Suara.com - Polda Metro Jaya belum dapat menangani kasus Tabloid Indonesia Barokah yang memuat pemberitaan dugaan pencemaran nama baik kepada salah satu pasangangan calon presiden dan calon wakil presiden di Pemilu 2019. Sebab, hingga saat ini polisi belum menerima laporan terebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan dari Badan Pengawas Pemilu selaku lembaga yang konsen pada pengawasan pemilu.
"Kita tunggu Bawaslu, nanti apakah Mabes atau Polda yang menangani. Kita cek dulu, kalau misalnya itu pidana. Kalau tidak ya nanti tergantung Bawaslu," kata Argo saat dikonfirmasi, Selasa (29/1/2019).
Sebelumnya, Argo Yuwono mengatkan hingga saat ini polisi belum menerima laporan terkait beredarnya Tabloid Indonesia Barokah. Diketahui, tabloid yang diduga memuat berita fitnah kepada Capres Prabowo Subianto dan Cawapres Sandiga Uno itu telah beredar di masjid dan pesantren di sejumlah wilayah di Indonesia.
Sementara, di Bawaslu Jawa Tengah dan Banten sudah banyak menerima laporan. Redaksi dari Tabloid itu sendiri dikabarkan berada di Bekasi, Jawa Barat.
"Belum ada laporan masuk," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Jakarta Selatan, Jumat (25/1/2019).
Untuk diketahui, Tabloid Indonesia Barokah beredar di tengah-tengah masyarakat menjelang Pemilu 2019. Dalam pemberitaannya tabloid tersebut menampilkan halaman depan berjudul Reuni 212: Kepentingan Umat Atau Kepentingan Politik?. Selain itu, ada juga judul-judul kecil yang menyebut soal Hizbut Tahrir juga radikalisme.
Tabloid tersebut telah beredar di Sukabumi, Jawa Barat dengan jumlah 106 amplop yang disebar di beberapa kantor desa daerah itu.
Tak hanya Sukabumi, tabloid itu juga ditemukan di Jawa Tengah. Bawaslu Jateng yang mengawasi adanya peredaran tabloid tersebut menyebut kalau tabloid itu sudah menyebar di Kabupaten Blora, Sukoharjo, dan Magelang ke setiap masjid.
Baca Juga: MenPAN-RB : SAKIP 2018 Berhasil Cegah Pemborosan Rp 64,8 triliun
Sementara, pada Kamis (24/1/2019), tabloid itu sudah masuk ke Daerah Istimewa Yogyakarta untuk dibagikan ke sejumlah masjid serta pondok pesantren di Sleman, Bantul, dan Kota Yogyakarta.
Berita Terkait
-
Soal Tabloid Indonesia Barokah, Ipang Wahid Ungkit Kasus Ratna Sarumpaet
-
Divonis Penjara dan Ditahan, Ini Nasib Status Caleg Ahmad Dhani
-
KPK Senang KPU Mau Rilis Nama 40 Caleg Eks Koruptor, Bulan Depan
-
Tabloid Indonesia Barokah Mulai Masuk Jakarta, Ada di 6 Masjid Jakbar
-
Kubu Prabowo Siap Tampung Dukungan Keturunan PKI, Kubu Jokowi: Mereka Panik
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Respons Dinamika Timur Tengah, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penghematan Energi
-
Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi
-
BNI Hadirkan Agen46 di Jalur Mudik, Permudah Transaksi Pemudik
-
Sentil Pejabat Daerah, Prabowo: Saya Presiden Pakai Mobil Rp1 Miliar, Gubernur Beli Rp8 Miliar
-
Tak Penuhi Standar, Presiden Prabowo Tangguhkan 1.030 Dapur Makan Bergizi Gratis
-
Lepas 1.431 Pekerja Panasonic dalam Program Mudik, Menaker Minta Perusahaan Manusiakan Pekerjanya
-
Libur Panjang, Posko THR Kemnaker Tetap Siaga Tangani Aduan Pekerja
-
Jemaah Muhammadiyah Padati Menteng Raya Tunaikan Salat Idulfitri 1447 H
-
Haris Azhar Soroti Kejanggalan Penahanan Prajurit oleh Puspom TNI dalam Kasus Andrie Yunus
-
Gedung Putih Tak Pasang Target Akhiri Perang Iran, Minta Dana Tambahan Rp3.394 Triliun