Suara.com - Polda Metro Jaya belum dapat menangani kasus Tabloid Indonesia Barokah yang memuat pemberitaan dugaan pencemaran nama baik kepada salah satu pasangangan calon presiden dan calon wakil presiden di Pemilu 2019. Sebab, hingga saat ini polisi belum menerima laporan terebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan dari Badan Pengawas Pemilu selaku lembaga yang konsen pada pengawasan pemilu.
"Kita tunggu Bawaslu, nanti apakah Mabes atau Polda yang menangani. Kita cek dulu, kalau misalnya itu pidana. Kalau tidak ya nanti tergantung Bawaslu," kata Argo saat dikonfirmasi, Selasa (29/1/2019).
Sebelumnya, Argo Yuwono mengatkan hingga saat ini polisi belum menerima laporan terkait beredarnya Tabloid Indonesia Barokah. Diketahui, tabloid yang diduga memuat berita fitnah kepada Capres Prabowo Subianto dan Cawapres Sandiga Uno itu telah beredar di masjid dan pesantren di sejumlah wilayah di Indonesia.
Sementara, di Bawaslu Jawa Tengah dan Banten sudah banyak menerima laporan. Redaksi dari Tabloid itu sendiri dikabarkan berada di Bekasi, Jawa Barat.
"Belum ada laporan masuk," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Jakarta Selatan, Jumat (25/1/2019).
Untuk diketahui, Tabloid Indonesia Barokah beredar di tengah-tengah masyarakat menjelang Pemilu 2019. Dalam pemberitaannya tabloid tersebut menampilkan halaman depan berjudul Reuni 212: Kepentingan Umat Atau Kepentingan Politik?. Selain itu, ada juga judul-judul kecil yang menyebut soal Hizbut Tahrir juga radikalisme.
Tabloid tersebut telah beredar di Sukabumi, Jawa Barat dengan jumlah 106 amplop yang disebar di beberapa kantor desa daerah itu.
Tak hanya Sukabumi, tabloid itu juga ditemukan di Jawa Tengah. Bawaslu Jateng yang mengawasi adanya peredaran tabloid tersebut menyebut kalau tabloid itu sudah menyebar di Kabupaten Blora, Sukoharjo, dan Magelang ke setiap masjid.
Baca Juga: MenPAN-RB : SAKIP 2018 Berhasil Cegah Pemborosan Rp 64,8 triliun
Sementara, pada Kamis (24/1/2019), tabloid itu sudah masuk ke Daerah Istimewa Yogyakarta untuk dibagikan ke sejumlah masjid serta pondok pesantren di Sleman, Bantul, dan Kota Yogyakarta.
Berita Terkait
-
Soal Tabloid Indonesia Barokah, Ipang Wahid Ungkit Kasus Ratna Sarumpaet
-
Divonis Penjara dan Ditahan, Ini Nasib Status Caleg Ahmad Dhani
-
KPK Senang KPU Mau Rilis Nama 40 Caleg Eks Koruptor, Bulan Depan
-
Tabloid Indonesia Barokah Mulai Masuk Jakarta, Ada di 6 Masjid Jakbar
-
Kubu Prabowo Siap Tampung Dukungan Keturunan PKI, Kubu Jokowi: Mereka Panik
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar