Suara.com - Pengacara Abu Bakar Baasyir, Muhammad Mahendradatta mengklaim jika Abu Bakar Baasyir sudah tidak layak dipenjara karena sakit-sakitan. Mahendradatta mengklaim ada pernyataan Mer - C yang menyatakan Abu Bakar Baasyir sudah tak layak dipenjara.
Mahendradatta menyatakan Mer-C mempunyai catatan tentang kesehatan Abu Bakar Baasyir. Selain itu Abu Bakar Baasyir masuk dalam kategori orang yang tidak layak ditahan berdasarkan kriteria yang dikeluarkan lembaga internasional World Health Organization.
"Dari pihak Mer-C sebagai tim kesehatan yang mendampingi ustadz terus-menerus, menyampaikan kepada kami, dan kami sepakat bahwa ustadz bagaimanapun juga sudah tidak layak ditahan," kata Mahendradatta kepada wartawan di RSCM, Jakarta, Selasa.
"Sudah masuk kriteria WHO. Ada empat kategori yang tidak boleh ditahan dan tidak boleh mendapat perlakuan tidak manusiawi," lanjutnya.
Mahendradatta tidak memerinci empat kategori tersebut. Namun, hal itu, kata dia, berkaitan dengan kesehatan dan usia Abu Bakar Baasyir.
Terkait dengan pemeriksaan di RSCM, menurut dia, kondisi Abu Bakar Baasyir saat ini mengalami penurunan kesehatan yang sewajarnya dialami orang tua. Ia mengungkapkan bahwa tim dokter RSCM yang terdiri atas lima dokter ahli telah menyampaikan secara umum ditemukan gangguan, seperti jantung, penyempitan pembuluh darah, pengapuran, dan demensia.
"Itu tadi sekilas sudah ditemukan dan disampaikan dokter. Kondisi Ustaz adalah kondisi yang sewajarnya dialami orang tua, jadi janganlah mengatakan beliau sehat seperti kita yang usianya di bawah beliau. Jadi, kondisi makin menurun itu, iya (terjadi), sesuai usia," katanya.
Sejauh ini, tim pengacara Abu Bakar Baasyir masih menunggu hasil pemeriksaan menyeluruh tim dokter RSCM terhadap Abu Bakar Baasyir, termasuk keputusan apakah yang bersangkutan akan menjalani rawat inap atau tidak.
Baca Juga: Jalani Pemeriksaan Rutin di RSCM, Seluruh Tubuh Abu Bakar Baasyir Diperiksa
Menurut Mahendradatta, Abu Bakar Baasyir dirawat disalah satu ruangan rumah sakit dan didampingi oleh anaknya. Ba'asyir menjalani perawatan di RSCM sejak Selasa pagi. Anggota Tim Pengacara Muslim Akhmad Kholid menyampaikan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir hanya menjalani pemeriksaan rutin.
Kholid mengatakan bahwa pemeriksaan rutin Abu Bakar Baasyir sudah dilakukan sejak 3 bulan terakhir. Ia mengungkapkan masalah kesehatan Ba'asyir adalah kaki yang kurang fit.
Berita Terkait
-
Jalani Pemeriksaan Rutin di RSCM, Seluruh Tubuh Abu Bakar Baasyir Diperiksa
-
Kaki Alami Pembengkakan, Abu Bakar Baasyir Dilarikan ke RSCM
-
Mau Dituntut Abu Bakar Baasyir ke PTUN, Ini Respons Istana Presiden
-
Menkumham Akan Ladeni Gugatan Abu Bakar Baasyir karena Gagal Bebas
-
Pembebasan Ba'asyir Diminta Tak Dikaitkan dengan Kepentingan Politik
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender