Suara.com - Pengacara Abu Bakar Baasyir, Muhammad Mahendradatta mengklaim jika Abu Bakar Baasyir sudah tidak layak dipenjara karena sakit-sakitan. Mahendradatta mengklaim ada pernyataan Mer - C yang menyatakan Abu Bakar Baasyir sudah tak layak dipenjara.
Mahendradatta menyatakan Mer-C mempunyai catatan tentang kesehatan Abu Bakar Baasyir. Selain itu Abu Bakar Baasyir masuk dalam kategori orang yang tidak layak ditahan berdasarkan kriteria yang dikeluarkan lembaga internasional World Health Organization.
"Dari pihak Mer-C sebagai tim kesehatan yang mendampingi ustadz terus-menerus, menyampaikan kepada kami, dan kami sepakat bahwa ustadz bagaimanapun juga sudah tidak layak ditahan," kata Mahendradatta kepada wartawan di RSCM, Jakarta, Selasa.
"Sudah masuk kriteria WHO. Ada empat kategori yang tidak boleh ditahan dan tidak boleh mendapat perlakuan tidak manusiawi," lanjutnya.
Mahendradatta tidak memerinci empat kategori tersebut. Namun, hal itu, kata dia, berkaitan dengan kesehatan dan usia Abu Bakar Baasyir.
Terkait dengan pemeriksaan di RSCM, menurut dia, kondisi Abu Bakar Baasyir saat ini mengalami penurunan kesehatan yang sewajarnya dialami orang tua. Ia mengungkapkan bahwa tim dokter RSCM yang terdiri atas lima dokter ahli telah menyampaikan secara umum ditemukan gangguan, seperti jantung, penyempitan pembuluh darah, pengapuran, dan demensia.
"Itu tadi sekilas sudah ditemukan dan disampaikan dokter. Kondisi Ustaz adalah kondisi yang sewajarnya dialami orang tua, jadi janganlah mengatakan beliau sehat seperti kita yang usianya di bawah beliau. Jadi, kondisi makin menurun itu, iya (terjadi), sesuai usia," katanya.
Sejauh ini, tim pengacara Abu Bakar Baasyir masih menunggu hasil pemeriksaan menyeluruh tim dokter RSCM terhadap Abu Bakar Baasyir, termasuk keputusan apakah yang bersangkutan akan menjalani rawat inap atau tidak.
Baca Juga: Jalani Pemeriksaan Rutin di RSCM, Seluruh Tubuh Abu Bakar Baasyir Diperiksa
Menurut Mahendradatta, Abu Bakar Baasyir dirawat disalah satu ruangan rumah sakit dan didampingi oleh anaknya. Ba'asyir menjalani perawatan di RSCM sejak Selasa pagi. Anggota Tim Pengacara Muslim Akhmad Kholid menyampaikan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir hanya menjalani pemeriksaan rutin.
Kholid mengatakan bahwa pemeriksaan rutin Abu Bakar Baasyir sudah dilakukan sejak 3 bulan terakhir. Ia mengungkapkan masalah kesehatan Ba'asyir adalah kaki yang kurang fit.
Berita Terkait
-
Jalani Pemeriksaan Rutin di RSCM, Seluruh Tubuh Abu Bakar Baasyir Diperiksa
-
Kaki Alami Pembengkakan, Abu Bakar Baasyir Dilarikan ke RSCM
-
Mau Dituntut Abu Bakar Baasyir ke PTUN, Ini Respons Istana Presiden
-
Menkumham Akan Ladeni Gugatan Abu Bakar Baasyir karena Gagal Bebas
-
Pembebasan Ba'asyir Diminta Tak Dikaitkan dengan Kepentingan Politik
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Terbuka dan Akuntabel, Seleksi SDM Koperasi Desa dan Nelayan Merah Putih Dipastikan Sesuai Peraturan
-
Ditemani Polwan, Momen dr Tifa Ujian S3 di Kantor Polisi usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi
-
Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima
-
Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI
-
Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat
-
dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!
-
Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!
-
'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21
-
Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap