian ini ke Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu sebagai pelanggaran kampanye.
"Biar masyarakat yang menilai," tutup Sandiaga.
Seperti diketahui, sebanyak 31 kepada daerah di Jawa Tengah mendeklarasikan dukungan terhadap paslon nomor urut 01 Joko Widodo - Maruf Amin pada Pilpres 2019. Deklarasi itu digelar di Hotel Alila Solo, Sabtu (26/1/2019) dan dipimpin langsung oleh Gubernur Ganjar Pranowo.
Bupati Kabupaten Sragen, Kendal, Wali Kota Tegal dan Salatiga tidak diundang karena mendukung Prabowo - Sandi. Sedangkan yang hadir dalam deklarasi ada 27 daerah dari 31 yang mendukung.
Baca Juga: Launching Gerak OKE OCE, Sandiaga Klaim Sudah Ada 50 Ribu Pendaftar
Berita Terkait
-
Kecuali Iblis, Adik Prabowo Terima Dukungan dari Anak Cucu PKI Demi Pilpres
-
Sebut Bukalapak dari Singapura, Kini Majalah The Economist Kritik Jokowi
-
Usai Sandiaga, Giliran Prabowo Melayat Eka Tjipta Widjaja
-
Sebelum Eka Tjipta Wafat, Sandiaga Mengaku Pernah Dinasehati Ini
-
Melayat Eka Tjipta, Sandiaga Singgung Penciptaan Lapangan Kerja
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu